Kamis, 18 Agustus 2016

KATA SALAF BERMAKNA JAHILIYAH

Ketika gencarnya istilah salaf, salafi atau salafiyah diperbincangan dan dialamatkan ataupun diklaim oleh suatu komunitas tertentu dan malah menjadi jargon bahwa itu adalah istilah yang otentik karena istilah itu ditujukan kepada genarasi Nabi dan para sahabatnya, sebenarnya perlu untuk direnungkan kembali mengingat hal itu tidak sesuai dengan pengertian yang di sebutkan Allah SWT di dalam Al Qur’an. Bukankah kita harus mendahulukan Allah baru setelah itu Rasul-Nya. Termasuk ketika kita mengunakan istilah-istilah itu.

Kalau kita mengkaji kata salaf di dalam Al Quran dan yang seakar kata darinya di dalam Al qur’an, maka kita akan mendapati bahwa Al Qur.an menyebutkan 8 kali dalam beberapa surat yang terpisah dan kata tersebut memiliki beberapa pengertian.


Inilah ayat-ayat Al Qur’n yang menyinggung masalah kata salaf.

1.        Kata Salaf bermakna kondii jahiliyah di mana belum ada larangan riba Allah SWT Berfirman :
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.(QS. AL BAQARAH :275)”

2.     Kata Salaf bermakan jahiliyah yaitu masa belum ada larangan menikahi mahram..
وَلا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ إِلا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيلا
“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).”(qs. An Nisa’ : 22) 

Dan firman Allah SWT :
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاتُكُمْ وَبَنَاتُ الأخِ وَبَنَاتُ الأخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الأخْتَيْنِ إِلا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا
Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,(QS. An Nisa’ : 23)

3.     Bermakan kondisi Jahiliyah dimana belum ada larangan membunuh binatang ketika Ihram
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَلِكَ صِيَامًا لِيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِ عَفَا اللَّهُ عَمَّا سَلَفَ وَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللَّهُ مِنْهُ وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انْتِقَامٍ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu, sebagai had-nya yang di bawa sampai ke Kakbah, atau (dendanya) membayar kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin, atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barang siapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.(QS. Al Maidah : 95)

4.     Bermakan kondisi masa Jahiliyah ketika mereka melakukan dosa-dosa yang dilarang Allah SWT..
قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُوا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الأوَّلِينَ
“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunah (Allah terhadap) orang-orang dahulu".(QS. Al Anfal : 38)
5.  Bermakan kondisi dulu ketika di dunia
هُنَالِكَ تَبْلُو كُلُّ نَفْسٍ مَا أَسْلَفَتْ وَرُدُّوا إِلَى اللَّهِ مَوْلاهُمُ الْحَقِّ وَضَلَّ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَفْتَرُونَ
“Di tempat itu (padang Mahsyar), tiap-tiap diri merasakan pembalasan dari apa yang telah dikerjakannya dahulu dan mereka dikembalikan kepada Allah Pelindung mereka yang sebenarnya dan lenyaplah dari mereka apa yang mereka ada-adakan.(QS. Yunus : 30)
كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الأيَّامِ الْخَالِيَةِ
“(kepada mereka dikatakan): "Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu".(QS. AL HAAQAH : 24)

6.  Bermakan pelajaran dari orang-orang terdahulu yang banyak menentang allah Yaitu Firaun.
فَجَعَلْنَاهُمْ سَلَفًا وَمَثَلا لِلآخِرِينَ
“dan Kami jadikan mereka sebagai pelajaran dan contoh bagi orang-orang yang kemudian.(QS. AZ ZUKHRUF : 56)

Jika kata itu berbentuk Mujarrad yaitu salafa maka disebutkan sebanyak 6 kali dan yang 5 kali bermakna kondisi Jahiliyah di mana Allah belum menurunkan syariatnya adapun yang satu kali dalam bentuk masdar bermakna pelajaran dari orang-orang yang menentang Allah seperti Fir’aun dan akibat yang diterimanya. Namun jika kata salaf sudah menjadi mazid ditambah dengan hamzah Qotho’ menjadi aslafa maka memiliki makna Sesuatu yang dulu pernah dilakukan di dunia.

Dengan tanpa mengkaji lebih dalam Tafsir Al Qur’an terlebih dahulu kitapun akan dengan mudah memahami pengertian kata Salaf itu di dalam Al Qur’an. Kalau yang dimaksud dengan makna salaf di dalam al Qur’an adalah masa-masa Jahiliyah maka ketika kita menggunakan sesuai pengertian Al Qur’an maka jargon “Berada di atas Manhaj Salaf” maka yang dimaksud adalah “ berada di atas Manhaj Jahiliyah” atau “ Ikutilah Orang-orang Salaf” maka Arti yang dimaksud menjadi “Ikutilah orang-orang Jahiliyah” atau “Jadilah kamu seorang Salafi” maka pengertiannya menjadi “ Jadilah kamu seorang Jahiliyah”. Hal itu tentu akan sangat bertolak belakang dengan pemahaman yang selama ini dikenal.

Jika tidak dilarang berpendapat, Kalau menurut saya menggunakan istilah yang istilah itu dijadikan Motto dakwah mestinya tidak hanya diambil dari hadis saja apalagi jika istilah itu masih menjadi perdebatan, akan tetapi juga mempertimbangan  bagaimana Al Qur’an berbicara.Wallohu A’lam.

Bogor, 5 Agustus 2016 oleh ; Muhammad Muallip 

Edisi No. 0007 Tgl 2 Dzulqo’dah 1437 H/ 5 Agustus 2016 M

Tidak ada komentar: