Sabtu, 31 Maret 2012

HABIS AQIQAHAN


Kebetulan pas ada tetangga yang mengundang acara Aqiqahan dan meminta untuk barang sebentar memberikan tausiyah. Terus saya coba membaca-baca kitab Takmilah Al Majmu’ Syarah Al Muhazdab dan kitab Fatul bari.

Saya buat ringkas saja. Aqiqah adalah amalan sunnah yaitu sesuatu yang disembelih karena kelahiran seorang anak.  Berdasarkan riwayat dari Baridah : bahwa sesunggunya Rasulullah SAW melaksanakan Aqiqah untuk Hasan dan Husain Radiyallahu ‘Anhuma. Artinya Aqiqah hukumnya tidak sampai Wajib beradasarkan Hadis Dari Abdurrahman Bin Abi Sa’id dari bapaknya ( Al Hadits)

Untuk anak laki-laki di sunnahkan menyembelih 2 ekor kambing dan bagi anak perempuan 1 ekor kambing.

Aqiqah dilaksanakan sebagai wujud kebahagiaan atas dilahirkannya seorang anak sebagai anugrah dari Allah, oleh karena kebahagiaan lahirnya anak laki-laki lebih banyak maka kambingnya juga lebih banyak. Namun jika ada 2 anak laki-laki kembar umpamanya maka menyembelih satu kambing untuk satu anak dibolehkan, jadi 2 kambing untuk 2 anak, disyaratkan kambingnya juga bagus dan bebas dari cacat, sama dengan persyaratan kambing kurban. Dan disembelih dengan cara-cara Syari’at juga.

Kamis, 29 Maret 2012

DIALOG NASIRUSSUNNAH & INKARUSSUNAH


Tidak hanya muncul di abad modern ini saja para Inkarussunah, Dari mulai abad II hijriyah orang-orang yang ingkar terhadap kehujjahan As sunnah sebagai sumber Syariat Islam juga telah muncul.

Yang pertama kali menghadapi tantangan ini ialah Imam Syafi’I Rahimahullah (w. 204 H). Di dalam kitab Al Umm dalam Kitab Jama’ul Ilmi Bab cerita tentang pendapat kelompok yang menolak Hadist secara keseluruhan. Di paparkan dialog yang panjang antara Imam Syafi’I Rahimahullah dan orang-orang yang menolak As Sunnah, namun tidak dijelaskan siapa sebenarnya golongan yang menolak hadis secara keseluruhan itu, juga tidak dijelaskan siapa orang tertentu yang menjadi lawan dialognya itu. Syaikh Al Khudari di dalam kitabnya “Tarikh Tasyri’ Al islamiy” Rahimahulah mengemukakan bahwa yang dimaksud itu adalah kaum Muktazilah, kaena kelompok tersebut dikaitkan dengan Kota Basrah yaitu pusat gerakan ilmiah di bidang Ilmu Kalam, dari gerakan itu lahir aliran Muktazilah. Hal ini juga diperkuat dengan data di dalam kitab “ Ta’wil Mukhtalaf Al hadis” karya Abu Muhammd Abdullah Ibnu Muslim Ibnu Qutaibah.

Berkat penjelasan Imam as Syafi’I rahimahullah akhirnya orang yang tadinya mengingkari kehujjahan as Sunnah menyatakan kemantapannya bahwa menerima hadis dari Rasulullah SAW adalah berarti menerima dari Allah. Betapa gighnya beliau dalam membela As Sunnah,  memang beliau adalah “NASIRUSSUNNAH”. “PEMBELA AS SUNNAH’.

Rabu, 28 Maret 2012

NERAKA DIKELILINGI KESENANGAN


Dalam pengajian Kitab Tanbihul Ghofilin kebetulan Abu Al Laits (W. 375 H) menjelaskan tentang Sifat Neraka dan Penghuninya yaitu penjelasan bahwa siapa saja yang menginginkan keselamatan dari siksaan Allah Ta'ala dan mampu meraih pahala-Nya, maka hendaklah ia bersabar atas ujian kesulitan di dunia dalam menjalankan keta'atan kepada Allah Ta'ala, menjauhi kemaksiatan dan sahwat-sahwat dunia karena sesungguhnya " Sorga dikelilingi oleh sesuatu yang dibenci dan Neraka itu dikelilingi kesenangan".( Ila Akhirihi)


Artinya barangsiapa yang akhir kehidupannya di akhirat  akan menjadi penghuni neraka ternyata di dunianya dia hanya memperturutkan kesenangan dan syahwatnya. Kesenangan di dunia ini bisa jadi merupakan kamuflase yang hanya akan memperdaya manusia sehingga lupa diri dan lalai dari menggapai kebahagiaan abadi dan kehidupan yang hakiki.

Sabtu, 24 Maret 2012

Meimbun BBM


Dengan adanya rencana Pemerintah Indonesia akan menaikkan harga BBM yang menimbulkan banyak protes karena dinilai akan lebih menyengsarakan kehidupan rakyat miskin, maka para spekulan banyak memanfaatkan keadaan dengan banyaknya melakukan penimbunan BBM demi meraup keuntungan yang besar, walaupun sudah ada aturan larangan menimbun BBM dan sanksi bagi pelaku, namun masih banyak ditemukan kasus-kasus penimbunan. Hal ini sebenanya sudah berjalan dari semenjak dahulu, namun aneh baru-baru sekarang ini saja dengan gencar banyak tertangkap para penimbun, apalagi ketika aparat kepolisian meningkatkan pengawasannya menjelang kenaikan harga BBM sesuai dengan intruksi presiden.

Bagaimana sebenarnya Islam telah lebih dulu memberikan aturannya demi menjaga kemaslahatan kehidupan manusia dan menjaga kehidupan rakyat dari kesengsaraan. 

Minggu, 18 Maret 2012

Menggugat Metode Kritik Hadis Al Bani & As Saqaf

Sarjana Muslim semisal Nasiruddin Al-Albani dan Hasan b. Ali al-Saqqaf secara apologetik ingin membuktikan kesahihan hadis lewat tradisi kritis kesarjanaan Islam. Al-Albani bertumpu pada analisis isnâd untuk menguji autentisistas hadis. Dia bersandar sepenuhnya pada informasi kamus-kamus biografi tentang kualitas para perawi hadis. Naifnya, dia tidak mengkaji secara komprehensif biografi tersebut, tetapi begitu saja mengikuti penilaian dari para penulis biografi. Dia mengemukakan bahwa isnâd hadis yang tidak  tsiqah (tepercaya) berarti tidak tsiqah pula hadisnya dan karenanya harus ditolak.

Penafsiran apa pun terhadap matan hadis dan periwayatannya tidak relevan bagi Al-Albani. Mengapa? Karena penafsiran, jika diterapkan, juga bagian dari autentifikasi hadis, sedang Al-Albani hanya bertumpu pada ketsiqahan isnâd, bukan matannya. Caranya, di antaranya, adalah dengan mengecek terminologi isnâd yang digunakan perawi semisal ‘an (diriwayatkan dari …), sami‘a (dia mendengar …), haddatsanâakhbaranâ, dan seterusnya. 

Terminologi-terminologi inilah yang digunakan Al-Albani dan al-Saqqaf untuk mengukur ketsiqahan hadis. Padahal, terminologi semacam ini tidak harus diartikan sebagai model periwayatan yang menetukan ketsiqahan hadis. Menurut Kamaruddin Amin, terminologi-terminologi tersebut tidak berlaku sebagai kriteria kesahihan hadis bagi para ulama abad pertama hijriah. Artinya, para perawi di abad tersebut tidak secara sengaja dan sadar menggunakan beragam terminologi tersebut sebagai cara menentukan tingkat kesahihan dan tidaknya sebuah hadis.

Problematika Ulumul hadis
Metode yang digunakan oleh para sarjana Muslim klasik untuk menyandarkan sebuah hadis kepada nabi tidak

Mencari Metode Alternatif Kritik Hadis


Wacana yang paling fundamental dalam kajian hadis adalah persoalan otentisitas dan reliabilitas metodologi otentifikasi hadis. Keraguan sebagian sarjana Muslim atas peran hadis sebagai sumber otoritas kedua setelah al-Qur’an, tidak sepenuhnya berkaitan dengan resistensi mereka atas otoritas sunnah, tetapi lebih pada keraguan mereka atas keakuratan metodologi yang digunakan dalam menentukan originalitas hadis. Apabila metodologi otentifikasi yang digunakan bermasalah, maka semua hasil yang dicapai dari metode tersebut  tidak steril dari kemungkinan kemungkinan verifikasi ulang, kritik sejarah bahkan hasil tersebut bisa menjadi collapse.
Makalah ini tidak bermaksud menggugat posisi hadis sebagai sumber otoritas Islam. Hadis yang dianggap sebagai verbalisasi sunnah oleh sebagian besar umat Islam terlalu penting untuk diabaikan dalam kehidupan beragama, sosial dan politik. Hadis bukan hanya sebagai sumber hukum Islam yang berdiri sendiri, tapi juga sebagai sumber informasi yang sangat berharga untuk memehami wahyu Allah. Ia juga sebagai sumber sejarah masa awal Islam. Singkatnya, ada hadis hukum, hadis tafsir dan hadis sebagai sumber sejarah dan moral. Dalam anatomi hukum Islam, hadis merupakan salah satu kalau bukan yang terpenting sumber untuk dikonsultasi.

Sabtu, 17 Maret 2012

Ar Raniri : Ulama Besar Bermadzhab Syafi’I (w. 1658 M)


Dalam kitab “Nudzaful Khawatir” , karangan Abdul hajj Fakhruddin al Hasan, sebuah kitab berbehasa arab yang menerangkan riwayat hidup Ulama-Ulama India pada abad ke-11 H. tersebut Nama beliau :  Syeikh Nuruddin Muhammad bin Ali Al Hamidy As Syafi’I Al Asy’Ary al Idrusi Ar Ranri As Suraty. Syekh Nuruddin diperkirakan lahir sekitar akhir abad ke-16 di kota Rani, India, dan wafat pada 21 September 1658.


Syeikh Nuruddin Ar Raniri di angkat sebagai mufti dalam Madzhab Syafi’I oleh Sutan Iskandar Tsani, Sultan inipun bermazdhab Syafi’I Rhl.

Beliau adalah ulama besar dalam Madzhab Syafi’I dan Ahlussunnah wal Jama’ah yang jarang tandingannya ketika itu. Beliaulah seorang ulama yang sangat berjasa di Aceh yang menjadikan Aceh sebagai “Serambi Mekkah”.

Beliau ulama Nusantara  yang sangat produktif, banyak mengarang kitab lebih dari 23 kitab. Banyak sekali yang menulis biografi beliau

Kamis, 15 Maret 2012

PEMIMPIN YANG MEMIHAK NASIB RAKYAT


Keberhasilan dan kegagalan seorang pemimpin dapat dilihat dari kebijakannya. Karena memang di tunjuknya seorang pemimpin adalah untuk mengatur kepentingan bersama sehingga semua rakyat akan mendapat bagian haknya dengan adil tanpa ada yang terdzalimi. Pemimpin yang baik dan adil akan mengeluarkan kebijakan yang pastinya akan membuat semua orang puas dan merasa tentram. Namun sebaliknya pemimpin yang berlaku diktator dan kejam pasti semua kebijakannya akan membunuh rakyatnya.

Inilah beberapa contoh pemimpin di dalam al Qur’an yang dapat menjadi contoh dan barometer untuk mengukur sejauh mana pemimpin di Indonesia sekarang ini apakah memihak rakyat atau malah mengorbankan rakyatnya sendiri.

Selasa, 13 Maret 2012

Biografi DR. Said Ramadhan al-Buthi


Buku-buku karya Al Buthi banyak beredar di Indonesia dan beliau juga karyanya banyak menjadi rujukan.


Muhammad Sa’id ibn Mula Ramadhan ibn Umar al-Buthi dilahirkan di wilayah Buthan (Turki) pada tahun 1929 dari sebuah keluarga yang cerdas dan taat beragama. Ayahnya, Syekh Mula Ramadhan adalah salah seorang tokoh ulama besar di Turki, termasuk di Syam. Sesaat setelah peristiwa kudeta yang dilancarkan oleh Kemal Attatruk, ia pindah ke Syria bersama ayahnya. Sa’id kecil saat itu baru berusia empat tahun. Guru pertama baginya adalah ayahnya sendiri. Ayahnya pula yang memulai menanamkan pendidikan yang bermanfaat dan membesarkannya dengan wawasan keilmuan yang tinggi. Dengan segala kecerdasannya, Sa’id sendiri haus akan ilmu dan memiliki ingatan yang mengagumkan

PERANG ISTILAH TASAWUF

Berbicara tentang masalah Tasawuf rasanya tidak begitu asing dikalangan Ummat Islam Indonesia, kita tahu bahwa dalam sejarah masuknya Islam ke Indonesia bahwa yang  berjasa menyebarkan Islam di Indonesia sehingga penduduk Indonesia yang mayoritas Hindu Budha dengan begitu mudah menerima Islam, sehingga menjadi agama mayoritas adalah di mana  para penyebar Islam menggunakan salah satu saluran dakwah Islam di Nusantara dengan Tasawuf. Di Dunia pesantrenpun  pengajian tentang kitab-kitab tasawuf merupakan rujukan-rujukan pokok. Begitu pula di Perguruan-perguruan Tinggi Agama Islam, Tasawuf merupakan cabang ilmu tersendiri yang wajib menjadi bahan studi mahasiswa. sehingga ketika ada yang mempertanyakan apalagi menolak tasawuf hal itu tidak mengherankan, karena hal itu sebenarnya bukan hanya muncul era-era sekarang saja dari semenjak masa awal munculnya gerakan tasawuf hal itu sudah ada hanya mengulang wacana-wacana masa lalu, tinggal kita membaca saja sejarah perkembangannya.


Kalau yang menjadi perdebatan hanya dalam tataran istilah saja maka akan muncul berbagai penafsiran, namun jika yang dipermasalahkan adalah substansi ajarannya apakah menyimpang dari syara'at atau tidak, akan dapat segera dapat ditarik kesimpulan. tentunya dengan memahami sejarah perkembangnnya serta melakukan studi tentang berbagai faham yang muncul di kalangan kaum sufi, tanpa menggunakan penilaian secara genaralisir. Kajian-kajian dari kelompok yang menolak Tasawuf kalau di analisa hanya sebatas penafsiran teks-teks Kitab Rujukan Tasawuf dengan membenturkan secara tekstual dengan teks-teks Al Qur'an dan Al Hadis, tanpa ada kajian analisa kontekstual dari sudut pandang dan pemahaman dimana si penulis kitab itu hidup.


Perang antara yang pro dan kontra Tasawufpun bisa kita lihat gaungnya sampai masa kini dan akan terus berlanjut.

PERSETERUAN DI DALAM TUBUH UMMAT ?


Perbedaan pendapat, pertikaian apalagi pertarungan pemikiran yang terjadi di dalam tubuh ummat Islam akan berakibat tidak hanya dalam wilayah pemikiran, diskusi dan wacana saja namun juga berakibat pada adanya perpecahan dan pertikaian yang terjadi dalam semua sisi kehidupan Ummtat Islam.

Kalau kita pelajari sebab munculnya berbagai macam perbedaan yang menyebabkan pertikaian, di kalangan Ummt Islam, maka hal itu sungguh akan banyak sekali menyita pemikiran, dan menguras energi baik ulama ataupun Ummat,  yang seharusnya Ummat Lebih di arahkan dan Fokus untuk menggarap hal-hal yang paling di butuhkan Ummat Islam saat ini dalam kaca mata Global. Namun Ummat disibukkan dengan problem di dalam dirinya sendiri yang tidak pernah terselesaikan, masalah-masalah yang sudah di bahas dari sejak dahulu kala selalu diulang-ulang untuk di pertentangkan dan tidak pernah mampu untuk diselesaikan oleh Ummat. Ummat Masih mempertentangkan problem-problem masa lalu tanpa punya kesempatan membahas dan mendiskusikan problem-problem yang sedang dan akan  di hadapi Ummt Islam Untuk menatap masa depannya di hadapan musuh-mushnya yang Nyata. Sebuah PR yang berat bagi Umat Islam yang harus segera diselesaikan.


Ummat Islam sebenarnya menyadari akan hal itu, selalu ada upaya untuk mencari titik temu dalam berbagai perbedaan namun kadang tetap saja banyak rintangan yang mengalahkan upaya saling memahami itu. Merupakan usaha yang harus dilakukan sungguh-sungguh dan terus-menerus oleh semua pihak. 

Perbedaan pendapat dan pemikiran adalah suatu keniscayaan, sehingga bisa menjadi rahmat, namun ketika kita tidak pandai untuk menyikapinya maka hal itu merupakan kehancuran dan kekacauan dalam Ummat. saling mengkritisi adalah sesuatu yang mesti terjadi namun harus di dasari sifat obyektif dan proporsional,  tidak hanya saling mencari kesalahan tokoh masing-masing, sehingga ketika setiap tokoh memiliki kelemahan itu dijadikan untuk membodohi yang  lain agar tidak melihat pendapatnya pada sisi yang lain.


Setiap tokoh memiliki kelebihan dan kekurangan, dan sikap yang baik adalah mempelajari semua sisi pemikirannya secara komprehensif dan jujur dengan mengungkapkan sisi kelebihannya dan sisi kekurangannya. Tentunya sisi baiknya bisa diterima namun sisi yang tidak disetujui boleh untuk berbeda pendapat dengannya. 


Itulah realitas yang terjadi di dalam tubuh ummat Islam dan kita dituntut untuk bersikap adil,Obyektif, dan bijak serta tidak mudah terpancing dan terseret-seret dalam pertikaian tanpa jelas tujuan dan solusinya, tentunya  dengan mengedepankan sikap dewasa dan pandangan lebih luas serta rasa toleransi apalagi di antara sesama Ummat Islam. 

AL BUTHI & AL FAUZAN + AL BANI


Dr Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi dalam bukunya “As-Salafiyah Marhalatun Zamaniyyatun Mubarokah Laa Mazhabun Islaamiyun” menulis di halaman 236 dengan judul : “Bermadzhab salafi adalah bid’ah”.


Jawaban : Perkataan ini mengherankan dan mengagetkan sekali, bagaimana mungkin bermadzhab salafi itu bid’ah dan sesat? Bagaimana mungkin dinyatakan bid’ah padahal ia mengikuti madzhab salaf, sementara mengikuti madzhab mereka adalah wajib sebagaimana dijelaskan Al-Kitab dan As-Sunnah dan ia juga haq dan huda ?

GALERI

Syaikh Al-Buthi dan Syaikh Al-Albani


Dewasa ini perkembangan ilmu hadits di dunia akademis mencapai fase yang cukup signifikan. Hal ini ditandai dengan banyaknya kajian-kajian ilmu hadits dari kalangan ulama dan para pakar yang hampir menyentuh terhadap seluruh cabang ilmu hadits seperti kritik matan, kritik sanad, takhrij al-hadits dan lain sebagainya. Kitab-kitab hadits klasik yang selama ini terkubur dalam bentuk manuskrip dan tersimpan rapi di rak-rak perpustakaan dunia kini sudah cukup banyak mewarnai dunia penerbitan.

Namun sayang sekali, dibalik perkembangan ilmu hadits ini, ada pula kelompok-kelompok tertentu yang berupaya menghancurkan ilmu hadits dari dalam. Di antara kelompok tersebut, adalah kalangan Mereka yang Meremehkan Amalan Dari Hadits Dlo,if dalam konteks fadhail al-a’mal,  manaqib dan sejarah, yang dikomandani oleh Muhammad Nashiruddin al-Albani,

ANTARA AHLI FIQIH & AHLI HADIS


Di dalam bukunya yang berjudul “As-Sunnah An-Nabawiyah, Baina Ahl al-Fiqh wa Ahl al-Hadits” ini, Muhammad Al Ghazali membongkar keganjilan banyak riwayat yang terlanjur dianggap sebagai hadits shahih oleh sebagian muslimin, dikarenakan sanad-nya dianggap kuat. Ia lantas membandingkan isi (matan) hadits-hadits itu dengan ayat-ayat Al-Qur’an. Dan ternyata banyak “hadits-hadits” yang umumnya hadits ahad itu isinya amat bertentangan dengan Al-Qur’an. Beliau termasuk salah satu ulama yang fokus untuk mengkaji kritik matan hadis.



Muhammad Al Ghazali banyak mengritik sebagian orang yang hanya mengkaji hadis, menemukan beberapa hadis mengambil pemahaman yang masih prematur kemudian membuat kesimpulan hukum yang banyak bertentangan para Imam Mujtahid, bertentanga dengan hadis-hadis yang lain yang lebih kuat dan juga bertentangan dengan Al Qur'an. Beliau juga menganjurkan perlunya kerjasama antara Ahli hadis dan Ahli Fiqih dalam menyelesaikan problem dakwah Ummat, sehingga Islam tidak menjadi bahan ejekan dan penisbatan keterbelakangan.


Artinya ketika memahami suatu hadis supaya pemahamannya itu bisa dipertanggungjawabkan diperlukan penguasaan kelengkapan pengetahuan terhadap hadis-hadis secara komprehensif dan juga terhadap al Qur'an yang sempurna dan mampu beristinbat dengan benar dengan melibatkan pemahaman Akal yang harus dikedepankan.

