Abu Ishaq Ibrohim bin Ali bin Yusuf Al
Fairuzzabadi Asy-Syairozi sangat terkenal di kalangan dunia Islam disebabkan
karangannya kitab “ At Tanbih” yaitu sebuah kitab Fiqih Madzhab Syafi’I, kitab
ini banyak beredar dan banyak mendapat perhatian. Banyak sudah ulama-ulama pada abad berikutnya yang mensyarahnya, sebanyak 37 kitab yang mensyarah kitab Tanbih, kitab tersebut bisa dikatakan merupakan salah satu kitab pokok mazdhab Syafi’i.
Kitab karangan beliau yang lain yang sangat
dikenal di Indonesia adalah kitab Al Muhadzab Fil Fiqhi al Imam As Syafi’I” , (dari
mulai kecilpun saya termasuk orang yang sudah sering membuka kitab tersebut
karena ada pada perpustakaan bapak).
Kitab ini mulai dikarang tahun 455 H dan
selesai pada bulan Jumadil Akhir tahun 469 H. Jadi selama 14 Tahun lamanya
beliau menyelesaikan kitab ini. Kitab inipun
banyak yang mensyarahnya di antara Ulama
yang mensyarahnya :
- Abu Ishaq Al Iraqi ( w. 596 H) yang mula-mula mensyarah dengan 10 jilid.
- Al Asbahani (w. 600 H) Syarah Al Muhadzab
- Ibnu Bathal Muhammad bin Ahmad al Yamani (w. 630 H) : Al Musta’dzab fi Syarhi Gharibil Muhazdab.
- Imam An Nawawi ( w. 676 H) ; Al Majmu’( sampai Baba Riba kemudian beliau wafat) 10 jilid
- Taqiyuddien As Subki ( w. 755 H); Takmilah Al Majmu’ ( sampai jilid 12).
- Syaikh Jamaludin As Suyuti ( w. 911 H) ; Al kafi Fi Zawidil Muhadzab ( Thobaqotus syafi’iyah; KH. Sirojuddien Abbas).
- Syaikh Muhammad Najib Al Muthi’I ; Al Majmu’
- Al Qadhi Dhiya’uddien Abi Amr Al Marani (w. 602 H) : Al Istiqsa 3 jilid
- Takmilah Al Majmu’ yang di sunsun oleh 8 Doktor Yaitu : Syaikh “Adil Ahmad Abdul Maujud, DR. Majdi Surur Bassallum, DR.Ahmad Isa Al Ma’sarawi, DR. Ahmad Muhammad Adbul Al, DR. Husayn Abdurrahman Ahmad, DR. Badawi Ali Muhammad Sayyid, DR. Muhammad Ahmad Abdullah, DR. Ibrahim Muhammad Abdul Baqi’, 12 jilid
- Di Tahqiq, Ta'lik, Syarah Wa Bayanur Rajih Fil Mazdhab, Oleh : DR. Muhammad Az Zuhaili, guru Besar Fakultas Syariah Damaskus.
======================================
Tentang Kitab Al-Muhadzzab
Gambaran Umum
Dalam khazanah fiqih Syafi’I kitab Al-Muhadzzab
merupakan salah satu diantara sekian banyak kitab-kitab Safi’iyyah yang menjadi
induk setelah kitab yang ditulis oleh para perawi Imam Syafi’i ( Imam Rabi’,
Imam Muzzani, Imam Buwaithi dan Imam Harmalah).
Kitab ini menyampaikan qaul-qaul imam Syafi’i
yang diriwayatkan keempat imam murid beliau, sehingga dapat dijumpai beberapa
versi qaul Syafi’i yang berbeda sesuai dengan riwayat yang disampaikan oleh
keempat imam, misalnya dalam Bab Thoharoh tentang barang suci yang bisa merusak
kemutlakan air dan yang tidak, Imam Buwaithi mengatakan bahwa air tersebut
tidak dapat digunakan untuk berwudlu, seperti air yang tercampur minyak za’faron,
sementara Imam Muzani memperbolehkan wudlu dengan air itu, karena perubahan air
itu sebab berdampingan saja (tidak bercampur) beliau meng-ilhaq-kannya dengan
air yang berubah sebab berdekatan dengan bangkai.
Dalam bagian lain, juga akan dijumpai periwayatan
yang bertentangan dengan kaidah-kaidah madzhab dan ushul, dalam kasus ini
biasanya oleh mushonnif dijelaskan bahwa qoul ini adalah khotho’, gholath, naql
sayyi’. Laisa bi syai’, atau syadz wa dloif. Perbedaan-perbadaan semacam ini
bukanlah hal yang mengherankan, sebagaimana para shahabat berbeda pula dalam
menyampaikan dari Rosulullah SAW.
Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan kitab ini seperti
kitab – kitab fiqh pada umumnya, ringkasnya sebagai berikut:
Ubudiyah : Thoharaoh, Sholat, Jenazah,
Zakat, Puasa, I’tikaf, Haji.
Muamalat : Buyu’, Gadai, Shuluh, Hiwalah,
Dolman, Syirkah, Wakalah, Wadli’ah, ‘Ariyah, Ghoshob, Syuf’ah, Qirodl, Musaqoh,
Ijaroh, Perlombaan, Ihyaul Mawat, Luqhathah, Laqith, Wakaf, Hibah, Wasiat,
Perbudakan, Mukatab, Ummul Walad, Faroidl, Nikah, Mahar, Khulu’, Tholaq, Ila’,
Dzihar, Li’an, Sumpah, Iddah, Penyusuan, Nafkah.
Jinayat : Diyat, Pemberontak, Peperangan,
Hudud, Qodlo’, Persaksian, Iqrar.
Ciri Khos Beberapa karakteristik kitab
ini antara lain:
Perkataan mushonnif (قال
في الحرملة / قال في البويطي) maksudnya Imam Buwaithi meriwayatkan
qoulnya Imam Syafii dalam Kitab Buwaithi.
Assyairozi selalu menggabungkan dalil
naqli bersama dalil aqli, gaya ini sebagai ciri khas madzhab Syafii yang
terkenal dengan Madzhab yang menggabungkan metode ahlurro’yi dan ahlul hadits.
Kelebihan
Menyebutkan dalil naqli dan aqli
sekaligus.
Setiap selesai menulis satu fasal As
Syairozi selalu menunaikan sholat sunnah mutlaq
Setiap permasalahan yang perlu ilhaq
dalam kitab ini, oleh As Syairozi di ilhaq-kan sampai seribu kali untuk
mendapatkan hasil yang benar-benar benar.
Biografinya
Nama Abu Ishaq Ibrohim bin Ali bin Yusuf Al
Fairuzzabadi Asy-Syairozi Nama Laqob Jamaluddin dan Asy- Syeikh
Kelahiran
Imam As Syairoziy lahir pada tahun 393 H/ 1003
M di sebuah desa kecil di Iran, tepatnya di Fairuzzabad Kota Jur sekitar 115 Km
kearah selatan Syiroz, dari nama kota inilah nisbat As Syairoziy berasal. Sejak
kecil beliau telah bergelut dengan dunia keilmuan, Guru pertamanya adalah
Syeikh Abu Abdillah bin Umar As Syairozi sebagaimana yang telah disebutkan
beliau dalam kitab Thobaqohnya.
Rihlah Ilmiah
Pada usia 17 tahun (470 H) beliau memulai
rihlah ilmiahnya, di awali dengan rihlah ke Syiroz untuk memperdalam ilmu fiqih
kemudian berlanjut ke Bashrah. Dari Bashrah melanjutkan rihlah ke Baghdad (415
H) untuk belajar ilmu Ushul Fiqh dan Hadits, di kota Bagdad ini pula beliau
lama bermukim sehingga sempat mengajar di sebuah masjid dan di bangunkan sebuah
Universitas “Nidzomiyyah” dengan beliau sebagai Rektornya oleh seorang menteri
Dinasti Abbasiyah di kota Bagdad. Universitas ini selesai di bangun pada tahun
459 H.
Atas permintaan Amirul Mukminin Al
Muqtadee Bi Amrillah beliau lalu pergi ke Naisabur untuk menemui seorang
pejabat. Ceritanya, Abu Al Fatah bin Abi Laits, pejabat yang dimaksud telah
menciptakan situasi yang tidak komdusif, lantas Amirul Mukminin memanggil As
Syairozi untuk diajak mendiskusikan masalah tersebut, akhirnya beliau menemui
Abu Al Fatah bin Abi Laits menyelesaikan masalah itu. Dan beliau juga
mengembangkan misi lain, yaitu merayu Sultan Maliksyah agar bersedia menikahkan
putrinya dengan Amirul Mukminin.
Di kota Naisabur ini beliau disambut oleh
seluruh penduduk, laki-laki, perempuan, tua, muda, semua ingin ber-tabaruk
kepada beliau, sampai-sampai bekas pijakan beliau ditanah, diambil oleh
orang-orang untuk dijadikan obat. Yang lebih menajubkan, penyambutan ini
dipimpin langsung oleh Imam Haramain yang notabennya adalah guru besar
Universitas Nidzomiyah cabang Naisabur, perlu diingat Imam Haromain adalah guru
Hujatul Islam Al Ghozali. Pada pertemuan ini kedua maestro sempat berdebat
tentang masalah khilafiyah, perdebatan ini dimenangkan oleh As Syirozi karena
didukung oleh argument yang kuat dan bahwa As Syairozi telah hafal benar
masalah-masalah khilafiyah seperti halnya kita hafal Al Fatihah. Di akhir
perdebatan, Imam Haromain mengadakan jumpa pers dan mengatakan “ Engkau- wahai
Imam As Syirozi- tidak mengalahkanku kecuali sebab kesalehanmu” mendengar
komentar itu Imam As Syairozi menimpali “ aku telah pergi ke Khurasan, dan
setiap daerah yang kulalui, para Mufti, Qodli dan Khotibnya semuanya adalah
muridku”.
Setelah segala urusan selesai, beliau
kembali ke Baghdad mengajar di Universitas Nidzomiyah sampai beliau wafat pada
hari Ahad, tanggal 21 Jumadal Akhir 476 H. Beliau disholati di gerbang Firdaus
Istana Kholifah langsung oleh Amirul Mukminin Al Muqtadee Bi Amrillah. Sepeniggalan
beliau Universitas Nidzomiyah dipegang oleh Ibnu Shobaqh setelah dipimpin As
Syairozi selama 17 tahun.
Ulama-ulama mutaakhir sependapat, bahwa Imam As
Syairozi adalah seorang zahid, menjauhi dunia menuju akhirat, beliau hanya
memakai imamah kecil, baju dari kain katun yang kasar, bahkan kefakiran beliau
sampai pada batas dimana beliau kesulitan mendapatkan makanan dan minuman.
Sebab ini pula beliau tidak pernah menunaikan ibadah haji.
Guru-guru
Abu ‘Abdillah bin Umar As Syairozi dari
Syiroz (bidang fiqih)
Ali Abi Abdillah Al Baidlowi wafat 424 H
(bidang fiqih)
Abi Ahmad Abdul Wahab bin Muhammad bin
Roomin Al Baghdadi wafat 430 H
Al Qhodli Abil Faraj Al Faamy As Syairozi
(Imam Madzhab Dawud Adz Dzohiri)
Ali Khotibussyiroz
Al Qhodli Abi Abdillah Al Jalabi (Fiqih,
Munadhoroh Jadal, Lughot)
Al Faqih Al Khursiy wafat 415 H (Fiqih)
Syaikh Abi Hatim Mahmud bin Al Hasan At
Thobari “Al Kuzwaini” wafat 440 H (Ushul)
Abu Bakar Ahmad bin Muhammad bin Ahmad
bin Gholib Al Khawarizmi “ Al Barqoni” wafat 425 H (Hadits)
Abi Ali bin Syadzan
Abul faraj al khorjusiy
Al Qodli Al Imam Abu Thoyib Thohir bin
Abdillah bin Thohir At Thobari wafat 450 H.
Murid-murid
Fakhrul Islam Abu Bakar Muhammad bin
Ahmad bin Husain bin Umar Asy Syasyi wafat 507 H
Abu ‘Ali Al-Hasan bin Ibrohim bin Aly bin
Barhun Al-Faroqi wafat 528 H
Abu Hasan Muhammad bin Hasan bin Aly bin
Umar Al-Wasithy wafat 498 H
Abu Sa’d Isma’il bin Ahmad bin Abu Abdul
An Naisabury wafat 532 H
Abu Fadlol Muhammad bin Qinan bin Hamid
Al-Ambary wafat 503 H
Dan masih banyak lagi yang lainnya.
Semuanya menjadi pembesar dalam keilmuan.
Mu’allafat
Al-Muhazzab – Menjelaskan madzhab Imam Safi’i
Kitab At-Tanbih – mejelaskan tentang Fiqih
Kitab An-Nukat – menjelaskan tentang perbedaan
pendapat As-Syafi’I dan Abu Hanifah
Al-Luma’ – menjelaskan tentang Usul Fiqih
At-Tabshiroh – menjelaskan tentang Usul
Fiqih
Kitab Thobaqotul Fuqoha’ – menjelaskan
tentang biografi ulama’
Kitab Syarh Lumma’ – penjelasan kitab
Al-Luma’
Kitab At-Talkhis – tentang Usul Fiqih
Kitab Ma’munah Fi Al-Jadal
Kitab Nushi Ahli Ilmi
Kitab ‘Aqidatussalaf
Kitab Mukhlis – menjelaskan tentang
Hadist
Kitab Talkhish ‘Illalil Fiqih
Kitab Al-Isyaroh Ila Madzhabi Ahlil Haq
Kitabul Qiyas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar