Tafsir
Al Azhar merupakan karya utama dan terbesar Prof.
Dr. Hamka di antara 115 karyanya di bidang sastra,
sejarah, tasawuf dan agama. Mulai ditulis Hamka
sejak menjelang tahun 1960, Tafsir Al Azhar ini
diselesaikannya lengkap tiga puluh juz ketika
penulis berada dalam tahanan pemerintahan rejim
Soekarno. Tahanan penjara terhadap pengarang dengan
tuduhan melakukan kegiatan subversi terhadap
pemerintah tanpa pernah dibuktikan secara hukum,
memberikan hikmah amat besar dengan terselesaikannya
karya besar ini.
Tafsir
ini memang tidak disusun terlalu tinggi, sehingga
yang dapat memahaminya tidak hanya para ulama, juga
tidak terlalu rendah, sehingga menjemukan. Ini
sesuai dengan keragaman penghayatan dan kemampuan
kepahaman masyarakat Islam yang amat majemuk. Tafsir
Al Azhar disusun tanpa membawakan pertikaian
mazhab-mazhab fiqih. Penulis berusaha tidak ta'ashub
kepada suatu faham mazhab tertentu, dan sedaya upaya
menguraikan maksud ayat dan memberi kesempatan orang
buat berpikir.
"Dan
untuk masyarakat Indonesia yang sedang berkembang ia merupakan
tiang penyangga. Ia mengharap agar masyarakat
Indonesia menjadi masyarakat Islam, masyarakat
yang aman, damai dan modern di bawah lindungan
Ka'bah."
(Prof. Dr. James Rush, guru besar sejarah, Universitas Yale, A.S.)
(Prof. Dr. James Rush, guru besar sejarah, Universitas Yale, A.S.)
Penulis
|
Prof.
Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA)
|
|
Penerbit
|
Pustaka
Panjimas, Jakarta
|
|
Cetakan
|
Keempat,
September 1984
|
|
Jilid
|
29
jilid, Softcover
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar