Kalau kita belajar sejarah Indonesia maka kita akan menemukan data
bahwa DI (Darul Islam) TII (Tentara Islam Indonesia) atau NII (Negara Islam Indonesia) adalah salah
satu gerakan Pemberontakan yang pernah muncul di Indonesia yang dipimpin Oleh
S.M. Karto Suwiryo. Sejarah tentang NII ini sudah dipelajari dari semenjak
tingkat SD sampai perguruan tinggi. Saya masih ingat tentang pelajaran sejarah
yang menggambarkan bahwa gerakan DI TII banyak melakukan sabotase dan
tindakan-tindakan yang mengacaukan keamanan, mereka melakukan penggulingan
kereta api, melakukan perampokan dan lain-lain. Jadi NII memang digambarkan
sebagai Gerakan Pendirian Negara di dalam Negara yang sah dan makhluk yang
banyak melakukan pengacauan keamanan, sehingga pemerintah Republik Indonesia
mengkatagorikannya sebagai pemberontak yang merongrong pemerintahan yang sah
dan wajib untuk ditumpas.
Sebagai seorang Muslim yang berlatar belakang pendidikan pesantren,
maka dalam pengetahuan kami Islam merupakan agama yang menjadi pedoman dalam
hidup tentunya dalam semua aspek kehidupan termasuk dalam tata kehidupan
bernegara, karena menurut saya Islam memiliki ajaran yang Kaffah atau
universal. Maka salah besar kaum sekuler yang mengganggap bahwa Islam
memisahkan antara kehidupan Ritual dan kehidupan sosial politik, untuk agama
lain mungkin, namun Islam adalah agama yang sempurna yang ajarannya meliputi
semua aspek kehidupan. Itulah yang menjadi keyakinan semua muslim yang
pengetahuan keislamannya lengkap.
Islam memang mempunyai ajaran dan nilai-nilai yang juga mengatur
kehidupan bernegara dan menurut saya semua sepakat akan hal ini. Dalam
persoalan implementasi dan sistemnya mungkin yang banyak diperdebatkan. Apakah
bentuknya syura, khilafah, dinasti, republic atau demokrasi, itulah mungkin yang
menjadi perdebatan.
Sesuatu yang kontradiksi dalam keyakinan seorang muslim jika Islam
agama yang memiliki ajaran yang Universal dianggap salah ketika ditawarkan
untuk menjadi system Negara Indonesia, apalagi kalau yang memproklamasikan
Negara Islam Indonesia justru di musuhi dan wajib diperangi. Apakah bukan
berarti mereka sebenarnya anti Islam dan memusuhi Islam itu sendiri. Itulah
mungkin yang menjadi ganjalan dalam pemikiran saya. Hal inilah diantaranya yang
menggugah saya untuk mempelajari lebih dalam tentang sejarah Islam Indonesia.
Diawal pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, perdebatan
soal apakah bentuk Negara akan menggunakan Islam atau nasionalis menunjukan
peranan tokoh-tokoh Islam sangat kuat bagi terbentuknya Negara Republik
Indonesia. Yang disebut dengan Panitia Sembilan adalah terdiri dari 4 anggota
perwakilan dari Islam 4 orang dari nasionalis dan 1 orang dari non muslim.
Islam sudah ditawarkan dari semenjak awal walaupun dalam prosesnya ternyata
mengalami kompromi dan distorsi sehingga hasilnya menempatkan aspirasi umat Islam
pada posisi dipinggirkan. Ada sebagian pihak mungkin yang merasa kecewa
sehingga dalam kesempatan tertentu mengambil sikap nonkooperatif dengan
melakukan gerakan bersenjata, Itulah mungkin kondisi menurut analisa saya yang
menjadi salah satu factor pemicu munculnya gerakan DI TII atau NII yang
dipimpin oleh S. M. Karto Suwiryo. Namun golongan yang bersikap kooperatif
dengan berkompromi dengan semua pihak juga merupakan kelompok mayoritas bangsa
ini. Itulah sekilas gambaran kondisi awal Indonesia.
Saya tidak akan mengulas sejarah NII lebih jauh. Namun akan mencoba
menelusuri warisan ajarannya apakah masih ada penerusnya atau tidak.? Walaupun
gerakan NII S.M. sudah ditumpas namun perbincangan soal NII masih terus ada dan
diwariskan kepada setiap generasi. Dalam lingkup kehidupan pribadi dari Ketika
masih menempuh pendidikan dipesantren, sudah ada seorang teman yang kadang
mengajak saya berdiskusi tentang konsep hukum dan Negara berdasarkan Al Qur’an,
karena saya juga belajar tafsir jadi saya memahami apa yang di maksudnya yaitu
mengarahkan kepemahaman wajibnya menerapkan hukum Allah dalam Negara. Saya pun
di ajak untuk mengikuti kajian tafsir yang dilakukan salah satu tokoh ky yang
cukup berpengaruh di kampung yang kajiannya membahas ayat-ayat hukum dan perang
yang arah pemahamannya adalah wajibnya menerapkan hukum Allah dalam sebuah
Negara. Karena pemahamannya diarahkan secara aktual dalam kondisi di Indonesia
sehingga akhirnya mereka mempunyai kesimpulan yang menolak system hukum di
Indonesia dan akhirnya anti system pemerintahan Indonesia. Merekapun bercerita
tentang kawan-kawan mereka yang alumni Afganistan dan mereka sering melakukan
pertemuan dan latihan secara sembunyi.
Kalau saya amati hal itu menjadi semacam keyakinan atau ideology
bagi mereka, sehingga mereka sangat agresif terhadap isu-isu Islam. Kadang
tindakannya banyak diliputi sikap emosional, sehingga saya sering mengkritik
mereka dengan menyampaikan ayat-ayat yang mengimbangi pemahaman mereka yang
Radikal, namun justru saya di anggap orang yang suka menyampaikan ayat-ayat es.
Karena sering berbeda dengan mereka dan menyebabkan redamnya emosi mereka
sehingga suasana menjadi sejuk. Interaksi saya dengan mereka selama masih
mesantren hanya sebatas kajian dan diskusi.
Ketika sudah memasuki dunia akademik wawasan saya menjadi luas dan
pergaulanpun semakin luas. Dalam sola NII ternyata dalam dunia kampus lebih
luas lagi kajianya, ada yang sering memperingati hari proklamasi NII tanggal 7
Agustus 1949 secara sembunyi, ada juga yg aktif dalam koordinasi dengan teman
yang lain dan ada juga yang secara khusus melakukan penelitian tentang NII
dalam karya tulisnya , saya juga mulai kenal dengan buku-bukunya Al Chaidar
diantaranya : Pemikiran Politik Proklamator Negara Islam Indonesia, S.M. Karto
Suwiryo, namun karena sikap akademik saya yang mendominasi sehingga sayapun
melengkapi bahan bacaan yang lain, tidak hanya yang pro NII namun yang kontra
NII, saya pun sempat membaca buku “ Darul Islam dan Kartosuwiryo “Angan-angan
yang gagal”, karya Holk H. Dengal.
Ketika sudah mulai mencuat kasus Az Zaitun saya sudah mendapat
Informasi dari kelompok mereka kalau sebenarnya Abu Toto alias A.S Panji
Gumilang adalah anggota NII KW IX yang keluar dari garis perjuangan
Katosuwiryo, dan dia dianggap melakukan banyak penyimpangan dan disebut sebagai
kaki tangan Intelejen Republik Indonesia oleh karean itu Abu Toto banyak
dimusuhi NII kelompok yang lain. Sayapun sempat membaca buku hasil penelitian
LIPI tentang Pesantren Az Zaetun yang disertai dengan bukti-bukti orang-orang yang
menjadi korban serta modus-modus perektrutannya.
Ketika di akhir tahun 2011 juga muncul kembali tuntutan untuk
memeriksa Abu Toto atas berbagai aduan korbannya sehingga ramai diperbincangkan
dimedia masa tentang eksistensi NII KW IX ini, sayapun tetap setia untuk
mengikuti perkembangan kasusnya. Sampai akhirnya saya mendapati sebuat karya
Ilmiah hasil Penelitian yang dilakukan oleh DR. Asep Zaenal Ausop, M.Ag dalam
disertasi beliau yang berjudul “ Ajaran dan Gerakan NII Kartosuwiryo, NII KW IX
dan Ma’had Al Zaytun”, saya pun membaca sampai tuntas, beliau juga banyak
merujuk kepada berbagai hasil penelitian yang dilakukan DEPAG, MUI dan juga
sumber-sumber lain serta dari referensi lain seperti bukunya Al Chaidar “
Serial Musuh-musuh Darul islam” dan juga bukunya Umar Abduh “ Pesantren Al
Zaetun Sesat ?” dan sumber-sumber lain.
Penelitian yang cukup bagus mengungkap ajaran dan gerakan NII
secara komprehensip dari mulai masa Kartosuwiryo sampai KW IX serta kaitannya
dengan Al Zaetun, serta mengkritisi berbagai pemikirannya yang menyimpang
diantaranya adalah penafsiran mereka terhadap Al Qur’an yang rasional Liberal
yang banyak penyimpangannya serta ijtihad Abu Toto yang supra Liberal yang tidak
pernah dilakukan oleh Ulama-ulama Salafus Salih. Serta dampak yang muncul dari
perilaku para agen-agen NII yang banyak melakukan tindakan yang bertentangan
dengan norma agama seperti berani mengakfirkan orang tua, menghalalkan segala
cara dalam mencari dana, dan lain-lian.
Menurut saya beliau cukup adil dan obyektif dalam melakukan
penelitian tentang NII jadi bukunya patut untuk menjadi bahan kajian sehingga
kita memiliki banyak data dalam memahami gerakan Islam serta tidak mudah
tertipu dengan gerakan-gerakan yang mengatasnamakan Islam namun justru
dikendalkan oleh orang yang kurang mumpuni dalam memahami Islam. Tujuannya
membela dan memperjuangkan Islam namun yang terjadi justru penghancurkan Islam
itu sendiri. Mudah-mudahan Allah selalu memberikan tambahan ilmu pengetahuan
kepada kita. Wallahu A’lam.
Ciputat, 6/10/12
Muhammad Muallif Al jawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar