Dalam bukunya Manhaj Naqd al Matn Ind Ulama’ al Hadits an Nabawi
( Metodologi Kritik Matan Hadis) DR. Salahudin Ibn Ahmad al Adlabi berupaya
memperjelas metode kritik matan (kritik intern), yang sejak dini kaum muslimin
telah mempraktekannya dan telah meletakkan
dasar-dasar metodologinya. Dalam bukunya tersebut beliau menjelaskan tentang
latar belakang perlunya menggunakan Kritik Matan, kemudian beliau juga
memaparkan fakta-fakta bahwa kritik matan sudah dipakai Para sahabat dan Ulama
Hadis, kemudian beliau menarik sebuah pemahaman dan desain tentang
prinsip-prinsip kritik matan menurut ulama hadits.
Kalau kita pelajari ilmu hadis Khusunya Ilmu Jarh Wa Ta’dil maka
kita akan melihat bahwa Sepintas kritik sanad sudah cukup untuk menilai sahih
tidaknya sebuah hadits, sebab periwayatan seorang periwayattsiqah dari
periwayat tsiqah lainnya, yakni dari awal sampai akhir sanad, mengandung arti
bahwa kita mempercayai kesahihan riwayat para periwayat tsiqah itu. Jika tidak
demikian, maka penilaina tsiqah terhadap para periwayat tidak ada artinya.
Kritik sanad memang cukup, tetapi bersifat elementer saja, sebab
setelah dilakukan kajian terhadap periode periwayatan, dimana hadis-hadis
beralih dari seorang periwayat ke periwayat lain sampai ketangan para penulis
kitab hadis (Mukharrij), ada dua fenomena yang mencolok, yaitu fenomena
pemalsuan hadis dan fenomena kekeliruan para periwayat. Yang pertama lahir dari
kesengajaan, sedang yang kedua dari ketidak sengajaan.
Menurut hasil penelitian Al adlabi, tuduhan bahwa ulama
mendahulukan kritik sanad ada benarnya, dan bahkan memiliki rasonalitas
sendiri. Namun demikian dalam mempraktekkan kritik sanad, ternyata ulama hadis
juga menggunakan kritik matan, yakni ketika mereka memberi penilaian terhadap
seorang periwayat melalui kritik terhadap riwayat-riwayatnya. Demikian pula
ketika mereka mengkaji istilah-istilah teknis (al Musthalahat). Walaupun
sebagian besar istilah-istilah teknis itu terfokus pada sanad, tetapi ada
sejumlah istilah teknis yang memperhatikan kritik matan, seperti pembahasan
tentang hadis syadz, hadis munkar, hadis mu’allal, hadits mudltharib,
hadis mudraj dan hadis maqlub.
Isu sentral yang diangkat dalam bukunya Al Adlabi ada empat
kriteria dalam mempraktikkan kritik matan. Pertama, matan yang bersangkutan tidak
bertentangan dengan Al qur’an. Kedua, tidak bertentangan dengan dengan hadis
dan sirah Nabawiyah yang telah diterima secara luas kebenarannya. Ketiga, tidak
bertentangan dengan akal, indra dan sejarah. Keempat, mirip dengan sabda
kenabian. Tampaknya memang sederhana, tetapi diperlukankecermatan dan
kehati-hatian dalam mempraktikkannya, agar orang tidak dengan mudah membuang
suatu hadis hanya karena bertentangan dengan Al Qur’an, hadis, sirah Nabawiyah,
akal , indra atau sejarah, tetapi penilaian bertentangan itu belum melalui
penilaian yang cermat. Karena itu, dalam membahas masing-masing kriteria
beserta turunannya, Al Adlabi juga menyertakan contoh-contohnya. ( Metodologi
Kritik Matan Hadis, DR. Salahuddin Ibn Ahmad Al Adlabi)
Oleh : Muhammad Mualif
Ciputat, 4/05/12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar