Sabtu, 27 Desember 2014

UMROH Setiap Hari Termasuk Sunah Nabi Atau Tidak ?

Aslkm. Berkenaan dengan hukum memperbanyak umroh setiap hari apakah sesuai sunnah Nabi SAW atau tidak? ada pertanyaan dari sebagian jamaah umroh kalau Nabi SAW dalam hidupnya hanya berumroh 4 kali, apakah ketika ketika melakukan umroh setiap hari termasuk sunah atau tidak bukankah itu tidak dicontohkan Nabi SAW ? 


Untuk menjawab pertanyaan di atas saya akan mengutip penjelasan para ulama : bahwa memperbanyak umroh itu dianjurkan menurut mayoritas ulama Hanafi, Syafii, Hambali, Mutorrif, Ibnul Majisun dari ulama Maliki, pendapat ini adalah pendapatnya Sahabat Ali RA, Ibnu Umar RA, Ibnu Abbas, Anas, Aisyah RA, Atha', Thowus dan ikrimah RA, pendapat mereka ditunjukan oleh haids-hadis yg banyak yang menjelaskan keutamaan-keutamaa umroh Dan anjuran untuk umroh, hadis2 tadi bersifat mutlak termasuk untuk anjuran melakukannya secara berulang-ulang. Mayoritas Ulama tidak memakruhkan umroh berulang-ulang, tidak masalah. Melakukan umroh berulang-ulang dalam 1 tahun beberapa kali. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Aisyah RA bahwa Nabi SAW berumroh 2 kali ketika bulan Dzulqo'dah dan Sawal (yaitu akhir bulan sawal dan awal bulan dzulqo'dah, jadi hanya tempo beberapa hari) "(HR. Abu Daud, hadis sahih), dan hadis riwayat Anas RA. Bahwa Rasulullah SAW berumroh 4 kali umroh semuanya beliau lakukan dibulan Qo'dah yang berbarengan dengan hajinya (HR. Bukhari dan Muslim) dan hadis dari Abu Hurairah RA " umroh yang pertama keumroh yang berikutnya adalah penghapuas dosa di antara keduanya"(HR. Bukhari Muslim). Atas dasar ini ulama Syafiiyah mengatakan disunahkan memperbanyak umroh walaupun satu hari sekali karena umroh lebih utama dari tawaf menurut pendapat yg dijadikan pegangan. 

Adapun permasalahan yang seolah-olah bertentangan antara praktek Nabi yang hanya umroh 4 kali dalam seumur hidup dan anjuran Dari Nabi SAW untuk selalu melakukan umroh, maka Para ulama sudah menjelaskan bahwa sesuai kaidah Ushul apabila seolah-olah ada pertentangan antara praktek Nabi SAW dan anjuran Nabi maka yg harus didahulukan untuk diikuti adalah anjuran Nabi kepada kita, sama seperti anjuran untuk umroh dibulan ramadhan yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang pahalanya sama dengan Haji, Nabi tidak pernah umroh dibulan ramadhan, karena beliau sedang berbarengan melaksanakan ibadah yg khusus bagi Nabi dibulan Ramadhan dan juga supaya tidak memberatkan umatnya.( Silahkan di baca pembahasan ini di dalam Fiqhul Islam Waadillatuha dan Al Mausu'ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah)

Jadi umroh berkali-kali yang dilakukan setiap hari adalah sunah Nabi SAW karena kita mengikuti Sabda NAbi SAW yang menganjurkan secara mutlak untuk selalu umroh tanpa dibatasi kapan saja ketika kita mampu . Terima kasih, semoga manfaat. 28/12/2014 oleh : Alip

Tidak ada komentar: