Masalah ini adalah masalah yang sering menjadi perbincangan
diberbagai kalangan dan media termasuk media sosial, saya pernah memberikan
tanggapan terhadap suatu buku saku, yang berjudul “Yasinan” karangan Yazid Bin
Abdul Qadir Jawwas yang diterbitkan oleh
Pustaka Abdullah Jakarta, ada sebagian permasalahan yang pernah saya tanggapi yaitu
halaman 53 ketika sang penulis buku memaparkan
: Membaca al Qur’an dipemakaman menyalahi Sunnah Rasulullah Sollallahu
Alaihi Wasallam, karena Rasulullah Sollallahu Alaihi Wasallam menyuruh kita
membaca al Qur’an di rumah.”
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ
الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ
Artinya : “dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai
kuburan, sesungguhnya syetan itu akan lari dari rumah yang diibacakan di
dalamnya surat Al Baqarah.”
(HR. Muslim, At (no.780), Ahmad
(II/284,337,388) dan At Tirmidzi (no.2877) serta ia mensahihkannya. Hadis ini
jelas sekali menerangkan bahwa pemakaman menurut syariat Islam bukanlah tempat
untuk membaca al Qur’an, melainkan tempatnya dirumah. Syariat Islam melarang
keras menjadikan rumah seperti kuburan, kita di anjurkan membaca al Qur’an dan
shalat-shalat sunnah dirumah. Jumhur ulama salaf seperti Imam abu Hanifah, Imam
Malik melarang membaca al Qur’an di pemakaman”. Tanggapan saya yang dulu tertanggal
8 Januari 2012 diberi judul “memaksakkan pemahaman hadis.” http://pesantrenonlinenusantara.blogspot.co.id/2012/01/tidak-sesuai-dengan-pemahaman-ahli.html
Ternyata akhir-akhir ini dimedia sosialpun melalui BC digrup WA tulisan
Ustadz Yazid Bin Abdul Qadir Jawwas diperbincangkan, dan saya pun tertarik
untuk membahas dan menanggapi kembali karena masalah membaca Al Quran dikuburan
sudah menjadi kebiasaan sebagian besar Ummat Islam Indonesia. Insya Allah
tanggapan kali ini lebih lengkap.