Senin, 18 Juni 2012

Konsep Prematur Khilafah


Bersinggungan dengan Hizbut Tahrir merupakan sesuatu yang tidak begitu asing, dari dulu saya sudah banyak berkenalan dengan teman-teman dari hizbut Tahrir, pernah di ajak untuk ikut gabung dalam demontrasi menentang Invasi Amerika terhadap Irak kebetulan juga bersamaan dengan Hari Mukti, mantan roker yang sekarang jadi muballigh. Pernah juga di ajak untuk ikut serta dalam halaqahnya namun saya kurang begitu tertarik karena saya lebih focus untuk penyelesaian kuliah, namun sering kita berdiskusi dan juga berdialog dengan teman-teman mengenai HT dan konsep pemikirannya.

Buku-buku yang mengupas dan menyoroti tentang sepak terjang HT juga banyak saya kaji dari mulai “Meluruskan Radikalisme Islam karya DR. Ali Syu’aibi, kemudian “ Arus Baru Islam Radikal ; Transmisi Revivalisme Islam Timur Tengah ke Indonesia Karya M. Imdadun Rahmat, dan juga buku “Gerakan Salafi Radikal di Indonesia disunting oleh Jamhari & Jajang Jahroni yang juga sebagian membahas sepak terjang HT.

Dalam rangka menanggapi sebuah hasil Daurah Syabab Ahlussunah Wal jama’ah, kami juga sempat mengadakan Seminar bedah Masalah yang menghadirkan tokoh-tokoh dari berbagai Ormas Islam, dari Persis, NU, Muhammadiyah, MUI, Syaikh Ulwan. As Sofwa dan Juga salah satunya dari Hizbut Tahrir Indonesia yang pada waktu itu yang hadir adalah bapak Hafidz Abdurrahman, MA.

Melihat bukunya Dr. Aniru Rafiq Al amin yang berjudul “membongkar  Proyek Khilafah Ala Hizbut Tahrir Di Indonesia” , yang merupakan disertasi beliau dalam program S3 nya di IAIN Sunan Ampel Surabaya, Saya agak tertarik karena penulisnya termasuk salah satu mantan anggota HTI, pemikirannya begitu kritis terhadap konsep Khilafah yang di gaungkan HTI sebagai bahan kajian dan juga uji pemikiran apakah konsep khilafah merupakan konsep yang punya landasan kokoh baik secara Filosofis, Normatif dan juga historis atau hanya sebatas ilusi dan pepesan kosong sebagaimana yang dituduhkan kalangan liberal selama ini, atau merupakan konsep yang masih mentah atau prematur.


Konsep Prematur Khilafah, judul itu sengaja saya buat setelah membaca buku beliau. Kesimpulan dari hasil kajiannya adalah bahwa Menegakkan khilafah menurut Hizbut Tahriri adalah Wajib, kejiban tersebut adalah bagi seluruh Ummat Islam, wajibnya bukan hanya fardhu kifayah namun fardhu ‘Ain dalam kondisi belum berdirinya khilafah. Kewajiban tersebut berdasarkan landasan filosofis dimana merupakan implikasi dari konsep kesempurnaan Islam (Kaffah). Adapun landasan Normatifnya adalah pertama al Qur’an seperti surat 5 ayat 48-49. Dan kedua adalah Hadis Nabi di antaranya riwayat Imam Muslim yang menjelaskan tentang ba’iat dan ancaman bagi yang tidak pernah berbai’at dengan meninggal dalam status jahiliyah. Disamping landasan normatifnya yaiitu ijma’ sahabat. Kemudian yang ketiga adalah landasan Historis. Walaupun tarikh tidak dapat dijadikan landasan hukum menurut HT, namun menurut mereka Khilafah bukanlah sekedar ide atau angan-angan belaka, namun pernah tegak berdiri di atas bumi. Tidak hanya dalam hitungan tahun namun sudah berabad-abad.

Walaupun system khilafah bersifat manusiawi, namun eksistensinya haram diganti dengan system politik sekuler lainnya. Namun kalau dicermati struktur khilafah dan kewenangannya dari dulu hingga saat ini selalu berubah-ubah. Faktanya nabi tidak memberikan acuan yang baku. Begitu pula dalam kitab-kitab rujukan HT juga selalu ada perubahan.

Tentang konsep bai’at juga perlu dicermati karena bisa memunculkan rekayasa dan kamuflase oleh individu yang berpengaruh. Karena bai’at sebagai satu-satunya cara yang sah dalam pengangkatan khalifah, dapat diiringi dengan model yang beragam. Tentang kewenangan khalifah yang sangat luas dan masa jabatannya yang seumur hidup, serta kewajiban umat Islam untuk taat kepada khaifah secara total tanpa reserve. Sehingga walaupun khalifah melakukan pelanggaran rakyat hanya boleh mengoreksi namun tidak boleh memakzulkan. Begitu pula jabatan hakim madzalim yang salah satu wewenangnya adalah dapat memakzulkan khalifah ternyata di angkat juga oleh khalifah, ini merupakan alur penalaran yang berputar-putar atau mbulet.

Kalau dikaji secara kritis maka khilafah model HT berpotensi bermetamorfosis menjadi system politik semi absolut-autokratik. Khilafah juga menurut Ainur Rafiq meredusir keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.

Itulah sekelumit hasil pembacaan dari buku beliau. Merupakan tantangan bagi Hizbut Tahrir untuk membuktikan kematangan konsep khilafahnya. Wallahu’a’lam.

Ciputat, 18 Juni 2012
Muhammad Muallif  

Tidak ada komentar: