Kamis, 31 Mei 2012

Pemikiran Hadis Mu'tazilah


Belum pernah ditemukan satu golongan pun dalam Islam, yang mempunyai reputasi yang tinggi dan mendapat perhatian besar dari para cendekiawan dan ulama untuk mengkaji dan menelaah dasar-dasar pemikirannya, baik dulu maupun sekarang, melebihi kaum Muktazilah. Mereka adalah golongan yang menjadikan akal sebagai panutan, memikirkan kesalahan-kesalahannya dan membangun dasar pemikiran mereka dengan pancaran akal. Kemudian mempertahankan hasil pemikiran tersebut.

Para peneliti berbeda pendapat mengenai asal usul Kaum muktazilah namun dari beberapa pendapt itu dapat disimpulkan bahwa Mu’tazilah baru lahir pada akhir abad pertama Hijriyah pada masa Hasan Al Bashri. Mu’tazilah muncul di kota Basrah yang merupakan pusat peradaban yang dipenuhi dengan beragam alur pemikiran. Penyebab munculnya Mu’tazilah adalah keluarnya Washil bin ‘Atha’ dari forum Hasan Bashri, kemudian mereka mendeklarasikan ide barunya tentang al Manzilah Baina Manzilatain.


Adapun sumber-sumber madzhab kaum Mu’tazilah kalau melihat pemikiran mayoritas pemuka Mu’tazilah mereka berusaha keras menisbahkan mazdhab mereka kepada Rasulullah SAW. bahkan mereka mengklaim bahwa hanya sanad-sanad mereka sajalah yang bersambung kepada Rasul, dan tidak ada golongan lain yang  menyamainya. Sementara sebagian kaum Mu’tazilah lainnya berusaha menyandarkan madzhab mereka kepada ahlulbait (keluarga Nabi) atau Hasan al Bashri. Ada yang berpendapat bahwa mereka adalah golongan yang berusaha mensinkronkan penggunaan akal, Al Qur’an dan As Sunnah seperti yang dilakukan baik oleh salaf maupun Khalaf. Namun kalau dilihat dari perbedaan yang mencolok antara mereka dengan Ahlus Sunnah dan kaum muslimin secara umum terutama dalam masalah takdir dan masalah-masalah  akidah, mereka bukanlah orang yang mengikuti Rasulullah SAW justru mereka banyak melakukan penyimpangan dan bid’ah.

Kaum mu’tazilh memiliki dasar-dasar pemikiran yang disebut dengan Ushulul Khomsah (pancasila) yaitu al manzilah baina manzilatin, Al tauhid yang meliputi meniadakan sifat Allah, al Qur’an itu Makhluk dan mengingkari Ru’yahtullah. Kemudian konsep Al Adl yang meliputi pengingkaran terhadap takdir, As Sahalah wa Al Aslah. Konsep al Wa’d dan al Wa’id dan konsep al Amr bi al ma’ruf wa aln Nahyu ‘an al munkar.

Adapun pandangan Mu’tazilah terhadap sunnah adalah bahwa mereka mengkritik habis para sahabat dengan cara-cara yang jauh dari ruh Islam, mereka juga menolak hadis mutawatir, hadis Ahad, meragukan dan menolak hadis secara umum serta bila perlu memalsukan hadis.
Dalam masalah Ijma’ dan qiyas kaum Mu’tazilah mayoritas menolak Ijma walaupun ada juga yang menerimanya, adapun dalam masalah qiyas mereka terpecah, ada yang menolak ada yang menerima.

Kaum Mu’tazilah banyak melakukan penyimpangan-penyimpangan terhadap sunnah di antaranya : menurut mereka wajib mengetahui Allah dengan Rasio, mengingkari melihat Allah di hari kiamat, meningkari adanya syafa’at Rasulullah SAW, mengingkari Mu’jizat Rasulullah SAW, tidak mewajibkan hukuman had bagi peminum Khamr dan Anggur, memberikan hukuman bagi pencuri serta batasan atau nisab barang yang dicuri sesuai dengan hawa nafsu dan menyalahi apa yang ditentukan Rasulullah SAW, meyakini pelaku dosa besar kekal di dalam neraka dan mereka mengingkari siksa kubur.

Itulah gambaran tentang pemikiran hadis kaum mu’tazilah yang bisa kita ketahui.(Mauqif Al Mu’tazilah Min As Sunnah An Nabawiyah, Abu Lubabah Husain)



Muhammad Muallif
Ciputat, 1 Juni 2012
    

Tidak ada komentar: