Jika mengikuti khutbah Jum’at mungkin kebanyakan orang sudah tahu
bahwa pelaksanaan khutbah dilakukan dua kali, ada khutbah pertama dan ada
khutbah kedua, Begitu pula khotbah Hari
raya baik hari raya idul Fitri atau Idul Adha, selama ini yang biasa berjalan
adalah khutbah yang sama dengan khutbah jumat yaitu dua kali, namun Suatu kali mengkuti shalat hari raya ‘Idul Fitri ternyata khotibnya
hanya melaksanakan khotbah satu kali. Ada yang menjadi pertanyaan dalam fikiran
saya bukankah biasanya khutbahnya juga dua kali? Apakah pengetahuan saya yang
masih kurang memang khotibnya yang punya madzhab lain?. Pertanyaan-pertyanyaan yang mendorong saya untuk membaca kembali
dan mengkaji kembali sumber-sumber otentik dalam persoalan ini.
Kalau misalnya kita baca kitab fiqih tingkat dasar saja seperti Nihayatuz
Zain Fi Irsyadil Mubtadi’in karya Ulama Nusantara Imam Nawawi Al jawi Al bantani.