Sabtu, 17 Maret 2012

Ar Raniri : Ulama Besar Bermadzhab Syafi’I (w. 1658 M)


Dalam kitab “Nudzaful Khawatir” , karangan Abdul hajj Fakhruddin al Hasan, sebuah kitab berbehasa arab yang menerangkan riwayat hidup Ulama-Ulama India pada abad ke-11 H. tersebut Nama beliau :  Syeikh Nuruddin Muhammad bin Ali Al Hamidy As Syafi’I Al Asy’Ary al Idrusi Ar Ranri As Suraty. Syekh Nuruddin diperkirakan lahir sekitar akhir abad ke-16 di kota Rani, India, dan wafat pada 21 September 1658.


Syeikh Nuruddin Ar Raniri di angkat sebagai mufti dalam Madzhab Syafi’I oleh Sutan Iskandar Tsani, Sultan inipun bermazdhab Syafi’I Rhl.

Beliau adalah ulama besar dalam Madzhab Syafi’I dan Ahlussunnah wal Jama’ah yang jarang tandingannya ketika itu. Beliaulah seorang ulama yang sangat berjasa di Aceh yang menjadikan Aceh sebagai “Serambi Mekkah”.

Beliau ulama Nusantara  yang sangat produktif, banyak mengarang kitab lebih dari 23 kitab. Banyak sekali yang menulis biografi beliau
(Sejarah dan Keagungan Madzhab Syafi’I ; KH. Sirojuddin ‘Abbas)



Syeikh Nuruddin Ar Raniry; Penentang Wujudiah

"…dan lalu pula katanya tamsil seperti matahari dengan cahaya, dengan panas, namanya tiga, rupanya tiga, hakikatnya satu jua. Maka I’tikad seperti ini adalah I’tikad Nasrani bahwa wujud (tuhan) tiga. Pertama wujud bapa, ke dua wujud ibu, ke tiga wujud anak… Jauhilah wahai semua (orang) yang beriman.”

Itulah sepenggal analisis kritis Syeikh Nurruddin Ar-Raniri dalam kitabnya Tabyan fi ma’rifat al-Adyan, terhadap isi kitap Muntha karangan Hamzah Fansuri yang menyebarkan faham Wujudiah.

Ulama yang namanya ditabalkan pada Institus Agama Islam Negeri (IAIN) di Darussalam, Banda Aceh ini, dalam faham keislamannya, sangat bertolak belakang dengan faham wujudiah yang diajarkan oleh ulama Aceh seangkatannya; Hamzah Fansuri.

Penetangannya terhadap Wujudiah, dituangkan dalam kitab Ma’a al-Hayat Li al-Mamat. Yang berisikan bantahan-bantahan terhadap ajaran Wujudiah. Salah satu alasannya menentang ajaran Wujudiah dalam kitab tersebut adalah tentang ke-Esaan wujud Tuhan dengan wujud alam dan manusia. 

Alasannya, jika benar Tuhan dan makhluk itu hakikatnya satu, maka semua makhluk ciptaan Allah adalah Allah. Hal ini menurutnya mengartikan bahwa apa yang dimakan, diminum, dan dibakar itu adalah Allah. Dengan demikian berarti semua perbuatan manusia dan makhluk lainnya, seperti membunuh dan mencuri adalah perbuatan Allah (Ahmad Daudi,1978).

Sikapnya yang menentang ajaran Wujudiah ter¬sebut didukung oleh Sultan Iskandar Thani, sehingga tak lama kemudian dia pun di¬angkat menjadi Mufti kerajaan Aceh. Maka se¬makin mudahlah jalan baginya untuk me¬lakukan pembaharuan di Aceh. 

Berbagai kitab kemudian ditulisnya untuk mema¬tahkan ajar¬an Wujudiah. Salah satunya dalam kitab¬nya Hujjah as-Siddiq Lidaf az-Zindik. Ia menulis: “Amat nyata kesalahan mereka itu, kare¬na ditamsilkan mereka itu hak (Allah) Ta’ala dengan makhluk, seperti matahari dengan pa¬nas yang hadith keduanya: maka dihu¬bung¬kannya mahkluk dengan hak (Allah) Ta’ala seperti perhubungan panas dengan matahari. Dan tiada sesuatu dari pada kedua¬nya berhubungan, maka misal yang demi¬kian itu muhal, sekali-kali tiada diperoleh pada hak (Allah) Ta’ala…”.(DR. T. Iskandar)

Pertentangan Syeikh Nurruddin Ar-Raniry dengan faham Wujudiah, semakin lama se-makin memuncak. Dan atas anjurannya kemudian Sultan Iskandar Thani memerin-tahkan untuk membakar semua kitab karangan Hamzah Fansuri dan Syeikh Shamsuddin Pasai, tentang Wujudiah. 

Setelah kitab-kitab itu dibakar, maka atas perintah Sultan Iskandar Thani kala itu, Syeikh Nurruddin Ar-Raniry kemudian mengarang kitab Bustanus Salatin, kitab itu mulai ditulis pada tanggal 17 Syawal 1047 H. 

Kitab tersebut merupakan karya Syeikh Nurruddin Ar-Raniry terbesar diantara sejumlah karya-karyanya. Dan merupakan karya terbesar pula yang pernah ditulis oleh pengarang-pengarang Melayu. Sampai sekarang kitab ini masih menjadi bahan kajian para sejarawan manca-negara.

Setelah berhasil memerangi faham Wujudiah selama tujuh tahun di Aceh, Syeikh Nurruddin Ar-Raniry pada tahun 1045 H, kembali ke kampung halamannya di Ranir. Sampai di sana ia mengarang kitab Rahik Al-Muhammadiyyah fi Tariq as-Sufiyah (Minuman bagi Umat Muhammad pada jalan tasawuf)

Tapi sebelum kitab itu rampung ditulisnya, ulama besar ini, yang telah mem¬bebaskan masyarakat Aceh dari pengaruh Wujudiah, meninggal dunia pada 22 Zulhijjah 1069 H. kitab tersebut kemudian ditamatkan oleh Syeikh Salah ad-Din Ibrahim Ibnu Abdullah dengan jalan memasukkan khutbah ke dalamnya.

Dari Ranir ke Aceh

Syeikh Nurruddin Ar-Raniry bernama lengkap Nurruddin Muhammad Bin Ali Bin Hasan Muhammad Hamid Ar-Raniry al-Quraisyi Asy-Syafii. Ia merupakan seorang sarjana India ber-kebangsaan Arab, lahir di daerah Ranir (sekarang Rander) suatu Bandar dekat Surat di Gujarat, India. 

Ranir saat itu merupakan sebuah kota pelabuhan yang ramai dikunjungi dan didiami oleh ber¬bagai bang¬sa seperti Turki, Mesir, Arab, Persia dan juga dari negara-negara Asia Tenggara. 

Tentang sejarah tokoh sufi ini, telah ditulis oleh beberapa sejarawan Belanda, seperti P. Voorhoeve dalam bukunya Van en Over Nurruddin Ar-Raniry dan Twee Maleische Geschriften Van Nurruddin Ar-Raniry, terbitan Leiden University. Belanda. 

Kemudian ada lagi G.W.J. Drewes, juga berkebangsan Belanda, dalam buku De Herkomst Van Nurruddin Ar-Raniry. Jejak kedua sejarawan ini ke¬mudian diikuti oleh rekan sebangsanya C.A.O Van Nieuwenhuijze, yang menulis buku Nur al-Din Ar-Raniry, als Bestrijder de Wugudiyah, yang mengupas tentang per¬tentangan Ar-Raniry dengan Hamzah Fan¬suri yang menyebarkah faham Wujudiah. 

Masa kecil Syeikh Nurruddin Ar-Raniry di¬ha¬bis¬kan untuk mempelajari Islam di daerah¬nya. Dalam ilmu sufi dan tarekat, ia ber¬guru pada As-Sayyid Umar Ibnu Abdullah Ba Saiban. Setelah dewasa, ia melanjutkan stu¬di¬nya ke Tarim, Arab Selatan. 

Tahun 1030 H (1621 M) hijrah ke Mekkah dan Madinah un¬tuk menu¬naikan ibadah haji. Di Arab, ia terus mem¬per¬dalam ilmunya, karena saat itu banyak orang Melayu di tanah suci, maka kesem¬patan itu juga digunakannya untuk mem¬pelajari bahasa Melayu. Setelah me¬mantapkan ilmunya di Arab, ia kembali lagi ke Ranir.

Tapi saat itu, suasana Ranir sudah lain, karena terjadi persaingan dalam perda¬gangan dengan orang Islam, Portugis me¬lakukan agresi ke kota pelabuhan itu pada tahun 1530. Ketika Ranir jatuh ke tangan Portugis, maka kota perdagangan Islam dipindahkan ke daerah Surat, sebagai kota pelabuhan baru di Gujarat. 

Akibat dari agresi Portugis itu banyak dari pedagang-pedagang Islam yang meninggalkan Ranir dan mencari pusat perdagangan lain. Selain Surat dan daerah sekitar India, kerajaan Aceh yang sudah maju di bidang per¬dagangan ekspor-impor, juga merupakan tujuan yang banyak dipilih oleh mereka. 

Selain pedagang, tokoh agama pun banyak yang hijrah ke Aceh. Salah satunya yang berhasil merebut hati raja kerajaan Aceh saat itu adalah Sultan Iskandar Thani yang tak lain adalah Syeikh Nurruddin Ar-Raniry. Ia datang ke Aceh pada tahun 1637. 

Tapi sebelumnya, pada masa pe¬merintahan Sultan Iskandar Muda, Syeikh Nurruddin Ar-Raniry telah datang ke Aceh. Namun, karena adanya pertentangan faham dengan Syeikh Shamsuddin Pasai, guru dan penasehat Sultan Iskandar Muda, ia tidak menetap di Aceh, tapi di daerah se¬menanjung Melayu. 

Di sana ia mempelajari kitab-kitab sastra Melayu yang berisikan sejarah dan pegangan raja-raja serta pembesar kerajaan dalam memimpin menurut Islam. Seperti: Hikayat Iskandar Zulkarnain, kitab Tajussalatin dan sejarah Melayu, serta beberapa kitab lainnya yang sudah ditulis masa itu. 

Kitab-kitab tersebut kemudian di¬perbaharuinya. Selama di Semenanjung Melayu dia menulis dua buah kitab, kitab Durrat al-Fara’id dan Hidayat al-Habib. Kedua kitab inilah yang dibawanya ke Aceh masa pemerintahan Sultan Iskandar Thani, karena Sultan Iskandar Muda dan juga Syeikh Shamsuddin Pasai, guru dan pena¬sehatnya sudah mangkat. Sheikh Nurruddin Ar-Raniry diterima dengan baik oleh Sultan Iskandar Thani.

Tapi tak mudah baginya untuk membawa faham Syafii ke Aceh kala itu, karena di Aceh telah berkembang faham Wujudiah yang disebarkan oleh Hamzah Fansuri. Syeikh Nurruddin Ar-Raniry menentang keras faham Wujudiah kala itu. menurutnya ajaran Hamzah Fansuri tersebut merupakan aliran sesat yang bertentangan dengan ajaran Islam. [iskandar norman]

Ar Raniry di Taman Raja-raja
Kebesaran Syeikh Nuruddin Ar Raniry, salah satunya terdapat dalam kitab Bustanussalatin, yang merupakan kitab terkenal mufti kerajaan Aceh tersebut. Kitab itu ditulis pada tahun 1637 M (1047 H), pada masa Kerajaan Aceh dipimpin Sultan Iskandar Thani.

Dalam kitab itu digambarkan keindahan Taman Ghairah, yakni taman para raja. Ar Raniry menulis. “Pada zaman bagindalah berbuat suatu bustan, yaitu kebun, terlalu indah-indah, kira-kira seribu depa luasnya. Maka ditanami berbagai bunga-bungaan dan aneka buah-buahan. Digelar Baginda bustan itu Taman Ghairah.”

Keindahan Taman Ghairah yang disebutkan dalam kitab Bustanussalatin, pernah distulis oleh Dr Hoesein Djajaninggrat pada tahun 1961 dalam bahasa Belanda, kemudian diterjemahkan oleh Aboe Bakar dan Ibrahim Alfian. Diceritakan, taman gunung (gunongan) di dalamnya sangat memukau.

Taman itu sangat luas dan daliri oleh sungai Darul Isyki, kini dikenal sebagai Krueng Daroy. Taman itu dipenuhi tumbuhan buang dan buah. Di dalam taman juga terdapat bangunan-bangunan yang terbuat dari batu pualam warna-warni, serta tiang-tiang yang terbuat dari tembaga, perak, dan suasa yang berukir indah. Bangunan yang masih tersisa sampai sekarang adalah gunongan dan pinto khop.

Dikisahkan dalam Kitab Biustabussalatin, air sungai Darul Isylki sangat sejuk dan menyehatkan, bersumber dari mata air di bawah jabalul a’la di arah magrib. Sekarang dikenal sebagai tempat wisata pemandian Mata Ie.

Di pertengahan jalur sungai Darul Isyki ditemukan sebuah pulau kecil bernama Pulau Sangga Marmar, berlais batu dan dikelilingi karang aneka warna yang disebut Pancalogam. Ada pula jembatan besar yang indah yang dinamai Rambut Kamalai.

Diceritakan pula berbagai jenis batu yang dipakai sebagai tarupan tanah dan lereng, serta tebing sungai, diselingi oleh taman bunga dan berbagai pohon yang berbuah. Oleh sultan Aceh, taman ini digelar Taman Ghairah.

Begitulah Nuruddin Ar Raniry menggambarkan keindahan dalam Bustanussalatin. Marwah taman itu bukan saja karena aneka bangunan mungil yang sesak dengan berbagai material pembangunannya, tapi juga oleh beragam jenis tanaman bunga dan buah yang membuat keasrian taman sangat alami. [iskandar norman]

Karya-karya Besar
Syeikh Nurruddin Ar-Raniry:

1. Kitab Al-Shirath al-Mustaqim
2. Kitab Durrat al-faraid bi Syarh al-‘Aqaid an Nasafiyah
3. Kitab Hidayat al-habib fi al Targhib wa’l-Tarhib 
4. Kitab Bustanus al-Shalathin fi dzikr al-Awwalin Wa’l-Akhirin
5. Kitab Nubdzah fi da’wa al-zhill ma’a shahibihi
6. Kitab Latha’if al-Asrar
7. Kitab Asral an-Insan fi Ma’rifat al-Ruh wa al-Rahman
8. Kitab Tibyan fi ma’rifat al-Adyan
9. Kitab Akhbar al-Akhirah fi Ahwal al-Qiyamah
10. Kitab Hill al-Zhill
11. Kitab Ma’u’l Hayat li Ahl al-Mamat
12. Kitab Jawahir al-‘ulum fi Kasyfi’l-Ma’lum
13. Kitab Aina’l-‘Alam qabl an Yukhlaq
14. Kitab Syifa’u’l-Qulub
15. Kitab Hujjat al-Shiddiq li daf’I al-Zindiq
16. Kitab Al-Fat-hu’l-Mubin ‘a’l-Mulhiddin
17. Kitab Al-Lama’an fi Takfir Man Qala bi Khalg al-Qur-an
18. Kitab Shawarim al- Shiddiq li Qath’I al-Zindiq
19. Kitab Rahiq al-Muhammadiyyah fi Thariq al-Shufiyyah.
20. Kitab Ba’du Khalg al-samawat wa’l-Ardh
21. Kitab Kaifiyat al-Shalat
22. Kitab Hidayat al-Iman bi Fadhli’l-Manaan
23. Kitab ‘Aqa’id al-Shufiyyat al-Muwahhiddin
24. Kitab ‘Alaqat Allah bi’l-‘Alam
25. Kitab Al-Fat-hu’l-Wadud fi Bayan Wahdat al-Wujud
26. Kitab ‘Ain al-Jawad fi Bayan Wahdat al-Wujud
27. Kitab Awdhah al-Sabil wa’l-Dalil laisal li Abathil al-Mulhiddin Ta’wil
28. Kitab Awdhah al-Sabil laisan li Abathil al-Mulhiddin Ta’wil.
29. Kitab Syadar al-Mazid
30. Dll

http://iskandarnorman.multiply.com/reviews/item/62?&show_interstitial=1&u=%2Freviews%2Fitem

Ar-Raniri: negarawan, ahli fikih, teolog, sufi, sejarawan dan sastrawan, sejarawan dan sastrawan

Syeikh Nuruddin Ar-Raniri, Ulama Aceh Terkenal. Nama lengkapnya, Nuruddin Muhammad bin Ali bin Hasanji Al-Hamid (atau Al-Syafi’i Al-Asyary Al-Aydarusi Al-Raniri (untuk berikutnya disebut Al-Raniri). la dilahirkan di Ranir (Randir), sebuah kota pelabuhan tua di Pantai Gujarat, sekitar pertengahan kedua abad XVI M. Syekh Nuruddin diperkirakan lahir sekitar akhir abad ke-16 di kota Rani, India, dan wafat pada 21 September 1658. Pada tahun 1637, ia datang ke aceh, dan kemudian menjadi penasehat kesultanan di sana hingga tahun 1644. Ibunya seorang keturunan Melayu, sementara ayahnya berasal dari keluarga imigran Hadhramaut (Al-Attas: 1199 M). Ia adalah ulama penasehat di kesultanan Aceh pada masa kepemimpinan Sultan Iskandar Tsani (Iskandar II).

Seperti ketidakpastian tahun kelahiran, asal usul keturunan Al-Raniri pun memuat dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, nenek moyangnya adalah keluarga Al-Hamid dari Zuhra (salah satu dari sepuluh keluarga Quraisy). Sementara kemungkinan yang lain Al-Raniri dinisbatkan pada Al-Humayd, orang yang sering dikaitkan dengan Abu Bakr ‘Abd Allah b. Zubair Al-As’adi Al-Humaydi, seorang mufti Makkah dan murid termasyhur Al-Syafii (Azra 1994).


Daerah asal Al-Raniri, sebagaimana layaknya kota-kota pelabuhan yang lain, kota Ranir sangat ramai dikunjungi para pendatang (imigran) dari berbagal penjuru dunia.
Ada yang berasal dari Timur-Tengah, Asia Selatan, Asia Tenggara, Afrika, dan Eropa. Tujuan utama mereka untuk melakukan aktifitas bisnis dan mencari sumber-sumber ekonomi baru. Di samping itu, mereka juga berdakwah dan menyebarluaskan ilmu-ilmu agama, sehingga menghabiskan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
Dari Ranir pula, mereka kemudian berlayar kembali menuju pelabuhan-pelabuhan lain di Semenanjung Melayu dan Hindia untuk keperluan yang sama.
Jadilah orang Ranir dikenal sebagai masyarakat yang gemar merantau dari satu tempat ke tempat yang lain. Pola hidup yang berpindah-pindah seperti ini juga terjadi pada keluarga besar Al-Raniri sendiri, yaitu ketika pamannya, Muhammad Al-jilani b. Hasan Muhammad Al-Humaydi, datang ke Aceh (1580-1583 M) untuk berdagang sekaligus mengajar ilmu-ilmu agama, seperti fiqh, ushul fiqh, etika, manthiq, dan retorika. Kebanyakan dari mereka (perantau) biasanya menetap di kota-kota pelabuhan di pantai Samudera Hindia dan wilayah-wilayah kepulauan Melayu-Indonesia, lainnya (Azra: 1994).

Nuruddin al-Raniri tiba di Aceh pada hari Ahad 6 Muharram 1047 H, bertepatan dengan tanggal 31 mei 1637 M mengikuti jejak pamannya sebelumnya mengunjungi dan menetap di Aceh bernama Muhammad Jailani bin Hasan bin Muhammad Hamid al-Raniri yang datang ke Aceh pada masa pemerintahan Sultan Alaidin Mansur Syah dari Perak (1577-1586).
Pada tahun 1637 M Nuruddin al-Raniri berada di Kutaradja (Aceh) dan menetap selama tujuh tahun dari masa pemerintahan Sultan Iskandar Tsani (1636-1641) yang masih memiliki keturunan putra sultan Pahang yaitu menantu Sultan Iskandar Muda dan Sultanah Safiatuddin Syah istri Sultan Iskandar Tsani dan putri Sultan Iskandar Muda.

Sebagai ahli bidang syariat dan teolog, Nuruddin al-Raniri juga dikenal sebagai seorang syaikh dalam Tarekat Qadariyah dan Rifa’iyyah. Ia belajar kepada Syeikh Abu Hafs ‘Umar bin ‘Abdullah Ba Syaiban atau dikenal dengan Saiyid ‘Umar al-’Aidrus Ba Syaiban (970-1030 H), kepada ulama ini beliau mengambil bai’at Thariqat Rifa’iyah. Al-Raniri ditunjuk oleh Ba Syaiban sebagai khalifah dalam Tarekat Rifa’iyyah dan bertanggung jawab untuk penyebarannya di wilayah Melayu-Indonesia.

Ide pemikiran dan fatwa Nuruddin al-Raniri dituangkan dalam kitab-kitab karyanya mayoritas bersifat polemis dan sampai pada batas apologetis, ada sekitar 31 kitab (mungkin lebih) yang ditulis olehnya dan sebagian besarnya tentang fatwa pertentangan doktrin mistiko-filosofis Wujudiyyah yang telah berkembang turun temurun pada pengikut Wujudiyyah di Aceh yang dianggapnya sesat dan menyimpang.
Ar-Raniri dikatakan pulang kembali ke India setelah beliau dikalahkan oleh dua orang murid Hamzah Fansuri pada suatu perdebatan umum. Ada riwayat mengatakan beliau wafat di India. http://herydotus.wordpress.com/2012/02/25/nuruddin-ar-raniri-negarawan-ahli-fikih-teolog-sufi-sejarawan-dan-sastrawan/

 

Nuruddin Ar-Raniri, Sufi Produktif


Meski masa kejayaan Nuruddin relatif singkat, perannya dalam perkembangan Islam di wilayah Melayu tak bisa diabaikan. Dia memainkan peran penting dalam membawa Tradisi Islam ke wilayah tersebut.
Rentang kehidupan Nuruddin Ar-Raniri di isi dengan pengabdian, dakwah dan pencerahan untuk umat Islam. Dia adalah seorang sufi yang paling lengkap julukannya dan paling produktif dalam berkarya mentransfer ilmu pengetahuan. Tidak kurang dari 29 buku menjadi warisan yang berharga darinya. Walaupun lahir di Ranir, Gujarat, India, tempat dimana nenek moyang masyarakat Aceh berasal, kerena adaptasi, reputasi dan tingginya ilmu pengetahuan yang dimiliki Nuruddin, dia menjadi pembaharu yang paling disegani di wailayah Melayu Indonesia, khususnya Aceh pada 1600-an.
Setelah berguru di Gujarat, antara lain kepada Syekh Ba Syaiban, Syekh Tarekat Rifa’iyah, ia melanjutkan studinya ke Tarim, Hadramaut Yaman Selatan. Nuruddin berhasil menjadi ulama besar yang berpengetahuan luas dan tercatat sebagai Syekh Tarekat Rifa’iyah dan bermazhab Syafi’i dalam bidang Fikih. Pada 1621 ia berada di Mekah dan Madinah dalam rangka menunaikan ibadah haji.
Tahun berapa ia pertama kali berada di Aceh, masih menjadi pertanyaan dan perdebatan. Melihat kemahirannya menulis dan berbahasa Melayu dan adanya karangan yang berbahasa Melayu yang ditulis sejak 1633, orang memperkirakan, ia pada tahun 1620 telah masuk ke Aceh dan menelaah paham Wujudiyah yang sedang dikembangkan oleh Syekh Syamsuddin As-Sumatrani, yang menjadi mufti pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda, dan temannya Hamzah Fansuri.
Setelah Syamsuddin wafat dan Iskandar Tsani menjadi Sultan, Nuruddin datang lagi ke Aceh. Tak lama kemudian ia diangkat menjadi Mufti, dan selama tujuh tahun dalam kedudukannya sebagai mufti itu ia sering berdebat dengan pengikut paham Wujudiyah, dengan tujuan agar pengikut paham tersebut meninggalkan pahamnya. Tidak berhasil membujuk pengikut paham Wujudiyah agar kembali ke akidah yang murni, Nuruddin merekomendasikan hukuman mati untuk setiap pengikut paham Wujudiyah.
Sikap keras Nuruddin ini dilatarbelakangi oleh masa kecilnya yang penuh intimidasi. Ia hidup di tengah komunitas Hindu di Desa Ranir dimana mayoritas Hindu tidak mengenal sedikitpun toleransi dengan penganut agama dan paham apapun.

Nuruddin adalah ulama yang berpengetahuan luas dan produktif dalam menulis. Ia menulis dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, Fikih, akidah, hadis, sejarah, Tasawuf, juga perbandingan agama. Kitab karangannya sebagian berbahasa Melayu dan sebagian berbahasa Arab.
Sebagian karangannya itu bertujuan menyerang paham Wujudiyah yang ditegakkan oleh Hamzah Fanzuri dan Syamsuddin As-Sumatrani, diantaranya As-Sirat al-Mustaqim (jalan lurus), Asrar Al-Insan Ma’rifat ar-Ruh wa Ar-Rahman (Rahasia manusia dalam mengetahui Roh dan Tuhan), Al-Fathu al-Mubin Ala al-Mulhidin(kenangan nyata atas kaum yang menyimpang).
Sebelum kedatangan Nuruddin Ar-Raniri, adalah masa keemasan Islam mistik, ketika aliran Wujudiyah berjaya tidak hanya di Aceh, tapi juga di banyak bagian wilayah Nusantara. Banyak tela’ah menyebutkan Nuruddin lebih tepat disebut sebagai tokoh sufi dibanding dengan pembaharu, padahal dia juga merupakan tokoh pembaharu paling penting pada abad ke 17.
Guru Ar-Raniri yang paling terkenal dari India adalah Abu Hafs Umar bin Abdullah Ba Syaiban Al-Tarimi Al-Hadrami, yang juga dikenal di wilayah Gujarat sebagai Syyaid Umar Alaydrus. Ba Syaiban seperti juga Nuruddin, berasal dari keluarga Hadrami. Menurut Nuruddin, Ba Syaibanlah yang membaiatnya dalam tarekat Rifa’iyah, sebuah tarekat Arab. Dia menunjuk Nuruddin sebagai Khalifahnya dan bertanggung jawab menyebarkannya di wilayah Melayu Indonesia. Tapi tarekat Rifa’iyah bukan satu-satunya yang dikaitkan dengan Nuruddin, di juga masuk tarekat Alaydrusiyah dan tarekat Qadariyah.
Nuruddin jelas merupakan perintis paling menonjol dari keluarga ulama Alaydrusiyah di kepulauan Melayu Indonesia. Tidak ada informasi kapan Nuruddin menetap dan mengadakan perjalanan pertama kali di wilayah Melayu.
Serba Bisa

