Melanjutkan yang tadi : Masalah memakai baju sutra memnag diharamkan bagi laki2 kecuali bagi yang terkena penyakit gatal atau dalam keadaan dingin. Namun dibolehkan bagi wanita. Haram disini adalah haram untuk memakainya, namun bukan berarti sutra termasuk barang yang najis. Karena kalau dipakai wanita tidak termasuk haram.
Kemudian apakah shalat dengan kain sutra bagi laki2 membatalkan shalat atau tidak ?