Jumat, 02 September 2016

KEUTAMAAN 10 HARI DZULHIJJAH


Alhamdulillah kita sudah berada di akhir bulan Dzulqo’dah dan besok sudah memasuki bulan Dzulhijjah, mudah-mudhan kesempatan umur yang diberikan Allah kepada kita bisa dimanfaatkan untuk lebih bersyukur dan meningkatkan amal kebaikan kita.

Keutamaan 10 hari Bulan Dzulhijjah

Sepuluh hari dari awal bulan dzulhijah sampai hari ke-10 adalah hari-hari dan malam-malam yang memiliki kemulyaan dan keutamaan, didalamnya amal ibadah dilipatgandakan pahalanya dan dianjurkan untuk sungguh-sungguh beribadah dengan meningkatkan dan menambah berbagai amal kebajikan. Karena keagungannya maka Allah bersumpah dengannya,  Allah SWT berfriman :
وَالْفَجْرِo وَلَيَالٍ عَشْرٍ
“Demi fajar, dan malam yang sepuluh, ( Al Fajr ; 1-2). mayoritas ulama menafsirkan ayat ini dengan 10 hari Dzulhijjah. hari-hari ini adalah hari-hari yang paling utama sepanjang tahun berdasarkan sabda Nabi SAW:

Jumat, 26 Agustus 2016

KEUTAMAAN KHATAMAN AL QUR’AN

Ibnu Abi Daud meriwayatkan dari Amr Ibnu Murrah, seorang tabi’in terkemuka semoga Allah meridloinya, beliau berkata : “ mereka para tabiin menyukai khataman Al Quran pada permulaan malam dan pada permulaan siang”

Ada riwayat dari Tholhah bin Musorrif  Tabi’in terkemuka dan menjadi Imam, beliau mengatakan : “Barangsiapa yang mengkhatamkan Al Qur’an disaat manapun pada siang hari maka para Malaikat memintakan ampun buatnya sampai sore hari dan disaat manapun malam hari dia mengkhatamkan Al Quran maka Malaikat akan memintakan ampun kepadanya sampai subuh hari” dan ada riwayat yang semisal juga dari Mujahid.

Kamis, 25 Agustus 2016

Membaca Al Qur’an Dikuburan (Seri-2)

Sebuah Analisa

Perlu menjadi catatan bahwa didalam pendapatnya, Ibnu Taimiyah hanya membid’ahkan membaca Al Quran dikuburan yang dilakukan terus-menerus setelah masa penguburan, namun beliau tetap mengakui ada pendapat yang secara mutlak memakruhkan dan yang membolehkan ketika dikuburkannya mayat dan ini disebutkan beliau didalam kitabnya pada 3 tempat (Majmu’atul Fatawa juz 24 halaman 388, 386 dan terkahir 396).  

Berdasarkan keterangan diatas hanya Imam Abu Hanifah dan Imam Malik yang memakruhkan membaca Al Quran Dikuburan secara mutlak, adapun Imam yang lain yaitu Imam Ahmad sudah menarik pendapat pertamanya yang membid’ahkan sehingga pendapat yang dijadikan pegangan adalah yang membolehkannya dan pendapat Imam Syafi’I. ini artinya bukan jumhur Ulama Mujtahid yang memakruhkan namun sebagian ulama mujtahid.
Makruh secara bahasa artinya adalah dibenci dan menurut istilah Fiqih artinya adalah sesuatu yang jika ditinggalkan mendapat pahala dan jika dikerjakan tidak apa-apa, artinya amalan itu dianjurkan untuk tidak dikerjakan. Adapun Bid’ah adalah sesuatu yang baru yang dibuat dan dilakukan sesudah masanya Rasul SAW dan bid’ah tidak termasuk hukum, sebagian ada yang memahami bahwa bid’ah itu buruk semuanya namun mayoritas ulama memahami bahwa bid’ah ada yang baik dan ada yang buruk dan bahkan bid’ah bisa dibagi menjadi bid’ah yang mubah, sunah, wajib. makruh dan Haram. Jika Ibnu Taimiyah menganggap bid’ah membaca Al Qur’an dikuburan maka bisa saja ditafsirkan dengan makruh, karena jika ditafsirkan haram maka hanya Ibnu Taimiyah sendiri yang berpendapat seperti itu karena Imam Mujtahid seperti Abu Hanifah dan Imam Malik berdasarkan keterangan di atas hanya memakruhkan.

Mayoritas Para Ulama Menyunahkan Membaca Al Qur’an Dikuburan.

Kamis, 18 Agustus 2016

MEMBACA AL QURAN DI KUBURAN (Seri -1)

Masalah ini adalah masalah yang sering menjadi perbincangan diberbagai kalangan dan media termasuk media sosial, saya pernah memberikan tanggapan terhadap suatu buku saku, yang berjudul “Yasinan” karangan Yazid Bin Abdul Qadir Jawwas yang diterbitkan  oleh Pustaka Abdullah Jakarta, ada sebagian permasalahan yang pernah saya tanggapi yaitu halaman 53 ketika sang penulis buku memaparkan  : Membaca al Qur’an dipemakaman menyalahi Sunnah Rasulullah Sollallahu Alaihi Wasallam, karena Rasulullah Sollallahu Alaihi Wasallam menyuruh kita membaca al Qur’an di rumah.”
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ
Artinya : “dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, sesungguhnya syetan itu akan lari dari rumah yang diibacakan di dalamnya surat Al Baqarah.(HR. Muslim, At  (no.780), Ahmad (II/284,337,388) dan At Tirmidzi (no.2877) serta ia mensahihkannya. Hadis ini jelas sekali menerangkan bahwa pemakaman menurut syariat Islam bukanlah tempat untuk membaca al Qur’an, melainkan tempatnya dirumah. Syariat Islam melarang keras menjadikan rumah seperti kuburan, kita di anjurkan membaca al Qur’an dan shalat-shalat sunnah dirumah. Jumhur ulama salaf seperti Imam abu Hanifah, Imam Malik melarang membaca al Qur’an di pemakaman”. Tanggapan saya yang dulu tertanggal 8 Januari 2012 diberi judul “memaksakkan pemahaman hadis.” http://pesantrenonlinenusantara.blogspot.co.id/2012/01/tidak-sesuai-dengan-pemahaman-ahli.html

Ternyata akhir-akhir ini dimedia sosialpun melalui BC digrup WA tulisan Ustadz Yazid Bin Abdul Qadir Jawwas diperbincangkan, dan saya pun tertarik untuk membahas dan menanggapi kembali karena masalah membaca Al Quran dikuburan sudah menjadi kebiasaan sebagian besar Ummat Islam Indonesia. Insya Allah tanggapan kali ini lebih lengkap.

KATA SALAF BERMAKNA JAHILIYAH

Ketika gencarnya istilah salaf, salafi atau salafiyah diperbincangan dan dialamatkan ataupun diklaim oleh suatu komunitas tertentu dan malah menjadi jargon bahwa itu adalah istilah yang otentik karena istilah itu ditujukan kepada genarasi Nabi dan para sahabatnya, sebenarnya perlu untuk direnungkan kembali mengingat hal itu tidak sesuai dengan pengertian yang di sebutkan Allah SWT di dalam Al Qur’an. Bukankah kita harus mendahulukan Allah baru setelah itu Rasul-Nya. Termasuk ketika kita mengunakan istilah-istilah itu.

Kalau kita mengkaji kata salaf di dalam Al Quran dan yang seakar kata darinya di dalam Al qur’an, maka kita akan mendapati bahwa Al Qur.an menyebutkan 8 kali dalam beberapa surat yang terpisah dan kata tersebut memiliki beberapa pengertian.

Jumat, 29 Juli 2016

JABATAN JADI SIKSAAN DIAKHIRAT

Buletin Al Bayan Jumat , Edisi : 0006, 24 Syawal 1437 H/29 Juli 2016 M


وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
 “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.(Al Baqarah : 188)”

Salah satu sifat manusia adalah hubbul jah atau mencintai jabatan, pangkat dan kedudukan. Hal itu merupaan sesuatu yang rasional karena salah satu karakter manusia adalah mencintai kemulyaan dan kesempurnaan sesuai dengan kedudukan manusia sebagai khalifah dimuka bumi yang memang merupakan fitrah manusia  yang diberikan oleh Allah SWT.

Minggu, 24 Juli 2016

ONE DAY ONE JUZ ( Seri-2)

Edisi HALAL BI HALAL No. 0005 Tgl 19 Syawal 1437 H/ 24  Juli 2016 M
Dan paling lama waktu bisa mengkhatamkan Al Quran yang dianjurkan Rasulullah SAW adalah maksimal 40 hari, lebih lama dari 40 hari adalah makruh. (Al Fiqhul Islam Waadilatuhu juz 2 hal. 260) berdasarkan hadis.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّهُ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي كَمْ يُقْرَأُ الْقُرْآنُ قَالَ فِي أَرْبَعِينَ يَوْمًا ثُمَّ قَالَ فِي شَهْرٍ ثُمَّ قَالَ فِي عِشْرِينَ ثُمَّ قَالَ فِي خَمْسَ عَشْرَةَ ثُمَّ قَالَ فِي عَشْرٍ ثُمَّ قَالَ فِي سَبْعٍ لَمْ يَنْزِلْ مِنْ سَبْعٍ
“..dari Abdullah bin 'Amru bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Berapa lamakah Al Qur'an di baca (hingga khatam)?" beliau bersabda: "Dalam jangka waktu empat puluh hari." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu sebulan." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu dua puluh hari." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu lima belas hari." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu sepuluh hari." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu tujuh hari, dan tidak kurang dari tujuh hari."(HR Abu Daud Kitab Shalat Bab membagi Al Quran beberapa bagian No. 1187)

ONE DAY ONE JUZ (Seri-1)

Edisi HALAL BI HALAL No. 0004 Tgl 19 Syawal 1437 H/ 24  Juli 2016 M

إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ- لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ

Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan salat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, - agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.( Fathir : 29-30)

Membaca Al Quran Berjama’ah .

Imam An Nawawi menjelaskan bahwa membaca Al Quran secara berjamaah dengan berkumpul adalah dianjurkan berdasarkan dalil-dalil yang nyata dan sudah dilakukan orang-orang salaf (terdahulu) dan masa kini, (At Tibyan Fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 79 dan Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah juz 33 h. 61) dan ada riwayat yang sahih dari Nabi SAW.

HALAL BIHALAL (Seri-3)

Edisi HALAL BI HALAL No. 0003 Tgl 19 Syawal 1437 H/ 24  Juli 2016 M

Imam  An Nawawi menjelaskan.

قال العلماء‏:‏ التوبة واجبة من كل ذنب، فإن كانت المعصية بين العبد وبين الله تعالى لا تتعلق بحق آدمى، فلها ثلاثة شروط‏:‏ أحدها ‏:‏ أن يقلع عن المعصية‏.‏ والثانى‏:‏ أن يندم على فعلها‏.‏ والثالث‏:‏ أن يعزم أن لا يعود إليها أبداً‏.‏ فإن فُقد أحد الثلاثة لم تصح توبته‏.‏وإن كانت المعصية تتعلق بآدمى فشروطها أربعة‏:‏ هذه الثلاثة، وأن يبرأ من حق صاحبها،فإن كانت مالاً أو نحوه رده إليه، وإن كانت حد قذف ونحوه مكنه منه أو طلب عفوه، وإن كانت غيبة استحله منها

Para alim-ulama berkata: "Mengerjakan taubat itu hukumnya wajib dari segala macam dosa. Jikalau kemaksiatan itu terjadi antara seseorang hamba dan antara Allah Ta'ala saja, yakni tidak ada hubungannya dengan hak seseorang manusia yang lain, maka untuk bertaubat itu harus menetapi tiga macam syarat, yaitu:

HALAL BI HALAL (Seri-2)

Edisi HALAL BI HALAL No. 0002 Tgl 19 Syawal 1437 H/ 24  Juli 2016 M

Dan menjalankan sunah Rasulullah SAW:

قَالَ أَخْبَرَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“dari Ibnu Syihab dia berkata; telah mengabarkan kepadaku Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ingin lapangkan pintu rizqi untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturrahmi."(HR. Bukhari)

Silaturahim sangat dianjurkan untuk dilakukan kapan saja dan dimana saja apalagi dihari raya, waktu yang memiliki keutamaan.

Didalam hadis riwayat Jabir Bin abdullah RA disebutkan.
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ
تَابَعَهُ يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ فُلَيْحٍ وَقَالَ مُحَمَّدُ بْنُ الصَّلْتِ عَنْ فُلَيْحٍ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَحَدِيثُ جَابِرٍ أَصَحُّ
“dari Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat 'Ied, beliau mengambil jalan yang berbeda (antara berangkat dan kembali)." Hadits ini dikuatkan oleh Yunus bin Muhammad dari Fulaih. Dan Muhammad bin Ash Shalt berkata dari Fulaih dari Sa'id dari Abu Hurairah. Dan hadits Jabir lebih shahih.(HR Bukhari Kitab Jumat Bab melewati jalan ya ng berbeda ketika berangkat dan pulang shalat ‘ied no.933)

HALAL BI HALAL (Seri-1)

Buletin Jumat Al Bayan, 0001/17/syawal/1437 H/15/07/2016 M

Ucapan selamat Idul Fitri

Didalam pembahasan fiqih ada istilah “Tahni’ah” yang pengertian bahasanya adalah  “Ucapan selamat “ lawan dari kata “Ta’ziah” yang artinya pernyataan “bela sungkawa atau berduka cita”. Ucapan selamat secara umum dianjurkan didalam ajaran Islam karena satu makna dengan “ doa keberkahan” dan berisi doa dari seorang muslim kepada muslim yang lain tentang sesuatu yang membahagiakan dan menyenangkannya, dan ucapan itu mengandung ungkapan cinta, kasih sayang dan kemesraan diantara sesama muslim. Al Quran telah membimbing bagaimana memberikan “Tahni’ah” atau ucapan selamat kepada orang mumin atas suatu nikmat yang diperolehnya. Allah SWT berfirman :
كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
(Dikatakan kepada mereka): "Makan dan minumlah dengan enak sebagai balasan dari apa yang telah kamu kerjakan", ) At Thur : 19)

Rabu, 20 April 2016

Kalimat "Allah Saja Ghibah terhadap Firaun".?

Melanjutkan pembahasan yg kemaren mengenai ghibah. Berkaitan pernyataan Ustadz Maulana di TransTV " kalau Allah saja Ghibah terhadap Firaun"..menurut saya pernyataan itu tidak tepat dan perlu dikaji, karena ghibah adalah hal yang diharamkan bagi Ummat Islam dan ada yang menggolongkannya kepada dosa besar, bagaimana mungkin kalau Allah melakukan hal yang dilarang dan dosa besar ? Maha Suci Allah. 

"Bentuk Amal Akhirat Menjadi Amal Dunia Karena Buruk Niatnya"


Dari beliau pula diriwayatkan sebuah hadits : ”Banyak amal perbuatan yang berbentuk amal dunia, lalu menjadi amal akhirat yang karena bururk niatnya maka menjadi amal dunia.”
mohon pensarahan isi hadist ini pak ustd? mksh 

jawaban : Kayaknya hadis kurang tepat terjemahnya.. mohon koreksiannya pak tktny ini kurang tepat, syukron pak. 

Madzhab Itu Apa?

Madzhab itu suatu kepercayaan yg berisi teori atau pendapat yang menjadi doktrin suatu ajaran tertentu, dalam ilmu fiqih atau hukum Islam dikenal ada beberapa madzhab yaitu Hanafi. Maliki, Syafii dan Hambali, madzhab2 ini muncul karena perbedaan yg timbul dalam berbagai masalah ijtihadi yg digali dari sumber hukum Islam yaitu Al quran dan As Sunnah. 

Wanita Haid Boleh Keramas, Rambutnya jatuh dan Memotong Rambut ?

Asslmlkm pak.....maaf mau tanya pak kalau ibu yang sedang berhalangan itu ga boleh keramas, rambut ga boleh berjatuhan apalagi sampe potong rambut ya pak..mohon penjelasannya.? haturnuhun pak.wasalam. 

Dalil Dzikir Jahr

Assalamualaikum wr wb pak ustadz maaf sy mau tanya tentang dalil atau ayat yg menerangkan tentang zikir zahar terimakasih. 

Jawaban : Waalaikumsalam. Wr.wb. Kalau didalam Ayat Al Quran menganjurkan dzikir sirr, tapi kalau dalil dzikir Jahr ada didalam Hadis " dimasa Nabi kalau selesai shalat terdengar suara keras para sahabat berdzikir" lafzadnya saya lupa, nanti kalau dirumah saya shere ..

Sholat yg khusyu itu seperti apa ,dan bagaimana cara melatihnya ?

Asalamualaikum wr wbr,ustad aq orang awam nih ,mau tanya tentang sholat,kita di anjurkan untuk menjalankan sholat secara khusyu,nah sholat yg khusyu itu seperti apa ,dan bagaimana cara melatihnya, mungkin para ustad dan yg lain udah khusyu kalo saya terus terang blm bisa he he... 

Sesuai "Pemahaman Para Sahabat" Bermacam-macam Riwayat dan Pendapat

Agama Islam yg dibawa Nabi kita Muhamad SAW dan sesuai dengan pemahaman para sahabat..pemahaman yang dimaksud tidak hanya ditujukan bagi pemahaman suatu golongan atau madzhab tertentu, karena pemahaman para sahabat itu kadang bermacam2 dan riwayat2 dari sahabat tentang berbagai masalahpun kadang berbeda2..selama itu ada riwayat dari Nabi atau sahabat dengan berbagai macam perbedaan itu termasuk yg sesuai pemahaman para sahabat.. Kalau kita baca sejarah para sahabatpun banyak berbeda pendapat daalam berbagai persoalan termasuk masalah politik..

Jumat, 08 April 2016

Salafi dan Wahabi itu apa ?

Kalo boleh tau salafi apa dan wahabi apa ustad mohon penjelesanya ? 
Jawaban : Al Imam Muhammad Abu Zahroh dalam Tarikh Al Madzahibil Islamiyyah menjelaskan bahwa Salafiyyun adalah orang2 yang mengidentifikasikan pemikiran mereka dengan pemikiran orang2 salaf, mereka sudah muncul pada abad ke 4 Haijriyah dan mereka terdiri dari sebagian ulama2 Madzhab Hambali, mereka mengklaim bahwa pemikiran2 mereka merujuk kepada Al Imam Ahmad Bin Hambali yg menghidupkan akidah salaf dan memerangi yg berbeda, kemudian muncul kembali pada abad ke 7 Hijriyah, yg dihidupkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,yang menyiarkannya dengan gencar ,ia menambahkan beberapa pemikiran disesuaikan dg zamannya dan kemudian muncul lagi pemikiran2 itu di jazirah Arab pada Abad 12 hijriyah yg dihidupkan oleh Muhammad Bin Abdul Wahab, dan kaum wahabi terus menerus mengkampanyekannya sehingga membangkitkan kemarahan sebagian ulama." Dan sampai saat ini penerus2 yg menghidupkan pemikiran itu adalah tokoh2ny seperti Al Bani, Bin Baz dan Usaimin yang banyak menjadi rujukan kaum salafi atau wahabi.. 

HADIS TENTANG "LARANGAN BERFIKIR DZAT ALLAH" ADALAH HADIS DO'IF

Rasulullah saw. pernah bersabda, “Tafakkuruu fii khalqiLlahi wa laa tafakkaruu fiiLlahi, berpikirlah kamu tentang ciptaan Allah, dan janganlah kamu berpikir tentang Dzat Allah.” Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dari Ibnu Abbas ..keragu raguan saya terhadap hadis ini alhamdulillah terjawab Allah SWT memberikan petunjuk, Imam Jalaludin As Suyuthi didalam Al Jamius Soghir menjelaskan bahwa hadis2 itu adalah hadis2 doif atau lemah..bagi pengikut salafi Wahabi yg akan mengecek di kitab Albani silahkan...

Makna "Turun" bagi Allah SWT ?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rabb kita Tabaraka wa Ta’ala TURUN ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir, (kemudian) Dia berfirman, ‘Barang siapa berdoa kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan, barang siapa meminta kepada-Ku, niscaya akan Aku berikan, dan barang siapa memohon ampun kepada-Ku, niscaya akan Aku ampuni.’”
Pertanyaan saya : Maksud TURUN seperti apa? Sudah pasti berbeda dengan makhluq karena laisa kamitslihi syaiun….Silahkan ustadz-ustadz dijawab

Siapa suami Sayyidah Khodijah sebelum Nabi SAW ?

Aslkm. Melanjutkan jawaban siapa suami Sayyidah Khodijah sebelum Nabi SAW ? : 

jawaban saya sekilas yaitu Abu Halah karena ingat dengan kitab "Nurul Yaqin fi siroti sayyidil Mursalin" Syaikh Muhammad Khudori Bik" beliau hanya menyebutkan itu. 

MEDSOS ITU BUAT APA ?


Aslkm. Hasil renungan pagi , Jika Medsos itu merupakan tempat silaturahmi dengan teman2, tetangga dan orang2 yg kita kenal baik yg kita sukai atau yg tidak kita sukai kita bisa saling menyapa, memberi inrormasi dan berbagi, maka insya Allah akan menjadi pahala yang sangat besar, oleh karena itu kalau kita keluar dari grup berarti kita memutus kesempatan kita untuk bisa bersilaturahmi dan itu termasuk yg tidak baik. 

" barang siapa ingin dunia dia hrs menguasai ilmunya.....hadis atau bukan ?

Aslkm. Wr.wb. pagi semuanya..Menymbung pertanyaan ustad R : ini hadis atau bukan. Klw hadis, riwayat siapa?
" barang siapa ingin dunia dia hrs menguasai ilmunya, barang siapa ingin akhirat dia hrs menguasai ilmunya dan barang siapa ingin keduanya ia pun hrs menguasai ilmunya,"Untuk jawaban : hadis riwayat Ahmad, Abu Daud, Ad Darimi, dan At Tobroni..mohon di perjelas kutipannya dari siapa? Dan untuk didalam kitab Al Majmu'. Itu adalah perkataan Imam As Syafii " dan redaksinya hanya : barang siapa ingin dunia dia hrs menguasai ilmunya, barang siapa ingin akhirat dia hrs menguasai ilmunya

Mempermainkan Harga Dalam Islam (diskusi dengan teman-teman)

Islam memberikan kebebasan pasar, dan menyerahkannya kepada hukum alam untuk melakukan mekanismenya sesuai dengan permintaan dan penawaran..oleh karena itu ketika harga2 melambung tinggi dan orang2 mengatakan kepada Nabi SAW "wahai Rasulullah tentukanlah harga buat kami" Beliau menjawab " Sesungguhnya Allahlah yang menentukan harga, yang menekan, yang melapangkan dan yang memberi rizki. Saya ingin bertemu Allah dan tidak ada seorangpun dari kamu yang menuntut saya karena kezaliman baik mengenai masalah darah maupun masalah harta "(Abu Daud DLL) 

Sabtu, 19 Maret 2016

Mohon Do'a Untuk Guru saya Kiyai Rohmat Al Hafidz Beliau sedang Dirwayat Di RS Cilacap..

Mohon doanya dari semua,.. guru saya KY Rohmat Al Hafidz Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Hikmah atau Al Murtaja' sedang sakit sudah 2 hari dan dirawat dirumah sakit Cilacap, semoga beliau di jaga oleh Allah dan diberikan kesembuhan, Beliau termasuk Kiyai yang hafalan Al Qurannya paling lancar dan terjaga di cilacap dan beliau juga dikenal Hafal Kitab Ihya Ulumuddin Karya Imam Al Ghazali dan beliau Alim dalam berbagai Ilmu, beliau menghafal Quran hanya dalam beberapa bulan, Al Hamdulillah saya pernah mengaji kepada beliau dari mulai kitab Safinah, Riyadul Badiah, Taqrib dan Fatul Qorib, Jurumiyah dan syarahnya, Kaailani dan kitab2 kecil lainnya, , fatul Muin, Ibnu Aqil Syarah Alfiyatubnu Malik, At Tibyan Fi Ulumil Quran, Hadis Al Bukhari, Kitab Tafsir Jalalen, dan kitab Ihya Ulumuddin serta setoran hafalan Al Quran dan juga sorogan Tafsir jalalen..beliau kiyai yang sangat tawadlu' dan hati-hati dan hidup zuhud.. mohon doakan beliau agar tetap dijaga oleh Allah dan diberi kesembuhan..aamiin. Bacakan doa dan fatihah buat beliau...Bogor, 19/03/2016 oleh : Alip

Tata Cara Shalat Gerhana

TENTANG SHALAT GERHANA : shalat gerhana Matahari dan Bulan Hukumnya adalah sunah (Dianjurkan untuk dilaksanakan) berdasarkan Sabda Nabi SAW : " sesungguhnya matahari dan bulan tidak akan gerhana karena kematian seseorang dan bukan karena hidupnya seseorang, Maka apabila kalian melihat gerhana, maka Shalatlah dan bedoalah kalian kepada Allah "(HR. Bukhari dan Muslim) dalam riwayat muslim " berdoalah kepada Allah dan shalatlah sehingga apa yang menimpamu menjadi cerah (selesai gerhana)." 

Tata cara paling ringkas shalat Gerhana : shalat gerhana itu 2 rakaat dan dalam setiap rakaat 2 X berdiri dan 2 X ruku (2X membaca fatihah dan surat lalu ruku). 

Tato Apakah Najis dan Wajib Dihilangkan ?

Aslkm. Masih teringat pengajian terakhir dengan Ustadz Sofyan Sauri, LC Almarhum ada pertanyaan mengenai Tato dan hukumnnya, beliau menjawab sebagian namun masih ada sisa pertanyaan yg belum dijawab beliau mengatakan mungkin dalam pertemuan berikutnya atau ada yg lain yg membantu menjawab..seperti sebuah wasiat belum tenang jika belum di laksanakan, 

Shalat Qobliyah Jumat

Lalu pertanyaan pak Ali : Assalamualaikum pak ustadz.. sy mau tanya.. apakah ada sholat sunnah qobliyah untuk sholat jumat.. mohon pencerahan nya.. trmksh. 

Jawaban : mayoritas ulama mensunahkan shalat sebelum dan sesudah Jumat. 4 rakaat seperti shalat dzuhur berdasarkan hadis " Nabi SAW shalat sebelum jumat 4 rakaat " riwayat Ibnu Majah, para sahabatpun shalat 4 rakaat sebelum dan sesudah Jumat. Dan ada riwayat Abu Daud dan jamaah Menjelaskan 2 rakaat, dan paling banya setelah jumat 7 rakaat, jadi boleh shalat sunah sebelum jumat selama imam belum naik mimbar.(Rujukan Al Fiqhul Islam Waadillatuhu)

Berkumur Ketika Wudlu dan Menggosok Gigi ketika Puasa

Assalamu alaikum pak ustadz bagaimanakah hukumnya bila tdk berkumur ketika kt berwudlu atau menggosok gigi d siang hr dlm keadaan puasa sedangkan air tersbut menyatu dngn air liur kt , walaupun sbagian ulama mengatakan puasa tdk apa2 alias syah tp sy ragu2 dan tdk berkumur ketika berwudu, hukumnya bgaimana pak ustdz mhn nasehatnya?