Nuruddin adalah seorang sufi, teologi dan seorang Fakih, ahli hukum. Dia juga seorang sastrawan dan politisi. Kepribadiannya yang menguasai banyak bidang dapat menimbulkan kesalah pahaman, terutama jika kita memandang hanya dari satu aspek tertentu pemikirannya. Akibatnya sampai saat ini dia lebih sering dianggap sebagai seorang sufi yang hanya disibukkan dengan praktik-praktik mistis, padahal dia juga seorang fakih yang perhatian utamanya adalah penerapan praktis aturan-aturan paling mendasar Syariat. Oleh karena itu untuk memahaminya secara benar kita harus mempertimbangkan semua aspek pemikiran, kepribadian dan aktivitasnya.
Meski masa kejayaan Nuruddin di Nusantara relatif singkat, perannya dalam perkembangan Islam di wilayah Melayu Indonesia tak bisa diabaikan. Dia memainkan peranan penting dalam membawa tradisi besar Islam ke wilayah ini dengan menghalangi kecendrungan kuat percampuran tradisi lokal ke dalam Islam, tanpa mengabaikan peranan pembawa Islam dari Timur Tengah atau dari tempat lain. Nuruddin dapat dikatakan sebagai mata rantai yang sangat kuat menghubungkan tradisi Islam di Timur Tengah dengan tradisi Islam di Nusantara. Jelas ia merupakan penyebar terpenting pembaharuan Islam di Nusantara.
Nuruddin adalah ulama sufi pertama di Nusantara yang mengambil inisiatif menulis semacam buku pegangan standard mengenai kewajiban-kewajiban agama yang mendasar bagi semua orang. Meskipun aturan-aturan syariat atau fikih dalam batas tertentu telah dikenal dan di praktekkan sebagian kaum muslimin Melayu Indonesia. Tidak ada satupun karya Melayu yang dapat diacu sebelum munculnya karya Nuruddin. Karena itu tidak sulit memahami, mengapa karya ini menjadi sangat populer dan masih digunakan sampai hari ini di beberapa bagian dunia Melayu Indonesia.
Kepedulian Nuruddin terhadap penerapan aturan-aturan terperinci fikih mendorongnya menyarikan bagian-bagian karyanya. Syirat al-Mustaqim, dan mengeluarkannya sebagai karya terpisah.
Peranan Nuruddin dalam mengintensifkan proses Islamisasi juga jelas dalam bidang politik. Selama mengemban tanggung jawab sebagai Syekh al-Islam kesultanan Aceh, diantara tugas-tugasnya dalam memberi nasihat kepada Sultan Iskandar Tsani dalam berbagai masalah, baik yang bersifat religius maupun poltik.
Dalam karyanya Bustanus Salatin, dia mengungkapkan bagaimana menasihati Sultan dalam fungsinya sebagai penguasa serta tanggung jawab dan kewajibannya kepada rakyat untuk melindungi yang lemah dan mendatangkan kebaikan bagi rakyat, yang akan membuatnya dilindungi dan di rahmati Tuhan. Barangkali karena nasihat-nasihatnya, Sultan Iskandar Tsani menghapuskan hukuman-hukuman yang tidak islami bagi para penjahat, seperti mencelup minyak, dan menjilat besi. Sultan juga melarang rakyatnya membahas masalah-masalah seperti wujud dan dzat Tuhan.
Menurut Nuruddin peranan syariat tidak dapat ditingkatkan tanpa pengetahuan lebih mendalam mengenai hadis Nabi, karena itu dia mengumpulkan hadis dalam karyanya Hidayah al-Habib fi al-Targhih wa al- Tartib. Sejumlah hadis diterjemahkannya dari bahasa Arab ke dalam bahasa Melayu agar kaum muslim mampu mamahaminya secara benar. Dalam risalah ringkas itu dia menginterpolarisasikan hadis-hadis dengan ayat Al-Qur’an untuk mendukung argumen-argumen yang melekat pada hadits-hadits tersebut. Karyanya ini merupakan rintisan dalam bidang hadis di nusantara dan menunjukkan pentingnya hadis dalam kehidupan kaum muslimin.
Di samping menjelaskan perbedaan antara tasawuf yang menyimpang dan tasawuf ortodok serta menekankan pentingnya syariat, Nuruddin pun mengambil alih tugas lain yang juga berat, yaitu membuat kaum muslimin memahami secara benar pokok-pokok keyakinan akidah.
Nuruddin tidak hanya memainkan peranan penting dalam menjelaskan kepada kaum muslimin Melayu Indonesia dasar-dasar pokok keimanan dan ibadah Islam, tetapi juga mengungkap kebenaran Islam dalam suatu prespektif perbandingan dengan agama-agama lain. Dialah alim ulama pertama di wilayah Melayu yang menulis sebuah karya mengenai perbandingan agama yang dinamai Tibyan fi Ma’rifat al-Adyan serta bagian tertentu yang menyinggung subyek yang sama dalam karya-karyanya yang lain.
Pengaruhnya dalam bidang sejarah tidak kalah besarnya. Dialah penulis pertama di Tanah Melayu yang menyajikan sejarah dalam konteks universal dan memprakarsai bentuk baru penulisan sejarah Melayu. buku sejarahnya yang berjudul Bustan al-Salatin merupakan karya terbesarnya yang mencerminkan minat khusus pengarangnya terhadap sejarah.

Karya ini, terdiri atas tujuh buku, menunjukkan bagaimana dia berhasil memanfaatkan beberapa tradisi Historiografi Islam dan memperkenalkan kepada khalayak Melayu. Dua buku pertama, merupakan sejarah dunia dari sudut pandang teologis. Sementara buku pertama di tulis dengan mengikuti pola karya  Al-Thabari,Tarikh al Rasul wa al-Muluk. Di sini pembahasannya mulai dari sejarah, bangsa Persia, Yunani, dan Arab di masa Pra-Islam, di ikuti dengan analitis Islam. Buku kedua menjelaskan sejarah para Raja India dan Melayu Indonesia. Lima buku berikutnya, mengikuti pola karya Al-Ghazali, Nasihat al-Muluk, dan karenanya dimaksudkan sebagai buku petunjuk bagi keluarga-keluarga kerajaan.
Karyanya ini merupakan salah satu buku terpenting tentang sejarah awal Melayu Indonesia. Ia merupakan sumber yang tak tergantikan untuk rekonstruksi sejarah awal Islam di wilayah Melayu Indonesia. Makna pentingnya semakin jelas mengingat kenyataan bahwa sejarah Islam diwilayah ini kebanyakan di tulis berdasarkan sumber-sumber barat. Keahlian Nuruddin menyangkut sejarah Nusantara jelas luar biasa. Dia ahli dalam diskripsi sejarah Melayu.
Tidak kalah penting peranannya dalam mendorong lebih jauh perkembangan bahasa Melayu sebagai bahasa utama di wilayah Melayu Indonesia. Dia bahkan diklaim sebagai pujangga Melayu pertama. Meskipun bahasa ibu Nuruddin bukanlah Melayu. Penguasaannya atas bahasa ini tidak diragukan lagi.
Yang juga tidak kalah penting adalah keikhlasan Nuruddin dalam menyikapi kehidupan. Setelah sultan berganti dan roda kehidupan berputar, ia keluar dari lingkaran kekuasaan. Paham Wujudiyah kembali berkibar setelah Sultan yang baru mengangkat Syamsurizal al-Minangkabau menjadi mufti.
Nuruddin memutuskan pulang ke Ranir dan mengasuh pesantren di sana. Tapi produktivitasnya dalam menulis buku tidak pernah surut. http://www.sufiz.com/jejak-sufi/nuruddin-ar-raniri-sufi-produktif.html

Nuruddin ar-Raniri, Tokoh Pembaru Islam di Aceh

Hujjatul Islam Ar-Raniri berupaya menghubungkan satu mata rantai tradisi Islam di Timur Tengah dengan tradisi Islam nusantara.Nuruddin Ar-Raniri adalah seorang ulama besar, penulis, ahli fikih, dan mufti yang sangat berpengaruh pada abad ke-16 Masehi. Ia telah memberikan kontribusi yang amat berharga dalam pengembangan pemikiran Islam di wilayah Asia Tenggara, khususnya di kota Serambi Mekah, Aceh.
Nama lengkapnya adalah Nuruddin Muhammad bin Ali bin Hasanji bin Muhammad bin Hamid ar-Raniri al-Quraisyi asy-Syafii.Ar-Raniri dilahirkan di Ranir (sekarang Rander), sebuah kota pelabuhan tua di Pantai Gujarat, India. Tahun kelahirannya tidak diketahui secara pasti. Namun, beberapa sumber menyebutkan, ia lahir sekitar pertengahan kedua abad ke-16 M. Ibunya seorang keturunan Melayu, sedangkan ayahnya berasal dari keluarga imigran Hadramaut.
Pendidikan awal dalam bidang keagamaan diperoleh di tempat kelahirannya. Saat di Ranir, ia telah menguasai berbagai ilmu agama. Guru yang paling berpengaruh dalam diri ar-Raniri adalah Abu Nafs Sayyid Imam bin Abdullah bin Syaiban, seorang guru Tarekat Rifaiyah. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan ke Tarim, Hadramaut, wilayah Arab bagian selatan, yang merupakan pusat studi agama Islam pada masa itu.
Setelah menamatkan pendidikan di Tarim, ar-Raniri memutuskan kembali ke Ranir. Di tanah kelahirannya, ar-Raniri mengajarkan ilmu-ilmu yang telah diperolehnya selama di Tarim, termasuk juga ajaran Tarekat Rifaiyah yang dibawa oleh Syekh Ahmad Rifai.   Sebelum kembali ke India, pada tahun 1621 M.
Ar-Raniri sempat mengunjungi Makkah dan Madinah untuk menunaikan ibadah haji dan berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW. Di Tanah Suci inilah, beliau menjalin hubungan dengan para jamaah haji dan orang-orang yang sudah menetap dan belajar di Arab, yang kebetulan berasal dari wilayah nusantara. Jalinan hubungan inilah yang menjadi awal mula bagi perjalanan intelektual Islam ar-Raniri di kemudian hari.Paham wujudiyah Meski hanya bermukim dalam waktu relatif singkat, peranan ar-Raniri dalam perkembangan Islam di nusantara tidak dapat diabaikan.
Dia berperan membawa tradisi besar Islam sembari mengeliminasi masuknya tradisi lokal ke dalam tradisi yang dibawanya tersebut. Tanpa mengabaikan peran ulama lain yang lebih dulu menyebarkan Islam di wilayah ini, ar-Raniri berupaya menghubungkan satu mata rantai tradisi Islam di Timur Tengah dengan tradisi Islam nusantara. http://republika.co.id:8080/koran/0/109522/Nuruddin_ar_Raniri_Tokoh_Pembaru_Islam_di_Aceh

Nuruddin al-Raniri

 

Nuruddin Al-Raniri (lengkap: Syeikh Nuruddin Muhammad ibnu 'Ali ibnu Hasanji ibnu Muhammad Hamid ar-Raniri al-Quraisyi) adalah ulama penasehat Kesultanan Aceh pada masa kepemimpinanSultan Iskandar Tsani (Iskandar II).
Syaikh Nuruddin diperkirakan lahir sekitar akhir abad ke-16 di kota Ranir, India, dan wafat pada 21 September 1658. Pada tahun 1637, ia datang ke Aceh, dan kemudian menjadi penasehat kesultanan di sana hingga tahun 1644.

Pengetahuan yang dikuasai

Ar Raniri memiliki pengetahuan luas yang meliputi tasawuf, kalam, fikih, hadis, sejarah, dan perbandingan agama. Selama masa hidupnya, ia menulis kurang-lebih 29 kitab, yang paling terkenal adalah "Bustanus al-Salatin". Namanya kini diabadikan sebagai nama perguruan tinggi agama (IAIN) di Banda Aceh.

Guru

Beliau di katakan telah berguru dengan Sayyid Umar Abu Hafs b Abdullah Basyeiban yang yang di India lebih dikenal dengan Sayyid Umar Al-Idrus kerna adalah khalifah Tariqah Al-Idrus BaAlawi di India.
Ar-Raniri juga telah menerima Tariqah Rifaiyyah dan Qodariyyah dari guru beliau.
Putera Abu Hafs iaitu Sayyid Abdul Rahman Tajudin yang datang dari Balqeum, Karnataka, India pula telah bernikah setelah berhijrah ke Jawa dengan Syarifah Khadijah, puteri Sultan Cirebon dari keturunan Sunan Gunung Jati.

Peranan di Aceh

Ar-Raniri berperan penting saat berhasil memimpin ulama Aceh menghancurkan ajaran tasawuf falsafinya Hamzah al-Fansuri yang dikhawatirkan dapat merusak akidah umat Islam awam terutama yang baru memeluknya. Tasawuf falsafi berasal dari ajaran Al-Hallaj, Ibn 'Arabi, dan Suhrawardi, yang khas dengan doktrin Wihdatul Wujud (Menyatunya Kewujudan) di mana sewaktu dalam keadaansukr ('mabuk' dalam kecintaan kepada Allah Ta'ala) dan fana' fillah ('hilang' bersama Allah), seseorang wali itu mungkin mengeluarkan kata-kata yang lahiriahnya sesat atau menyimpang dari syariat Islam.
Maka oleh mereka yang tidak mengerti hakikat ucapan-ucapan tersebut, dapat membahayakan akidah dan menimbulkan fitnah pada masyarakat Islam. Karena individu-individu tersebut syuhud('menyaksikan') hanya Allah sedang semua ciptaan termasuk dirinya sendiri tidak wujud dan kelihatan. Maka dikatakan wahdatul wujud karena yang wajib wujudnya itu hanyalah Allah Ta'ala sedang para makhluk tidak berkewajiban untuk wujud tanpa kehendak Allah. Sama seperti bayang-bayang pada pewayangan kulit.
Konstruksi wahdatul wujud ini jauh berbeda malah dapat dikatakan berlawanan dengan faham 'manunggaling kawula lan Gusti'. Karena pada konsep 'manunggaling kawula lan Gusti', dapat diibaratkan umpama bercampurnya kopi dengan susu-- maka substansi dua-duanya sesudah menyatu adalah berbeda dari sebelumnya. Sedangkan pada faham wahdatul wujud, dapat di umpamakan seperti satu tetesan air murni pada ujung jari yang dicelupkan ke dalam lautan air murni. Sewaktu itu, tidak dapat dibedakan air pada ujung jari dari air lautan. Karena semuanya 'kembali' kepada Allah.
Maka pluralisme (menyamakan semua agama) menjadi lanjutan terhadap gagasan begini dimana yang penting dan utama adalah Pencipta, dan semua ciptaan adalah sama-- hadir di alam mayapada hanya karena kehendak Allah Ta'ala.
Maka faham ini, tanpa dibarengi dengan pemahaman dan kepercayaan syariat, dapat membelokkan akidah. Pada zaman dahulu, para waliullah di negara-negara Islam Timur Tengah sering, apabila di dalam keadaan begini, dianjurkan untuk tidak tampil di khalayak ramai.
Tasawuf falsafi diperkenalkan di Nusantara oleh Fansuri dan Syekh Siti Jenar. Syekh Siti Jenar kemudian dieksekusi mati oleh dewan wali (Wali Songo). Ini adalah hukuman yang disepakati bagi pelanggaran syariat, manakala hakikatnya hanya Allah yang dapat maha mengetahui.
Al-Hallaj setelah dipancung lehernya, badannya masih dapat bergerak, dan lidahnya masih dapat berzikir. Darahnya pula mengalir mengeja asma Allah-- ini semua karamah untuk mempertahankan namanya.
Di Jawa, tasawuf falsafi bersinkretisme dengan aliran kebatinan dalam ajaran Hindu dan Budha sehingga menghasilkan ajaran kejawen.
Ronggowarsito (Bapak Kebatinan Indonesia) dianggap sebagai penerus Siti Jenar. Karya-karyanya, seperti Suluk Jiwa, Serat Pamoring Kawula Gusti, Suluk Lukma Lelana, dan Serat Hidayat Jati, sering diaku-aku Ronggowarsito berdasarkan kitab dan sunnah. Namun banyak terdapat kesalahan tafsir dan transformasi pemikiran dalam karya-karyanya itu. Ronggowarsito hanya mengandalkan terjemahan buku-buku tasawuf dari bahasa Jawa dan tidak melakukan perbandingan dengan naskah asli bahasa Arab. Tanpa referensi kepada kitab-kitab Arab yang ditulis oleh ulama ahli syariat dan hakikat yang mu'tabar seperti Syeikh Abdul Qadir Jailani dan Ibn 'Arabi, maka ini adalah sangat berbahaya.
Ar-Raniri dikatakan pulang kembali ke India setelah beliau dikalahkan oleh dua orang murid Hamzah Fansuri pada suatu perdebatan umum. Ada riwayat mengatakan beliau meninggal di India.

Karya-karyanya

§  Bustan al-Salatin (Taman Raja-raja)


Tidak ada komentar: