Senin, 30 Januari 2012

Rakus Jabatan !!


Salah satu sifat manusia adalah hubbul jah atau mencintai jabatan, pangkat dan kedudukan. Hal itu merupaan sesuatu yang rasional karena salah satu karakter pembawaan manusia adalah sebagai khalifah dimuka bumi yang memang merupakan fitrah yang diberikan Allah kepada manusia.

Melihat bahwa jabatan, kekuasaan dan kedudukan merupakan sebuah sarana yang dapat menghantarkan manusia untuk bisa memiliki, mengendalikan, meraih semua yang dia inginkan, maka manusia saling berebut, bersaing dan berambisi untuk bisa meraih jabatan, kekuasaan dan kedudukan itu.

Jabatan’ kedudukan dan kekuasaan adalah sesuatu yang sangat diperlukan bagi kehidupan manusia. Di dalam Islam kekuasaan, jabatan, kepemimpinan adalah sesuatu yang diperlukan untuk menjadi sarana tegaknya kebaikan kehidupan umat Islam. Oleh karena itu ummat Islam tidak boleh hanya diam dan menjadi penonton saja tetapi harus mengambil kekuasaan dan jabatan itu untuk kepentingan umat Islam, apalagi ketika kekuasaan, jabatan itu akan di ambil pihak lain.

Jabatan, kekuasaan dan kedudukan merupakan amanah yang sangat berat, karena dia menuntut keahlian dan tanggungjawab yang besar yang hanya bisa dilakukan oleh orang-orang tertentu yang terpilih. Sehingga ketika amanah itu ditawarkan oleh Allah, bumi dan langitpun enggan dan takut  untuk mengemban amanah itu.  Karena apabila suatu amanah diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya maka tingal menunggu kehancurnnya.


Namun kekuasaan dan jabatan akan dapat berguna dan bermanfaat untuk kemaslahatan kehidupan manusia jika di pegang oleh orang yang memiliki keahlian dan dan sifat amanah serta menggunakannya untuk  menciptakan keadilan dan kemasalahatan kehidupan manusia.
Lalu bagaimana seandainya orang-orang yang tidak memiliki kahlian dan kemampuan serta sifat amanah merasa berhak untuk ikut bersaing dalam merebut kursi yang ditawarkan, sehingga setiap ada kesempatan untuk menduduki satu atau lebih suatu jabatan, maka tidak ada kata untuk mundur apalagi menyerah untuk meraih kedudukan itu, dan ketika sudah duduk dalam kursi empuk suatu jabatan iapun tidak merasa puas hanya mampu untuk menjabat satu periode ataupun suatu level tertentu dalam suatu jabatan namun sebagai suatu usaha yang berkesinambungan harus dipersiapkan langkah-langkah dan startegi untuk pencalonan berikutnya sebagai pencapaian karir yang maksimal. Betapa tergiurnya semua orang oleh fasilitas dan kenikmatan kekuasaan seandainya dia tidak sempat memikirkan kemampuan yang sesungguhnya dalam mengemban amanah dan resiko yang besar dalam setiap keputusan yang diambil karena menyangkut kehidupan orang banyak  serta tanggungjawab yang besar baik dihadapan manusia maupun dihadapan mahkamah ilahi,. 

Bagaimanakah sikap kita yang terbaik dan apakah kita akan tertipu dengan menjadi manusia yang seperti itu atau kita terjebak dengan memilih dan mendukung manusia yang demikian? . Maka kita sebagai umat Islam perlu belajar dari Rasulullah SAW . tentang karakter pengemban amanah.

TIDAK MEMINTA JABATAN DAN MEMILIH MENINGGALKAN KEKUASAAN APABILA TIDAK DIPILIH DAN MELEPASKAN HAJAT KEKUASAAN

Allah SWT menjelaskan :
تِلْكَ الدَّارُ الآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الأرْضِ وَلا فَسَادًا وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ

Artinya : “Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak menginginkan ketinggian di atas bumi dan berbuat kerusakan. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa. (Al Qashash : 83)

Di dalam hadis diriwayatkan :

حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ وَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ

Artinya : “Telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Minhal telah menceritakan kepada kami Jarir bin Hazim dari Al Hasan dari Abdurrahman bin Samurah mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi jabatan dengan tanpa meminta, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu diberinya karena meminta, maka kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu bersumpah, lantas kamu lihat ada suatu yang lebih baik, maka bayarlah kafarat sumpahmu dan lakukanlah yang lebih baik."(HR. Bukhari)

Di dalam riwayat yang lain yaitu riwayat Yunus bin Ubaid dari Hasan dijelaskan dengan redaksi larangan berangan-angan meraih jabatan dengan menggunakan nun taukid tsaqilah. Ini menunjukan bahwa larangan berangan-angan meraih jabatan lebih ditekankan dari larangan meminta jabatan (Fatul Bari, Ibnu Hajar Al Asqalani) artinya Rasul mengajarkan kepada kita supaya menghindari sebisa mungkin apa itu ambisi untuk meraih jabatan dan kedudukan, jangankan untuk meminta jabatan, berangan-anganpun kita diminta untuk menghindarinya.

حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِك

“Telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar telah menceritakan kepada kami 'Abdl Warits telah menceritakan kepada kami Yunus dari Al Hasan mengatkan telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Samurah mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi jabatan dengan meminta, maka kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi dengan tanpa meminta, maka kamu akan diotolong, dan jika kamu melakukan suatu sumpah, lantas kau lihat selainnya lebih baik, maka lakukanlah yang lebih baik dan bayarlah kafarat sumpahmu."(HR. Bukhari)

Orang yang meminta jabatan  dan dia dapat meraihnya  maka dia dibiarkan tidak diberi pertolongan (oleh Allah) disebabkan karena kerakusan dia terhadap jabatannya. Dari pengertian hadis di atas dapat kita fahami bahwa menuntut sesuatu jabatan yang berkaitan dengan peradilan termasuk kehakiman, pengawas anggaran dan jabatan-jabatan strategis lainya, dan siapa yang memang berambisi untuk itu maka Allah tidak akan menjamin pertolongan dalam mengemban beratnya amanah itu, semua permasalahan akan ditanggung sendiri tanpa ada bantuan dari Allah. karena seseorang yang tidak diberi pertolongan oleh Allah dalam tugasnya maka dia tidak akan mampu dan sempurna dalam menyelesaikan amanah atau tugasnya tersebut. Kita semua tahu bahwa setiap kekuasaan tidak lepas dari kesulitan, ujian dan cobaan, maka barangsiapa yang tidak diberikan pertolongan oleh Allah, maka ia akan berada pada posisi yang sulit dan dia akan mengalami kerugian baik di dunia maupun di akhirat. Namun bagi siapa saja yang tidak punya ambisi sama sekali untuk meraih jabatan, namun sebenarnya dia memiliki kemampuan dan dia diajukan dan diangkat, maka Allah menjanjikan untuk memberikan pertolongan. Bentuk pertolongan itu diantaranya adalah malaikat yang diturunkan Allah untuk menolong dan menguatkannya, sebagaimana hadis yang dikeluarkan oleh Ibnu Mundzir (Fatul Bari). 

حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ أُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ يُونُسَ ح و حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ السَّعْدِيُّ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ يُونُسَ وَمَنْصُورٍ وَحُمَيْدٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ سِمَاكِ بْنِ عَطِيَّةَ وَيُونُسَ بْنِ عُبَيْدٍ وَهِشَامِ بْنِ حَسَّانَ كُلُّهُمْ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِ جَرِيرٍ

“Telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Faruh telah menceritakan kepada kami Jarir bin Hazim telah menceritakan kepada kami Al Hasan telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Samurah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi jabatan karena permintaan maka tanggung jawabnya akan dibebannya kepadamu. Namun jika kamu diangkat tanpa permintaan, maka kamu akan diberi pertolongan." telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah menceritakan kepada kami Khalid bin 'Abdullah dari Yunus. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku 'Ali bin Khujr As Sa'di telah menceritakan kepada kami Husyaim dari Yunus dan Manshur dan Khumaid. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil Al Jahdari telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Simak bin 'Athiah dan Yunus bin 'Ubaid dan Hisyam bin Hassan mereka semua dari Al Hasan dari Abdurrahman bin Sumarah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Jarir."(HR. Muslim)

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ كِلَاهُمَا عَنْ الْمُقْرِئِ قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي جَعْفَرٍ الْقُرَشِيِّ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي سَالِمٍ الْجَيْشَانِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي ذَرٍّأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَا أَبَا ذَرٍّ إِنِّي أَرَاكَ ضَعِيفًا وَإِنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِي لَا تَأَمَّرَنَّ عَلَى اثْنَيْنِ وَلَا تَوَلَّيَنَّ مَالَ يَتِيمٍ

“Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb dan Ishaq bin Ibrahim keduanya dari Al Muqri'i, Zuhair berkata; telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yazid telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Ayyub dari Ubaidullah bin Abi Ja'far Al Qurasyi dari Salim bin Abu Salim Al Jaisyani dari ayahnya dari Abu Dzar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Dzar, sungguh saya melihatmu sangat lemah, dan saya menginginkan untukmu seperti yang saya inginkan untuk kamu. Jangan kamu menjadi pemimpin di antara dua orang dan jangan kamu menguasai harta anak yatim."(HR. Muslim)

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ اللَّيْثِ حَدَّثَنِي أَبِي شُعَيْبُ بْنُ اللَّيْثِ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ بَكْرِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ الْحَضْرَمِيِّ عَنْ ابْنِ حُجَيْرَةَ الْأَكْبَرِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا تَسْتَعْمِلُنِي قَالَ فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى مَنْكِبِي ثُمَّ قَالَ يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةُ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا

“Telah menceritakan kepada kami Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits telah menceritakan kepadaku bapakku Syu'aib bin Laits telah menceritakan kepadaku Laits bin Sa'ad telah menceritakan kepadaku Yazid bin Abu Habib dari Bakr bin 'Amru dari Al Harits bin Yazid Al Hadhrami dari Ibnu Hujairah Al Akbar dari Abu Dzar dia berkata, saya berkata, "Wahai Rasulullah, tidakkah anda menjadikanku sebagai pegawai (pejabat)?" Abu Dzar berkata, "Kemudian beliau menepuk bahuku dengan tangan beliau seraya bersabda: "Wahai Abu Dzar, kamu ini lemah (untuk memegang jabatan) padahal jabatan merupakan amanah. Pada hari kiamat ia adalah kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi siapa yang mengambilnya dengan haq dan melaksanakan tugas dengan benar."(HR. Muslim)

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الْإِمَارَةِ وَسَتَكُونُ نَدَامَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَنِعْمَ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتْ الْفَاطِمَةُ وَقَالَ مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ حُمْرَانَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْحَكَمِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَوْلَهُ

Artinya : “Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi'b dari Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "kalian akan rakus terhadap jabatan, padahal jabatan itu akan menjadi penyesalan dihari kiamat, ia adalah seenak-enak penyusuan dan segetir-getir penyapihan." Muhamad bin Basyar berkata; telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Humran telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid bin Ja'far dari Sa'id Al Maqburi dari Umar bin Al Hakam dari Abu Hurairah seperti diatas. (HR. Bukhari)

Rakus jabatan disini termasuk jabatan khalifah (kepala Negara) dan jabatan-jabatan di bawahnya. Hadis di atas mengabarkan tentang prediksi nabi tentang apa yang akan terjadi pada umatnya. Dan itu bisa kita lihat dalam realitas kehidupan sekarang ini dimana bagaimana kebanyakan manusia saling berebut untuk menduduki jabatan dan merasa bangga, sehingga segala cara ditempuh walaupun dengan menyuap dan membeli dukungan untuk meraih kekuasaan.

Kekuasaan akan menjadi penyesalan pada hari kiamat nanti bagi yang tidak menggunakan kekuasaan itu dengan benar. Bahkan dalam riwayat yang lain permulaan kekuasaan adalah kepahitan (contohnya dengan mengeluarkan dana yang besar serta perjuangan yang tidak ringan), pertengahannya adalah penyesalan dan akhirnya adalah siksaan dihari qiyamat. Al Imam An Nawawi mengatakan bahwa hadis ini merupakan dasar yang agung untuk menghindari kekuasaan apalagi bagi orang yang tidak memiliki kekuatan, termasuk orang yang tidak memiliki keahlian dan tidak mampu untuk berbuat adil, maka dia akan mersakan penyesalan atas apa yang menjadi kekhilafannya ketika di hisab pada hari qiamat. Namun sebaliknya jika memang dia memiliki keahlian dan mampu untuk berbuat adil maka dia akan memperoleh pahala yang besar pula sebagaimana yang dijelaskan dalam riwayat-riwayat yang lain. Namun terjun ke dalam sebuah kekuasaan merupakan sesuatu yang sangat membahayakan, oleh karena itu Imam-Imam Besra sangat menolak untuk menerima tawaran sebuah  jabatan. Wallau a’lam. (Fatul Bari)
 
TIDAK MEMILIH PEJABAT, PENGUASA ATAU PEMIMPIN YANG MEMINTA DAN RAKUS TERHADAP JABATAN.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَرَجُلَانِ مِنْ قَوْمِي فَقَالَ أَحَدُ الرَّجُلَيْنِ أَمِّرْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَقَالَ الْآخَرُ مِثْلَهُ فَقَالَ إِنَّا لَا نُوَلِّي هَذَا مَنْ سَأَلَهُ وَلَا مَنْ حَرَصَ عَلَيْهِ