Senin, 12 Maret 2012

PROF. DR. Muhammad al-Ghazali (1917-1996)


ghazali.gif
Buku beliau yang sangat kontroversial adalah "As Sunnah An Nabawiyah Baina ahli Al Fiqh wa Ahli Al hadits", buku tersebut menguncang banyak negara-negara di Timur Tengah selama beberapa tahun.  Beliau dikenal Ulama yang modernis  yang berpengaruh besar terhadap gerakan kebangkitan Islam Di Mesir. Beliau sangat produktif tidak kurang menulis 94 buah buku.


Muhammad Al-Ghazali dilahirkan hari Sabtu, 22 September 1917 M /5 Zulhijjah 1335 H, desa Nakla al-Inab, kawasan Itai al-Barid, Wilayahi al-Buhairah, Mesir. Beliau anak pertama dari tujuh bersaudara, tumbuh dalam keluarga yang sederhana. Al-Ghazali merupakan nama yang diambil ayahnya dari Imam Abu Hamid al-Ghazali (Hujjatul Islam), dengan harapan semoga anaknya kelak seperti Imam Ghazali. Ayahnya seorang pedagang, taat beragama, pengikut tarekat sufiyah dan hafiz al-Qur’an. Sebagaimana yang dikatakan Ibnu Khaldûn dalam bukunya Mukaddimahnya, “al-Rajulu Ibnu Bi’atihi”, seorang adalah anak zaman dari lingkungannya. Hal ini juga terjadi pada diri Muhammad Ghazali. Disebabkan ayahnya seorang hafiz, maka beliau pun dididik sejak kecil untuk menghafal al-Qur’an dan ketika belum genap berumur sepuluh tahun (baca: masih duduk dibangku sekolah dasar) beliau sudah hafal al-Qur’an secara keseluruhan.

Kamis, 08 Maret 2012

DR. IHSAN ILAHI DZAHIR (1945 - 1987 M)


Dari ketika masih di pesantren saya sudah membaca buku terjemahan Dr. Ihsan Ilahi Dzahir yang berjudul “Sunni VS Syiah”, ketika saya telusuri karya-karya beliau, memang beliau banyak melakukan penelitian tentang firqoh-firqoh yaitu Syiah, Ahli Sufi, Ahmadiyah, Bahaiyah dan lain-lain. Karya beliau tentang Kritikan terhadap Tasawuf di antaranya “Dirasat Fi At tasawuf”. 

Karya-karya beliau banyak di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, khususnya untuk mengkritik kelompok Syiah, Ahmadiyah dan juga kelompok Sufi. Namun saya penasaran dengan Biografi lengkap beliau, karena dalam buku-bukunya jarang di cantumkan biografi beliau secara lengkap. Dalam media online baru ditemukan biografi beliau yang ditulis dalam Bahasa Inggris lewat situs Wikipedia

Ehsaan Elahi Zaheer (Urduاحسان الہی ظہیر) was a religious scholar and leader of the Ahle Hadith Islamic movement.[1] He was born on 31 May 1945 in Sialkot, Pakistan and died from an assassin's bomb blast on 30 March 1987.[2]

Islamic Book Fair, Istora Senayan, 9- 18 Maret 2012

Tak berlebihan jika IBF menjadi pameran buku Islam yang berbobot dan berkelas dunia. Tak hanya menjadi tuan di rumah sendiri, IBF dapat menjadi kiblat masyarakat dunia. 


Selain pameran buku Frankfurt, Pameran Buku Internasional Kairo (Cairo International Book Fair) merupakan pameran buku terbesar di dunia. Sedikitnya dua juta pengunjung tumplek memadati tiap pameran ini diselenggarakan pada akhir Januari setiap tahunnya. http://www.islamic-bookfair.com/

Rabu, 07 Maret 2012

Menggeser Kiblat Studi Islam Ke Arah Barat ....?


Ada sebuah pertanyaan yang mendasar, Ummat Islam dulu pernah menguasai peradaban dunia di saat bangsa barat masih primitif namun memang jaman terus berputar disebabkan Oleh kesalahan Ummat Islam sendiri yang sangat jauh dari semangat Rasulullah SAW sehingga saat ini kondisi Ummat Islam secara umum sangat terbelakang dan tertinggal di banding negara-negara Barat khususnya dalam bidang Sains dan teknologi, sehingga memaksa Ummt Islam untuk belajar dari Negara-Negara tentang kemajuan-kemajuan yang dicapai, apakah memang dalam semua segi. ? apakah termasuk dalam mempelajari Ilmu-Ilmu Kislaman juga Ummat Islam terpaksa harus minder dan kalah dengan Barat ? sungguh sangat menyedihkan memang kondisi Ummt Islam, sehingga untuk belajar agamanya sendiri saja lebih percaya kepada Orang Non Muslim daripada kepada Ulamanya sendiri?


inilah kebijakan Petinngi-Petinggi Pendidikan di negeri Muslim.


============================================


Studi Islam di Timur Tengah sangat menekankan pendekatan normatif dan ideologis terhadap Islam. Kajian Islam di Timur bertitik tolak dari penerimaan terhadap Islam sebagai agama wahyu yang bersifat transenden. Islam tidaklah dijadikan semata-mata sebagai obyek studi ilmiah yang secara leluasa ditundukkan pada prinsip-prinsip yang berlaku di dunia keilmuwan, tetapi diletakkan secara terhormat sesuai dengan kedudukannya sebagai doktrin yang kebenarannya diyakini tanpa keraguan. Dengan demikian, sikap ilmiah yang terbentuk adalah komitmen dan penghargaan. 

Berilah Kami Syafaat !


Dalam kajian kitab Tanbihul Ghofilin kebetulan yang di baca adalah Bab Ahwal Al Qiyamah wa afza’uha, agak menarik memang karena yang sedang di baca adalah riwayat berkenaan dengan Syafa’at. Beliau mengatakan : telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Al Fadl, beliau berkata : telah menceritakan kepadaku Muammil, beliau berkata : telah menceritakan kepadaku Hammad, dari Ali Bin Zaid, dari Abi Nadhrah dengan  sanadnya dari Ibnu Abbas RA dari Rasulullah SAW. (Al Hadis). Hadis yang disebutkan oleh Al Imam Abu Al Laits setelah saya teliti ternyata diriwayatkan juga oleh Imam Bukhari, Muslim, Turmudzi dan Ibnu Majah dan Imam Ahmad bin Hambal.

Kitab Tanbihul Ghofilin disusun oleh Al Imam Al Faqih Abi Al Laits nashr bin Muhammad al Hanafi As Samarqandy (w. 378), kitab ini memang kitab yang sudah sangat terkenal khususnya di kalangan Ummat Islam Indonesia, sehingga dikalangan pesantren banyak yang menggunakan dan mengkaji kitab tersebut. 


Kitab ini juga banyak diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, baik secara lengkap maupun hanya diambil bab-bab tertentu sesuai selera penerjemah. Dalam cetakan-cetakan barupun sudah di banyak diterbitkan dengan tahqiq di antaranya cetakan Darul hadis Yang di tahqiq oleh Farid ‘Abdul Aziz alJundi, namun tahqiq yang dilakukan terhadap riwayat di atas hanya menunjukan kepada pembaca bahwa hadis yang disebutkan oleh Abu Al Lais dengan sanadnya semakna dengan hadis yang diriwayatkan oleh At Turmudzi, Ibnu Majah, dan Ahmad bin Hambal. Tidak menyebutkan persis sesuai dengan yang ditulis Abu Al Lais.

Selasa, 06 Maret 2012

ASHABUL JAWIYYIN & TIMUR TENGAH


Menurut catatan yang dihimpun oleh Azyumardi Azra di dalam Jaringan Ulama Nusantara, disebutkan bahwa orang-orang Indonesia banyak yang mempunyai kedudukan terhormat sebagai ulama di tengah-tengah masyarakat Hijaz. Sehingga, pada masa itu, di Makkah dan Madinah dikenal istilah ‘Ashabul Jawiyyin’ (orang-orang Jawa) untuk mengidentifikasi jaringan orang-orang Indonesia yang menguasai jaringan pendidikan dan perdagangan di wilayah Hijaz.
Dulu, perkumpulan ulama-ulama tersebut ada yang menyebut dengan komunitas Jawi, atau Jamâ’ah al-Jâwiyyîn. Nisbat ini tidak sekedar meliputi teritorial ulama yang datang dari Jawa Dwipa saja, tetapi dari seluruh Nusantara (termasuk Melayu, Pattani, dan Philipina Selatan). Kita bisa melacak nisbat ini di salah satu ruangan masjid al-Azhar (ruwwâq jâwah).

Jumat, 02 Maret 2012

KATA SALAF BERMAKNA MASA JAHILIYAH


KALAU KITA MENGKAJI KATA SALAF DAN YANG SEAKAR KATA DARINYA DI DALAM AL QUR’AN MAKA KITA AKAN MENDAPATI BAHWA AL QUR’AN MENYEBUTKAN 8 KALI dalam beberapa surat yang terpisah DAN KATA TERSEBUT MEMILIKI BEBERAPA PENGERTIAN. Jika kata itu berbentuk Mujarrad yaitu salafa maka disebutkan sebanyak 6 kali dan yang 5 kali bermakna masa lalu yaitu kondisi Jahiliyah di mana Allah belum menurunkan syariatnya adapun yang satu kali dalam bentuk masdar bermakna pelajaran dari orang-orang yang menentang Allah seperti Fir’aun dan akibat yang diterimanya. Namun jika kata salaf sudah menjadi mazid ditambah dengan hamzah Qotho’ menjadi aslafa maka memiliki makna Sesuatu yang dulu pernah dilakukan di dunia.

Ketika gencarnya istilah salaf, salafi atau salafiyah diperbincangan dan dialamatkan ataupun diklaim oleh suatu komunitas tertentu dan malah menjadi jargon bahwa itu adalah istilah yang orsinil karena istilah itu ditujukan kepada genarasi Nabi dan para sahabatnya, sebenarnya perlu untuk direnungkan kembali mengingat hal itu tidak sesuai dengan pengertian yang di sebutkan Allah SWT di dalam Al Qur’an. Bukankah kita harus mendahulukan Allah baru setelah itu Rasul-Nya. Termasuk ketika kita mengunakan istilah-istilah itu.

Dengan tanpa mengkaji lebih dalam Tafsir Al Qur’an terlebih dahulu kitapun akan dengan mudah memahami pengertian kata Salaf itu di dalam Al Qur’an. Kalau yang dimaksud dengan makna salaf di dalam al Qur’an adalah masa-masa Jahiliyah maka ketika kita menggunakan sesuai pengertian Al Qur’an maka jargon “Berada di atas Manhaj Salaf” maka yang dimaksud adalah “ berada di atas Manhaj Jahiliyah” atau “ Ikutilah Orang-orang Salaf” maka Arti yang dimaksud menjadi “Ikutilah orang-orang Jahiliyah” atau “Jadilah kamu seorang Salafi” maka pengertaiannya menjadi “ Jadilah kamu seorang Jahiliyah”. Hal itu tentu akan sangat bertolak belakang dengan pemahaman yang selama ini dikenal.

Telaah TEKS PIAGAM MADINAH


Teks Piagam Madinah adalah teks perjanjian dengan orang-orang Yahudi, bentuk TEKS PIAGAM MADINAH berupa Kalimat-kalimat shahifah (piagam), seperti tercantum dalam kitab Sirah al Nabawiyah Ibn Hisyam, tersusun secara bersambung, tidak terbagi atas pasal-pasal dan bukan berbentuk syair. Bismillah al Rahman al Rahim tertulis pada awal naskah, disusul dengan rangkaian kalimat berbentuk prosa. Ilmuan muslim dan non muslim banyak yang mengutip naskah ituyang dibagi atas pasal-pasal. Muhmmad Hamidullah, misalnya mengutip teks itu selengkapnya dan membaginya atas 47 pasal.(Majmu’ah al Wasa’iq al Siyasiyah Li al ‘Ahd al Nabawiyy wa Khilafah al Rasyidah). W.Montgomery Watt, dalam bukunya, Muhammad at Medina, mencantumkan terjemahan piagam itu dalam bahasa Inggris, tanpa mengutip bahasa Arabnya. Ia membagi naskah itu atas 47 pasal mengikuti Wensink.

Naskah Piagam Madinah yang paling banyak dikutip adalah yang tercantum di dalam kitab Sirah Al Nabawiyah susunan Ibnu Hisyam, karena kitab sirah inilah yang agaknya paling banyak beredar.

قال ابن إسحاق وكتب رسول الله صلى الله عليه وسلم كتابا بين المهاجرين والأنصار وادع فيه يهود وعاهدهم وأقرهم على دينهم وأموالهم وشرط لهم واشترط عليهم

Ibnu Ishaq berkata : “ Setelah itu Rasulullah SAW membuat perjanjian antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar. Dalam perjanjian tersebut, Rasulullah SAW tidak memerangi orang-orang Yahudi, membuat perjanjian dengan mereka, mengakui agama dan harta mereka dan membuat persyaratan bagi mereka.