Artinya :”Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al 'Ala` telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Buraid dari Abu Burdah dari Abu Musa radliallahu 'anhu mengatakan; aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dua orang kaumku, lantas satu diantara kedua orang itu mengatakan; 'Jadikanlah kami pejabat ya Rasulullah? ' orang kedua juga mengatakan yang sama. Secara spontan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Kami tidak akan memberikan jabatan ini kepada orang yang memintanya, tidak juga kepada orang yang ambisi terhadapnya."(HR. Bukhari)

Hadis di atas menjelaskan tentang tidak diberikannya jabatan baik kepada yang meminta maupun tidak meminta, namun gambaran tentang rakus jabatan adalah isyarat seseorang yang memegang jabatan, namun dikhawatirkan tersia-tersiakan seperti seseorang yang diberi tawaran jabatan tanpa diminta karena memang dia secara keumuman tidak memiliki ambisi. Namun terkadang ambisi itu patut dimaafkan bagi seseorang yang memang ditentukan untuk jabatan itu karena jabatan itu menjadi wajib atasnya. Memberikan jabatan hakim kepada Imam adalah fardlu ‘ain dan memberikannya kepada seorang hakim adalah fardlu kifayah jika masih ada orang lain. (Fatul Bari)

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَرَجُلَانِ مِنْ بَنِي عَمِّي فَقَالَ أَحَدُ الرَّجُلَيْنِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمِّرْنَا عَلَى بَعْضِ مَا وَلَّاكَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَقَالَ الْآخَرُ مِثْلَ ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّا وَاللَّهِ لَا نُوَلِّي عَلَى هَذَا الْعَمَلِ أَحَدًا سَأَلَهُ وَلَا أَحَدًا حَرَصَ عَلَيْهِ

“Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Muhammad bin Ala' dia berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Buraid bin Abdullah dari Abu Burdah dari Abu Musa dia berkata, "Saya dan dua orang anak pamanku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, salah seorang dari keduanya lalu berkata, "Wahai Rasulullah, angkatlah kami sebagai pemimpin atas sebagian wilayah yang telah diberikan Allah Azza Wa Jalla kepadamu." Dan seorang lagi mengucapkan perkataan serupa, maka beliau bersabda: "Demi Allah, sesungguhnya kami tidak akan memberikan jabatan bagi orang yang meminta dan yang rakus terhadapnya."(HR. Muslim)

Para ulama mengatakan bahwa di antara hikmah kita tidak memberikan jabatan kepada seseorang yang meminta,  karena dia sesungguhnya diserahi tanggungjawab namun tidak ada jaminan pertolongan untuk sukses dari tugas jabatannya. Maka ketika tidak adanya penolong sebenarnya dia bukan seorang ahli yang mampu, dan seorang yang tidak memiliki kemampuan tidak layak untuk diberi jabatan.  Dan karena di dalam jabatan sebenarnya ada sesuatu yang busuk bagi orang yang berambisi dan rakus. (An Nawawi)

Dari penjelasan hadis –hadis di atas kita dapat mengambil pelajaran bahwa salah satu karakter manusia yang yang tidak memiliki keahlian untuk dijadikan pemimpin adalah manusia yang memiliki ambisi dan kerakusan terhadap jabatan itu, tanpa didukung oleh keahlian yang diakui. Sehingga kita sendiri dilarang untuk meminta dan berambisi sekali terhadap jabatan apalagi tanpa didukung keahlian dan kemampuan. Mengingat tanggungjawabnya yang berat baik dihadapan manusia maupun kelak dihadapan Allah SWT.

Sebagai pemilih, kitapun perlu selektif dalam memilih calon pemimpin jika yang kita inginkan adalah kemaslahatan dan kebaikan yang lebih luas. Yaitu kita tidak menjatuhkan pilihan kepada pemimpin yang kita tahu dia berambisi dan rakus terhadap jabatan itu untuk kepentingan kekayaannya. Apalagi jika dia adalah orang yag tidak memiliki keahlian.
Namun kita wajib untuk mengajukan, mendukung dan memperjuangkan seorang calon pemimpin yang memiliki keahlian namun tidak memiliki kerakusan jabatan untuk kita pilih menjadi pemimpin kita. Sehingga kita bisa menggantungkan harapan kebaikan dan perbaikan kehidupan manusia kepada pemimpin itu. Wallahu a’lam.

30/01/2012
Oleh : محمد مؤلف
  


Tidak ada komentar: