Jumat, 30 Desember 2011

MEMBACA BUKU


Buku yang baru selesai aku baca, cukup menarik sebagai tanggapan dari munculnya berbagai pemikiran yang mencoba mempertanyakan atau menggugat pemikiran yang sudah mapan dari semenjak dulu. siapa yang mempelajari Ilmu kalam niscaya dia tidak akan heran dengan tokoh Abu hasan al As'ari, jika di Perguruan tinggi Agama Islam maka salah satu mata kuliah yang wajib adalah Teologi Islam atau Ilmu Tauhid atau ilmu kalam.
Kalau kita baca umpamanya buku I'tiqad Ahlussunnah Wal jama'ah karya KH. Sirajudin Abbas, Buku Teologi Islam karya Prof. DR. Harun Nasution,  Buku Tarikh al Madzahib al Islamiyah (Aliran politik dan 'Aqidah dalam Islam karya Prof. Dr. Muhammad Abu Zahrah, buku Aliran-Aliran dalam Islam karya Ahmad Sahidin, atau Buku Pemikiran Kalam (teologi Islam) Sejarah, Ajaran dan perkembangannya karya Prof. Dr. KH. Sahilun A. Nasir, M.Pd, dan semua  Orang yang memang sudah mempelajari Ilmu kalam atau Tauhid atau Teologi maka dia pasti akan tahu bahwa aliran yang disebut dengan Ahlussunnah Wal Jama'ah dalam ilmu kalam adalah pemikiran yang dipelopori oleh Abu Hasan Al As'ari dan Al Maturidi. kenapa sekarang banyak yang mempertanyaakan itu ? apakah memang belum pernah belajar ilmu kalam ?atau memang anti ilmu kalam ? bisa di coba dulu dengan membaca buku ini. 


========
“Seiring dengan arus globalisasi yang menawarkan banyak wacana, pemikiran dan bahkan ideologi yang tidak jarang bersinggungan dengan ranah ideologi kaum nahdliyyin (ahli Nahdlatul Ulama’), melahirkan berbagai problem yang harus dihadapi dan diberikan jawabannya secara cerdas dan ilmiah.
“Kalau memang Nahdlatul Ulama mengklaim mengikuti madzhab Ahlussunnah Wal-Jama’ah, mengapa mengikuti madzhab al-Asya’ari, kok tidak mengikuti madzhab ulama salaf yang saleh saja yang memang benar-benar Ahlussunnah Wal-Jama’ah?”
“Apakah dalil-dalil yang menunjukkan bahwa madzhab al-Asya’ari itu Ahlussunnah Wal-Jama’ah atau al-firqah al-najiyah?”
“Mengapa Ahlussunnah Wal-Jama’ah hanya mewajibkan mengetahui sifat dua pulu yang wajib bagi ALlah? Bukankah dalam al-Asma’al sifat Husna sendiri, nama-nama dan sifat-sifat ALlah berjumlah sembilan puluh sembilan?”
Tiga pertanyaan menggelitik itu datang pada penulis di forum Seminar. Pertama, dari peserta yang tampaknya beraliran Salafi. Kedua, walaupun lebih baik dari pertanyaan sebelumnya, namun juga menunjukkan bahwa pasa saat ini, hal-hal yang sebenarnya dianggap sebagai ideologi dan keyakinan di kalangan masyarakat, ternyata seringkali digugat kebenarannya. Ketiga, tampak semacam gugatan yang bernada filosofis.
Kalau pertanyaan-pertanyaan itu tidak segera dijawab akan memunculkan pertanyaan berantai. Sebab, kesimpulan yang bisa ditangkap dari pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah bahwa madzhab al-Asy’ari tidak mengikuti ajaran ulama salaf yang saleh, dan pada gilirannya Nahdlatul Ulama bukan Ahlussunnah Wal-Jama’ah?
Nah, dari berbagai pertanyaan itulah buku ini disusun. Di sini sarat akan kajian sejarah, metodologi, sistematika, profil tokoh, ulasan kitab, kesaksian dan pengakuan para ulama, serta dalil-dalil madzhab al-Asy’ari.


Judul Buku : Madzhab Al-Asy’ari: Benarkah Ahlussunnah Wal-Jama’ah? 


Jawaban Terhadap Aliran Salafi


Karya : Ustaz.Muhammad Idrus Ramli
Penerbit Khalista & LTN NU
RM28.00

=======================================

BEDAH BUKU :


Ustadz Muhammad Idrus Romli : “Madzhab Al-Asy’ari adalah Ahlussunnah Wal-Jama’ah”

InpasOnline, 29 Mei 2009  
Ustadz Muhamamd Isrus Romli: “Madzhab Al-Asy’ari adalah Ahlussunnah Wal-Jama’ah”            
Hari itu, Kamis, 28 Mei 2009 terjadi kesibukan di gedung GEMA IAIN Sunan Ampel Surabaya. IPNU dan IPPNU IAIN Sunan Ampel rupanya tengah mempersiapkan acara bedah buku “Madzhab Al-Asy’ari, Benarkah Ahlussunnah Wal-Jama’ah? Jawaban Terhadap Aliran Salafi” karangan Muhammad Idrus Ramli, salah seorang narasumber InPAS (Institut Pemikiran dan Peradaban Islam) Surabaya di diskusi dua bulanan InPAS.
Selain Ustadz Muhammad Idrus Ramli, dalam acara bedah buku yang dihadiri oleh mahasiswa IAIN Sunan Ampel maupun dari orang luar, termasuk InPAS Surabaya ini juga menghadirkan Ustadz Choirul Anshori, MA salah satu Dewan Pimpinan Syahamah (Syabab Ahlussunnah Wal-Jama’ah) Jakarta, Pof.Dr.Zainul Arifin (Guru Besar Ilmu Hadits IAIN Sunan Ampel), dan Ahmad Ma’ruf Asrori (Direktur Penerbit Khalista).         
Bedah buku yang disponsori oleh Penerbit Khalista ini momennya dirasa sangat tepat, jika dikaitkan dengan fenomena gerakan Wahhabi yang menimbulkan kontroversi, termasuk ketika baru-baru ini muncul buku “Ilusi Negara Islam” yang mencoba menguatkan sentiment anti Wahhabi dalam rangka meraih kepentingan politik. Dalam buku tersebut, isu Wahhabi digunakan sebagai senjata ampuh untuk mendiskreditkan (baca : menggembosi) sebuah partai politik yang meraih dukungan suara cukup signifikan di Pemilu 2009. Namun bukan itu yang menjadi pokok bahasan utama buku setebal 301 halaman ini.
Ustadz Muhammad Idrus Ramli mengkaji Madzab Al-Asy’ari demi meluruskan kesalahpahaman sebagian kelompok Islam yang menyatakan bahwa Madzhab Al-Asy’ari dan Asy’ariyah (pengikut Madzhab Al-Asy’ari) bukan termasuk Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Kelompok yang muncul belakangan, yang menamakan dirinya Salafi dan mengklaim sebagai pengikut ulama salaf yang saleh ini bahkan berani mengatakan bahwa Ahlussunnah Wal-Jama’ah mengkafirkan pengikut Al-Asy’ari. Berawal dari fenomena memprihatinkan inilah, maka Ustadz Muhammad Idrus Romli menulis buku ini.           Benarkah tuduhan kelompok Salafi yang mengatakan bahwa Al-Asy’ari bukan Ahlussunnah Wal-Jama’ah? Menjawab pertanyaan tersebut, secara jelas dan tegas Ustadz Muhammad Idrus Romli menyatakan bahwa berdasarkan ijma’ ulama yang mengikuti madzhab fiqih Hanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hanbali; Madzhab Al-Asy’ari adalah Ahlussunnah Wal-Jama’ah. “Dewasa ini, aliran Wahhabi yang menamakan dirinya kelompok Salafi, juga mengaku sebagai pengikut Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Akan tetapi, para ulama terkemuka dari kalangan ahli tafsir, ahli hadits, dan ahli fiqih yang mengikuti madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali tidak mengakui mereka sebagai Ahlussunnah Wal-Jama’ah,” jelas Gus Idrus.          
Ustadz Choirul Anshori memberikan pandangan terhadap kelompok Salafi dari segi sanad keilmuan. Dari segi ini, Muhammad bin Abdul Wahhab lebih banyak mengambil dari pendapat Taqiyuddin Ahmad ibn Taimiyyah al-Harrani. Jadi jelas tidak ada mata rantai sanad yang bersambung karena Ibn Taimiyyah hidup pada abad ke-8 Hijriyah sedang Muhammad bin Abdul Wahhab hidup pada abad ke-12. Apalagi Muhammad bin Abdul Wahhab pernah mengatakan bahwa guru-gurunya tidak ada yang mengetahui makna La ilaha illallohu. “Kalau guru-guru Muhammad bin Abdul Wahhab tidak ada yang mengetahui makna Laa ilaaha illallohu, bagaimana ia memahami tauhid? Apakah hanya sekedar membaca atau buah dari pergolakan pemikirannya sendiri? Jika benar demikian, bagaimana ia mengklaim bahwa golongannya yang paling benar padahal sanad keilmuannya tidak jelas?”, tegas salah satu Dewan Pimpinan Syahamah ini.
Ustadz Choirul Anshori mengatakan bahwa pada tanggal 24 Mei 2009 seharusnya dia melakukan debat dengan kelompok Salafi di daerah Bogor. Mereka menantang debat kepada Ustadz Choirul dan setelah beliau menyanggupi, mereka malah tidak mau menghadiri debat yang mereka gagas sendiri.                
Ditemui secara terpisah, Ustadz Abdurrahman Nafis, Lc. M.HI, Ketua Bidang Fatwa MUI Jatim menyatakan bahwa aliran Salafi berawal dari pemahaman terhadap teks-teks Al-Qur’an dan Hadits secara tekstual ansich. “Mereka menafsirkan nash-nash Al-Qur’an dan Hadits secara zhahirnya saja dengan menafikan tafsir yang dilakukan oleh ulama-ulama mujtahidin yang ahli di bidangnya baik dari kalangan sahabat, tabi’ tabi’in, salafush shaleh, dan para mufassir kontemporer, sehingga mereka menggunakan tafsir bi ra’yi atau ditafsirkan dengan pendapat mereka sendiri sementara kapasitas mereka belum mencapai tingkatan mufassir”, ungkap pengasuh pondok pesantren Nurul Huda ini.
Ustadz Abdurrahman Nafis lebih lanjut menambahkan, bahwa Salafi yang ada di Arab Saudi tidak sekeras dan seekstrem Salafi yang ada di Indonesia. Ulama Saudi sendiri bahkan jauh lebih toleran terhadap kelompok atau golongan yang tidak satu pemahaman dengan mereka. Namun dalam hal memandang Madzhab Al-Asy’ari, Salafi sepakat bahwa Madzhab Al-Asy’ari bukan Ahlussunnah Wal-Jama’ah, dengan memberikan dalil-dalil yang bertentangan dengan ijma’ ulama yang ahli dalam berbagai bidang, termasuk ulama yang ahli di bidang hadits.          
Adapun Madzhab Al-Asy’ari memang menjadi madzhab yang diikuti oleh mayoritas umat Islam sedunia, dari dulu hingga sekarang, dan didukung oleh ulama-ulama ahli hadits seperti Al-Hafizh Abu Bakar al-Isma’ili (277-371 H), Al-Hafizh Abu al-Hasan al-Daruquthni (306-385 H), Al-Hafizh al-Khaththabi (319-388 H), Al-Imam al-Hakim al-Naisaburi (321-405 H), Al-Hafizh al-Lalikai (w.418 H), Al-Hafizh Abu Nu’aim al-Ashbihani (336-430 H), Al-Hafizh Abu Dzar al-Harawi (355-434 H), Al-Hafizh Abu Amr al-Dani (371-444 H), Al-Hafizh Abu Bakar al-Baihaqi (384-458 H), Al-Hafizh al-Khathib al-Baghdadi (392-463 H), Al-Hafizh Ibn Abdil Barr (368-463 H), Al-Hafizh Abu al-Walid al-Baji (403-474 H), Al-Hafizh Abdul Ghafir al-Farisi (451-529 H), Al-Imam Abu Adillah al-Farawi (441-530 H), Al-Hafizh Ibn al-‘Arabi (468-543 H), Al-Qadhi Iyadh al-Yahshubi (476-544 H), Al-Hafizh Abu Sa’ad al-Sam’ani (506-562 H), Al-Hafizh Ibn Asakir (499-571 H), Al-Hafizh Abu Thahir al-Silafi (478-576 H), Al-Hafizh Ibn al-Jauzi (508-597 H), Al-Hafizh al-Shalah al-Syahrazuri (577-643 H), Al-Hafidz al-Mundziri (581-656 H), Al-Hafizh an-Nawawi (631-676 H), Al-Hafizh Ibn Daqiq al-‘Id (625-702 H), Al-Hafizh al-Dimyathi (613-705 H), Al-Hafizh Abu al-Hajjaj al-Mizzi (654-742 H), Al-Hafizh Shalahuddin al-‘Ala’I (694-761 H), Al-HAfizh Ibn Katsir (701-774 H), Al-Hafizh al-‘Iraqi (725-806 H), Al-Hafizh Nuruddin al-Haitsami (735-807 H), Syamsuddin Ibn al-Jazari (751-833 H), Al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Astqalani (773-852 H), dan lain-lain.         
Apa sebenarnya makna Ahlussunnah Wal-Jama’ah dan apa saja kriteria sebuah kelompok  disebut Ahlussunah Wal-Jama’ah? Ustadz Muhammad Idrus Romli menjelaskan dalam bukunya pada Bab Empat yang bertajuk “Metodologi Ahlussunnah Wal-Jama’ah dalam Bidang Akidah”, bahwa secara kebahasaan, Ahlussunnah Wal-Jama’ah adalah istilah yang tersusun dari tiga kata. Pertamakata Ahl, yang berarti keluarga, pengikut, atau golongan.  Kedua,kata al-sunnah. Secara etimologis (lughawi) kata al-sunnah memiliki arti al-thariqah (jalan dan perilaku), baik jalan dan perilaku tersebut benar maupun keliru. Sedangkan secara terminologis, al-sunnah adalah jalan yang ditempuh oleh Nabi SAW dan para sahabatnya yang selamat dari keserupaan (syubhat) dan hawa nafsu. Ketiga, al-jama’ah.Secara etimologis kata al-jama’ah ialah orang-orang yang memelihara kebersamaan dan kolektifitas dalam mencapai suatu tujuan, sebagai kebalikan dari kata al-firqah, yaitu orang-orang yang bercerai-berai dan memisahkan diri dari golongannya. Sedangkan secara terminologis, kata al-jama’ah ialah mayoritas kaum Muslimin (al-sawad al-a’zham), dengan artian bahwa Ahlussunnah Wal-Jama’ah adalah aliran yang diikuti oleh mayoritas kaum Muslimin, sebagaimana ditegaskan oleh Syaikh Abdullah al-Harari berikut ini : Hendaklah diketahui  bahwa Ahlussunnah adalah mayoritas umat Muhammad SAW. Mereka adalah para sahabat dan golongan yang mengikuti mereka dalam prinsip-prinsip aqidah…Sedangkan al-jama’ah adalah mayoritas terbesar (al-sawad al-a’zham) kaum Muslimin. Pengertian bahwa al-jama’ah adalah al-sawad al-a’zham (mayoritas kaum Muslimin) seiring dengan hadits Nabi SAW :Dari Anas bin Malik ra berkata : “Aku mendengar Rasulullah SAW  bersabda : “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadinya perselisihan, maka ikutilah kelompok mayoritas.” [HR. Ibnu Majah (3950), Abd bin Humaid dalam Musnad-nya (1220) dan al-Thabarani dalam Musnad al-Syamiyyin (2069). Al-Hafizh al-Suyuthi menilainya shahih dalam al-Jami’ al-Shaghir (I/88)] Hadits diatas memberikan penjelasan, bahwa ketika umat Islam terpecah-belah dalam beragam golongan dan aliran, maka kelompok yang harus diikuti adalah kelompok mayoritas, karena kelompok mayoritas adalah golongan yang selamat (al-firqah al-najiyah)Dalam hadits lain, Rasulullah SAW juga bersabda :Ibnu Mas’ud berkata, Nabi SAW bersabda : “Tiga perkara yang dapat membersihkan hati seorang mukmin dari sifat dendam dan kejelekan, yaitu tulus dalam beramal, berbuat baik kepada penguasa, dan selalu mengikuti kebanyakan kaum Muslimin, karena doa mereka akan selalu mengikutinya.” [HR.Tirmidzi 92582), Ahmad (12871) dan al-Hakim (I/88) yang menilainyashahih sesuai persyaratan al-Bukhari dan Muslim]. 
Hadits di atas memberikan pengertian bahwa orang yang selalu mengikuti ajaran dan mainstream mayoritas kaum Muslimin dalam hal akidah dan amal saleh, maka baraokah doa mereka akan selalu mengikuti dan melindunginya dari sifat dengki dan kesesatan dalam beragama. Sedangkan orang yang keluar dari mainstream mayoritas kaum Muslimin, maka dia tidak akan memperoleh barokah doa mereka, sehingga tidak akan terjaga dari sifat dengki dan kesesatan dalam beragama. Hadits tersebut secara tidak langsung mendorong kita agar selalu menjaga kebersamaan dengan mayoritas kaum Muslimin.Di sisi lain, sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa maksudal-sawad al-a’zham dalam hadits tersebut adalah mayoritas ulama yang memiliki ilmu yang mendalam dan pendapatnya dapat diikuti (mu’tabar).
Pendapat ini diriwayatkan dari Abdullah bi al-Mubarak, Ishaq bin Rahawaih dan lain-lain. Tentu saja pendapat ini sesuai juga dengan madzhab al-Asy’ari karena berdasarkan kesepakatan para pakar, madzhab al-Asya’ri diikuti oleh mayoritas ulama ahli fiqih, ahli hadits, ahli tafsir, ahli tashawuf dan lain-lain. Realita bahwa mayoritas ulama terkemuka mengikuti madzhab al-Asy’ari juga diakui oleh Abdurrahman bin Shalih al-Mahmud, seorang ulama Saudi Wahhabi kontemporer, yang mengatakan :Di antara sebab tersebarnya madzhab al-Asy’ari ialah, bahwa mayoritas ulama berpegangan dengan madzhab tersebut dan menjadi pembelanya, lebih-lebih para fuqaha madzhab Syafi’I dan Maliki…Tokoh-tokoh yang mengadopsi madzhab al-Asy’ari antara lain adalah al-Baqillani, Ibn Furak, al-Baihaqi, al-Asfarayini, al-Syirazi, al-Juwaini, al-Qusyairi, al-Baghdadi, al-Ghazali, al-Razi, al-Amidi, al’Izz bin Abdissalam, Badruddin bin Jama’ah, al-Subki dan masih banyak ulama-ulama yang lain. Mereka bukan sekedar pengikut madzhab al-Asy’ari, tetapi mereka juga penulis dan pengajak kepada Madzhab ini. Oleh karena itu mereka menyusun banyak karangan dan menggembleng murid-murid yang begitu banyak. 
Hadits-hadits yang telah disebutkan di atas tidak tepat diterapkan terhadap aliran-aliran seperti Syiah Imamiyah, Syiah Zaidiyah, Khawarij, Wahhabi (Salafi), dan lain-lain, karena kelompok mereka minoritas, diikuti oleh sebagian kecil kaum Muslimin. Hal tersebut berbeda dengan Madzhab al-Asy’ari yang diikuti oleh mayoritas kaum Muslimin, baik dari kalangan awam maupun kalangan ulama.          
Dewasa ini, kalangan Wahhabi berupaya mengacaukan maksud hadits di atas dan hadits-hadits lain yang serupa, dengan berpendapat bahwa jumlah mayoritas tidak dapat menjadi bukti terhadap benar dan tidaknya suatu ajaran. Menurut mereka, justru dengan jumlah kelompok mereka (Wahhabi) yang sedikit, menjadi bukti bahwa merkalah kelompok yang benar, karena dalam Al-Qur’an sendiri seringkali disebutkan, bahwa kebenaran selalu bersama kelompok yang jumlahnya minoritas, seperti dalam ayat :“Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan amat sedikitlah mereka ini” [QS. Shad : 24]“Dan sedikit sekali mereka dari hamba-hamba-Ku yang berterima kasih” [QS. Saba’ : 13]“Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)” [QS.Yusuf : 106]Asumsi kalangan Wahhabi tersebut tidak dapat dibenarkan. Para ulama mengatakan, bahwa ketiga ayat di atas tidak tepat dijadikan dalil yang membenarkan kelmpok yang memiliki jumlah minoritas, karena beberapa alas an. Pertama, berkaitan dengan dua ayat yang pertama, kata “sedikit”, dalam dua ayat tersebut, harus diposisikan pada konteks “sedikit” yang relatif dan nisbi, yaitu adakalanya diletakkan dalam pengertian sedikit yang bersifat khusus. Dalam pengertian umum, kaum Muslimin selalu sedikit dibandingkan dengan jumlah kaum non-Muslim. Sedangkan dalam pengertian khusus, kaum Muslim yang tulus, istiqomah dan konsisten secara sempurna dalam menjalankan perintah agama selalu sedikit dibandingkan dengan jumlah mereka yang tidak konsisten secara sempurna. Tetapi semua kaum Muslim yang konsisten dengan sempurna, yang konsisten kurang sempurna, dan yang tidak konsisten menjalankan perintah agama, juga tetap dikatakan Muslim yang beriman. Dan selama mereka mengikuti akidah mayoritas kaum Muslimin, mereka termasuk pengikut Ahluusnnah Wal-Jama’ah.Kedua, penempatan ayat ketiga, yaitu ayat Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan semabahan-sembahan lain), [QS. Yusuf : 106], terhadap mayoritas kaum Muslimin adalah tidak tepat, karena berdasarkan kesepakatan para ulama tafsir, ayat tersebut turun berkenaan dengan kaum penyembah bintang, penyembah berhala, umat Yahudi serta Kristen. Menempatkan ayat di atas terhadap kaum Muslimin, berarti mengikuti tradisi kaum Khawarij, seperti yang dikatakan oleh Ibn Umar dalam riwayat Shahih al-Bukhari.           
Sedangkan dalam ranah akidah, ciri khas Ahlussunnah Wal-Jama’ah adalah meyakini bahwa Allah itu ada tanpa arah dan tanpa tempat. Hal ini merupakan salah satu ajaran yang membedakan Ahlussunnah Wal-Jama’ah dengan madzhab lain. Terdapat sekian banyak dalil, baik dari Al-Qur’an, hadits, dan dalil-dalil ‘aqli yang menunjukkan bahwa Allah ada tanpa arah dan tanpa tempat, misalnya : Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia [QS.Al-Syura : 11]          
Ayat ini adalah ayat yang paling tegas dalam menjelaskan kesucian Allah secara mutlak dari menyerupai apapun. Allah SWT tidak menyerupai makhluk-Nya dari aspek apapun, sehingga Allah itu tidak butuh pada tempat yang menjadi tempat-Nya dan tidak butuh pada arah yang menentukan-Nya. Keberadaan Allah SWT tanpa tempat dan tanpa arah, seperti yang dikatakan oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra : “Allah SWT itu ada sebelum adanya tempat. Dan keberadaan Allah sekarang seperti keberadaan-Nya sebelum adanya tempat.” Mungkin di sini ada yang bertanya, apakah akal dapat menerima terhadap keberadaan sesuatu tanpa arah dan tanpa tempat? Jawaban dari pertanyaan ini adalah dalil berikut ini yang juga menunjukkan bahwa Allah itu ada tanpa arah dan tanpa tempat, yaitu hadits shahih : Imran bin Hushain ra berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada sesuatu pun selain-Nya [HR. Bukhari : 2953)          
Keyakinan bahwa wujud Allah itu tanpa tempat dan tanpa arah, adalah kesepakatan Ahlussunnah Wal-Jama’ah sejak generasi salaf yang saleh, berdasarkan  pernyataan al-Imam al-Thahawi dalam kitabnya al-‘Aqidah al-Thahawiyyah yang merupakan rangkuman dari akidah-akidah yang menjadi keyakinan seluruh sahabat dan ulama salaf yang saleh. Al-Imam Abu Manshur al-Baghdadi juga mengatakan : Ahlussunnah Wal-Jama’ah juga bersepakat, bahwa Allah itu tidak diliputi oleh tempat dan tidak dilalui oleh zaman. Oleh karena Ahlussunnah Wal-Jama’ah sepakat meyakini bahwa Allah itu ada tanpa tempat dan tanpa arah, maka kelompok yang meyakini bahwa Allah ada di Arsy itu bukan Ahlussunnah Wal-Jama’ah, akan tetapi disebut kelompok Mujassimah dan Musyabbihah, seperti yang ditegaskan oleh Al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Astqalani dalam Fath al-Bari : Sesungguhnya kaum Musyabbihah dan Mujassimah adalah mereka yang mensifati Allah dengan tempat, padahal Allah Maha Suci dari tempat.           
Dengan semua penjelasan yang telah dipaparkan di atas, maka kita bisa melihat bahwa Madzhab al-Asy’ari adalah termasuk Ahlussunnah Wal-Jama’ah sebab memenuhi semua kriteria kelompok yang disebut Ahlussunnah Wal-Jama’ah serta didukung oleh mayoritas ulama salaf maupun khalaf. (kpl)  
========================================
TANGGAPAN :
PENILAIAN TERHADAP BUKU
“MADZHAB AL-ASY’ARI, BENARKAH AHLUSSUNNAH WALJAMA’AH?
Jawaban Terhadap Aliran Salafi”
Tulisan:Muhammad Idrus Ramli
Oleh
Agus Hasan Bashori[1]
                          
الحمد لله وبعد : لقد بعث الله نبينا محمدًا صلى الله عليه وسلم- بالهدى ودين الحق ليظهره على الدين كله ولو كره المشركون، وقد تحقق هذا كماوعد- سبحانه وتعالى وقد ترك أمته على المحجة البيضاء ليلها كنهارها لا يزيغ عنها إلا هالك
Setelah membaca buku yang ditulis Gus Muhammad Idrus ini ternyata ada banyak informasi, asumsi, argumentasi, persepsi dan kesimpulan yang kurang atau salah bahkan menyesatkan. Dalam kesempatan yang sangat singkat ini kita bahas beberapa hal, antara lain:
1.    Istilah Asy’ari dan Salafi
Judul buku melawankan antara al-asy’ari dan as-Salafi- memang demikian adanya, namun penulis mengunggulkan al-asy’ari atas as-salafi.
Asy’ari adalah nisbat kebada imam abul Hasan al-Asy’ari (260-324 H). Sedang salafi adalah nisbat kepada as-salaf as-shalih yaitu generasi terdahulu dari para sahabat dan tabi’in dan atba’ attabi’in.
Jika nisbat kepada seorang imam dari abad ke 3 boleh dan terpuji tentu nisbat kepada seluruh imam dari 3 generasi awal islam yang pertama adalah lebih boleh dan lebih terbuji.
Jika mengikuti seorang imam di abad ketiga –yang tidak ma’shum- diyakini benar tentu mengikut seluruh imam pada 3 kurun waktu yang utama –yang ijma’ mereka ma’shum- lebih dijamin kebenarannya.
Jika mengikuti seorang imam pada abad ketiga tidak ada perintahnya maka mengikuti para ulama salaf ada banyak perintahnya, bahkan sebagai tanda golongan yang selamat.
Imam asy’ari bergantung pada salaf, bukan sebaliknya dan imam asy’ari diukur dengan salaf bukan sebaliknya.
Ahlussunnah, ahli hadits, dan ahli atsar sudah ada sebelum imam al-Asy’ari lahir, dan tidak menjadi asy’ariyyah setelah imam al-Asy’ari menjadi imam.
Kelompok salaf, Ahlussunnah, ahli hadits dan ahli atsar berpegang teguh dengan sunnah dan membenci kalam dan ahlinya, sementara kelompok asya’irah adalah termasuk ahli kalam dan membela kalam.
Para ulama salaf sebelum imam al-Asy’ari dan sesudahnya berwasiat agar mengikuti manhaj salaf as-shalih, yaitu mengikuti hadits dan atsar dan tidak berwasiat untuk mengikuti asyairah atau ilmu kalam.
Abu Hamzah al-A’war berkata: Ketika maqalah-maqalah (pemikiran akidah) marak di Kufah saya mendatangi Ibrahim al-Nakha’I ( mufti dan faqih Irak W. 96 ), saya katakan: “Wahai Abu Imran, Tidakkah anda melihat makalah-makalah yang beredar di Kufah? Maka dia berkata:
أَوَّهْ، دَقَّقُّوْا قَوْلاً وَاخْتَرَعُوْا دِيْنًا مِنْ قِبَلِ أَنْفُسِهِمْ لَيْسَ مِنْ كِتَابِ اللهِ وَلاَ مِنْ سُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، فَقَالُوْا: هَذَا هُوَ اْلحَقُّ وَمَا خَالَفَهُ بَاطِلٌ، لَقَدْ تَرَكُوْا دِيْنَ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم، إِيَّاكَ وَإِيَّاهُمْ.
“Oh. Mereka merumitkan ucapan dan merekayasa agama dari nafsunya sendiri, tidak dari kitab Allah juga tidak dari sunnah Rasul r, lalu mereka mengatakan: Inilah yang benar, dan yang menyalahi adalah batil. Sungguh mereka telah meninggalkan agama Nabi Muhammad r . Jauhilah mereka olehmu.” (Hilyatul Auliya’: 4/223)
Bahkan imam Asyari sendiri menisbatkan dirinya kepada Imam Ahmad imam Ahli hadits, dan setelah menceritakan akidah ahli hadits ahli sunnah (para salaf shalih) mengatakan:
فهذه جملة ما يأمرون به ويستسلمون إليه ويرونه، وبكل ما ذكرنا من قولهم نقول وإليه نذهب؛ وما توفيقنا إلا بالله …( مقالات الإسلاميين: 229)
Intinya, saya ingin mengatakan bahwa istilah salafiyah dan salafi adalah istilah syar’i yang harus diterima, lebih baik dan lebih mulia dari pada istilah asya’irah.
1.    Perjalanan hidup Imam Asy’ari terdiri dari 3 marhalah (periode) sebagaimana pembagian Ibnu Katsîr j (774 H) yang dinukil oleh Murtadhâ Az-Zabidi (1145 H) dalam Syarah Ihyâ’, yaitu:
PertamaMarhalah I’tizâl (Mu’tazilah) yang jelas-jelas sudah beliau tinggalkan (260-300 H).
Kedua Marhalah menetapkan sifat-sifat ‘aqliyah yang tujuh yaitu: hayât‘ilmuqudrahIrâdah,samâ’bashar dan kalâm. Serta menakwilkan sifat-sifat khabariyah, seperti: wajah, dua tangan, qadam(tumit, kaki), sâq (betis, kaki) dan lain-lain (300 H – + 320 H).
Ketiga: Menetapkan semua sifat-sifat Allâh tanpa takyîf dan tasybîh sebagaimana madzhab salaf, yaitu manhaj beliau yang ditulis dalam kitâbnya yang terakhir, “Al-Ibânah[2] (320-324/330 H). (rinciaannya ada di buku saya Abul Hasan al-Asy’ari Imam Yang Terzhalimi, hal. 19-32)
3. .Adapun pernyataan penulis bahwa tesis perjalanan pemikiran imam Asy’ari yang 3 fase itu disebarluaskan oleh wahhabi (h. 39, maka ini mengesankan sentimen penulis terhadap wahhabi cukup tingggi, sebab Ibnu Katsîr j (774 H) dan Murtadhâ Az-Zabidi (1145 H) bukan wahhabi dan tidak mengenal wahhabi. Juga tidak setiap orang yang mengingkari adanya 3 fase itu bukan salafi, sebab masalah periodesadsi itu ijtihad, yang penting sepakat bahwa antara kitab-kitab awal pasca mu’tazilah yang belum berintisab dengan Imam Ahmad dengan kitab-kitab akhir setelah berintisab dengan imam Ahmad ada perbedaan, yaitu yang akhir lebih kental kepada salaf ahli hadits, dan menyatakan diri mengikut ucapan mereka.
4. .Ucapan penulis: seandainya kehidupan asy’ari seperti dalam tesis diatas tentu akan populer dan tersebar luas sebagaimana halnya informasi keluarnya dari faham mu’tazilah (40). Saya katakan : Justru itu sudah terjadi, sangat terkenal kalau imam Asy’ari akhirnya menisbatkan diri kepada imam Ahmad ibn Hanbal ra. Jadi bukan hanya orang lain, justru imam Asy’ari sendiri yang menyatakan hal itu dalam kitabnya al-Ibanah seperti yang ada dalam Tabyin Kadzibil Muftari yang ditahqiq oleh al-Kautsari (hal. 125). Sedangkan di dalam kitab Maqalat beliau menyatakan mengikut para ulama ahli hadits dan ahli sunnah (maqalat: 226), serta menyendirikan penyebutan Abdullah ibn Said ibn Kulab dalam hal-hal yang pemikirannya menyalahi ahli hadits ahli sunnah. (Maqalat halaman 146, 226, 229, 398, 421, 423)
5.Adapun setelah meninggalkan mu’tazilah maka dia tidak menyatakan ikut Imam Ahmad tapi langsung mengikuti ibnu Kullab, al-Muhasibi dan al-Qalanisi seperti yang dikatakan oleh Khaldun, (dikutip oleh penulis hal 42). Semua orang itu ditahdzir oleh Imam Ahmad dan lainnya karena kalamnya. Dan kitab yang dihasilkan waktu itu adalah kitab seperti al-Luma’ fi raddi ala ahl az-Zaighi wal bida’. Dan itu adalah kitab yang pertama kali dikarang pasca mu’tazilah seperti dikutip oleh penulis dari Ibn Asakir (hal. 20)
Penulis kurang transparan saat menyebut “dalam fase kedua ini al-Asy’ari menulis kitabnya al-Ibanah (50) padahal ia meyakini bahwa fase kedua ini memanjang dari tahun 300 H hingga 324 atau 330 H), yang tentu ada puluhan kitab yang dikarang oleh al-Asy’ari selama masa 24 atau 30 tahun itu. dan yang sudah jelas kitab al-Luma’ adalah kitab pertama dan al-Ibanah ditulis terakhir, atau diakhir-akhir hidupnya, minimal 20 tahun setelah itu sebab sampai tahun 320 H, imam al-Asy’ari tidak menyebutkan kitab al-Ibanah dalam daftar karangannya. Menurut al-Kautsari al-Ibanah ditulis saat memasuki Baghdad (hamisy Tabyin Kadzibil muftari hal. 289)
6.Klaim bahwa sebagian ulama ahli hadits sebagai bermanhaj Asy’ariyyah perlu dikritisi dan diluruskan (124-172). Mereka yang diklaim itu sangat banyak, antara lain: Alhafizh Abu Bakar al-Ismaili (371H), al-Hafizh al-Daruquthni (385 H),al-Hafizh al-Baihaqi (458 H), al-Hafizh an-Nawawi (676 H), Ibn Hajr al-Asqalani (852). Jawaban klaim ini ada pada buku saya Abul Hasan al-Asy’ari Imam Yang Terzhalimi hal. 75-85).
Lima ulama ini bisa sebagai contoh bahwa klaim yang sama terhadap ulama ahli hadits yang lain perlu dikritisi.
7.Contoh klaim yang serupa adalah bahwa imam Bukhari (256 H) dan Thabari mengikuti ibnu Kullab (47, 50)
Ini adalah bathil, tidak bisa diterima. Imam Bukhari adalah Imam al-dunya pada zamannya dan pembawa bendera hadits. Ini tidak mengherankan sebab ia adalah murid imam Ahmad ra, ibn Ruhawaih, Abu Nuaim, Abu Ubaid al-Qasim ibn Salam dan para ulama salaf.
Siapa yang merenungkan kitab Shahihnya dan yang lainnya pasti mengetahui kalau akidahnya adalah akidah salaf ahlil atsar bukan kalam. Dia menetapkan shifat-shifat Allah sesuai dengan kesucian Allah tanpa tasybih, takyif dan tanpa ta’thil. Dalam kitab al-Tauhidnya ia menyebutkan 58 bab dalam menetapkan shifat-sifat Allah. Ia menetapkan nafs, wajh, ‘aibn, yad, syakhsh, syai`, al-qur`an syai`, uluwwillah ala khalqih, istiwa’ ala arsyih, istawa ma’nanya ‘ala, wartafa’a, kalamullah, menetapkan huruf dan suara untuk kalamullah, dll.
Juga kitabnya yang lain Khalq ‘af’al al-Ibadwarraddu ala al-Jahmiyyah wa ashhab al-Ta’thil, ia menetapkan bahwa kalamullah itu dengan suara. Sifat ini secara sepakat diingkari oleh ibn Kullab dan Asyairah karena dianggap tasybih menurut kaidah mereka bahwa kalamullah itu al-kalam an-Nafsi. Metode Bukhari dalam kitab Tauhid dan Khalq ‘af’al al-Ibad nyata membatalkan klaim kullabiyyahnya. Termasuk yang menguatkan adalah tidak satupun imam bukhari menyebut nama ibn Kullab dalam kitab-kitabnya, juga tidak ucapan al-Muhasibi, al-Qalanisi, al-Karabisi dan lainnya, tidak dalam shahihnya, maupun tawarikhnya dan kitab-kitabnya yang lain.[3]
Bahkan ia dia berkata:
من زعم أني قلت لفظي بالقرآن مخلوق فهو كذاب فإني لم أقله (الالكائي: رقم: 611)
Imam Thabari imamul mufassirin (310 H) juga demikian, meskipun dia memiliki kitab Sharih as-Sunnah, dan at-Tabshir fi ma’alimiddin tetap saja mereka klaim sebagai asyairah. Itu belum lagi dengan kitab tafsirnya. Padahal jelas at-Thabari menetapkan al-Quran adalah kalamullah bukan makhluk, dan membatalkan akidah asy’ariyyah yang mengatakan bahwa ada dua al-qur`an: yang satu kalamullah bukan makhluk, yaitu yang ada pada diri Allah (kalam nafsi, makna), dan yang satunya lagi makhluk, yaitu (kalam lafzhi) yang diucapkan, dibaca, dan ditulis.
Oleh karena kita tidak boleh percaya begitu saja dengan klaim-klaim yang lain.

PENILAIAN TERHADAP BUKU
“MADZHAB AL-ASY’ARI, BENARKAH AHLUSSUNNAH WALJAMA’AH?
bag. 2

8.Klaim Ibn Abdil Barr Asy’ari (133)
Jawabannya ada dalam Jami’ Bayan Al-Ilmi Wa Fadhlihi tahqiq Abul Asybal Az-Zuhairi, 2/939-943)
9.Untuk membuktikan ibanah yang asli mengikuti ibn Kullab, dan tidak sama dengan paradigma Hanabilah dulu dan Wahabi sekarang ini penulis membawakan riwayat yang tidak benar (51-52) bahwa al-Barbahari tidak menerima al-Ibanah. Kisah ini (al-Barbahari tidak menerima al-Ibanah, kemudian al-Asy’ari keluar dari Baghdad) dibatalkan oleh imam ibn Ibnu Asakir ra dalam Tabyin kadzibil Muftari yang ditahqiq oleh al-Kautsari alhanafi al-maturidi (288). Juga didustakan oleh Ibn Taimiah, Dzahabi, karena bertentangan dengan fakta bahwa Asyairah dan Hanabilah waktu itu rukun, dan Asy’ari tidak pernah keluar dari Baghdad hingga meninggal.
10.Penulis mengatakan: Ibnu Kullab konsisten dengan metodologi salaf, dan bahwa metodologi salaf dan ibn Kullab sama, dan itu yang diikuti oleh al-Asy’ari (44, 50). Ucapan ini: -bertentangan dengan ucapan imam Asy’ari; dalam kitab Maqalat al-Islamiyyin. Al-Asy’ari menyebutkanHadza Dzikr al-ikhtilaf. Lalu dia menyebut perselisihan firaq-firaq yang ada, termasuk penyebutan Ibnu Kullab dan Ashhab ibn Kullab secara tersendiri (146,398, 421, 432) sebagaimana menyebut jahmiyyah, murjiah, mu’tazilah syiah dll., dan kemudian mengkhususkan bab “Hadzihi hikayah jumlah qawl ashhhab al-Hadits wa ahl as-sunnah (226).
11.Penulis menjelaskan sebab dituduhnya ibnu Kullab telah menyimpang dari ahlussunnah, dengan mengatakan: “Hal tersebut sebenarnya berangkat dari persolalan yang sepele yaitu pendapat apakah bacaan seseorang terhadap al-Qur`an termasuk makhluk atau bukan.” (47-48)
Saya berhusnuzhan bahwa penulis benar-benar tidak tahu perbedaan antara salaf dan ibnu Kullab, jika tidak berarti benar-benar memilih untuk menyalahi salaf shalih- dan itu mustahil menurut saya-. Imam al-Asy’ari dalam al-Maqalat mengatakan bahwa Ibnu Kullab mengatakan bahwa kalamullah adalah ‘ma’na wahid ( almaqalat,421). Selanjtnya imam asy’ari mengatakan: “Abdullah ibn Kullab mengklaim bahwa yang kita dengarkan dari para pembaca al-Qur`an adalah ibarah ‘an kalamillah (ungkapan dari kalam Allah, bukan kalam Allah itu sendiri, jadi konsekuensinya al-Qur’an yang bisa dibaca ini adalah makhluk), …. dan makna firman Allah yang artinya:
“Maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah.” (At-Taubah: 6) artinya hingga ia memahami kalam Allah[1], dan mengandung kemungkinan menurut madzhabnya, artinya adalah: hingga ia mendengar para pembaca al-Qur`an membacanya.”
Jadi menurutnya kalam Allah itu tidak bisa didengar dan tidak bisa dibaca. Yang bisa didengar dan dibaca itu ibarat-ibarat (ungkapan-ungkapannya), dan ungkapan-ungkapan ini berbeda dan berubah, maka ia makhluk.
Apakah ini masalah sepele menurut para ahli hadits dan salaf shalih? Tentu tidak. Ini masalah besar. Menurut imam al-Asy’ari, para ahli hadits ahli sunnah itu mengatakan: “Barang siapa mengatakan dengan lafazh atau waqf maka ia ahli bid’ah menurut mereka.” (Maqalat, hal. 227)
Imam Ahmad, yang imam Asy’ari mengaku mengikuti aqidah beliau mengatakan: “Kaum waqifah adalah mereka yang mengklaim bahwa al-Qur`an itu kalamullah, dan mereka tidak mau mengatakan: “Bukan makhluk”. Mereka kelompok yang paling jahat dan buruk. Sedangkan lafdziyyah adalah mereka yang mengatakan bahwa al-Qur`an itu kalamullah tetapi lafazh kita dengan al-Qur`an ini dan bacaan kita terhadapnya adalah makhluk. Mereka ini adalah kaum jahmiyyah fasiq.” (Risalah as-Sunnah, milik Imam Ahmad, dicetak bersamaal-Radd ala al-Jahmiyyah waz-zanadiqah, hal. 82)
Para ulama ahlus sunnah mengingkari Ibnu kullab karena bid’ah-bidahnya:
1.    kalamullah adalah kalam nafsi, la yata’aallaq bilmasyiah
2.    kalamullah adalah makna wahid (amr, nahy, khabar, istikhbar, nida`)
3.    al-Qur`an al-Arabi bukan kalamullah yang Dia berbicara dengannya. Dan al-Qur`an yang diturunkan bukan kalamullah melainkan hikayat atau ibarat dari kalamullah. (jika mu’tazilah mengatakan: al-Quran kalamullah tapi ia makhluk, maka ibn Kullab dan pengikutnya mengatakan: al-Qur`an al-Arabi makhluk, dan bukan kalamullah)
4.    Taurat, Injil, dan al-Qur`an adalah satu hanya beda ‘ibaratnya (ungkapannya)
5.    Allah tidak mampu untuk berbicara, dan tidak berbicara sesuai dengan kehendak dan keinginnannya.
6.    Pembicaraan Allah kepada makhluk yang ia kehendaki tidak lain hanyalah khalq idrak(penciptaan pemahaman makna untuk mereka)
Jadi ini masalah serius. Orang yang mengatakan sepele pasti tidak keberatan menerima penjelasan salaf shalih ahlussunnah, karena sepele. Tetapi kalau keberatan dan menolaknya berarti tidak sepele, dan ia termasuk pengikut ibnu Kullab bukan pengikut safal shalih ahli sunnah.

Keyakinan manusia sebelum ibn kullab tentang Kalamullah ada dua:
Pertama: ahli sunnah dari salaf shalih dan ahli hadits mengatakan: “Allah memiliki sifat kalam, Dia berbicara jika berkehendak dan kapan berkehendak. Dia telah berbicara kepada Musa, dan akan berbicara kepada hamba-hamba-Nya pada hari kiamat. Al-Qur`an ini kalamullah bukan makhluk- ini mencakup huruf dan maknanya.”
Kedua: ahli bid’ah dari Mu’tazilah dan Jahmiyyah mengatakan: kalamullah makhluk, yang Dia ciptakan pada selain-Nya. Oleh karena itu mereka mengatakan dengan kemakhlukan al-Quran.
Tidak ada pendapat ketiga hingga datang Ibn Kullab yang mengatakanKalamullah qadim, makna wahid, la yata’allaq bimasyiatillah wairadatih.” Lalu datang asy’ariyyah mengatakan: kalam Allah yang bersifat makna itu azali qadim binafsihi, la harf wa la shaut. Adapun lafazh dan huruf yang di al-qur`an maka ia adalah kalam lafdzi, ia makhluk, diciptakan untuk mengungkap makna. Kalam nafsi qadim bukan makhluk (ini yang mereka klaim sesuai dengan salaf, ahl sunnah) dan yang kedua hadits makhluk (ini yang nyata sesuai dengan mu’tazilah jahmiyyah muaththilah)
Dengan demikian:
- ucapan ibn Kullab dan pengikutnya bid’ah dalam Islam, menyalahi Ijma’.
- klaim asyairah bahwa ucapan mereka sesuai dengan salaf adalah tidak benar, karena madzhab salaf sangat terkenal sebelum ibn Kullab. Oleh karena itu pengingkaran salaf terhadap ibn kullab sangat keras.
- Kemudian pengikut ibn Kullab (dalam menolak sifat ikhtiyariyyah, dan mengatakan kalamullah qadim, azali qaim binafsihi, makna wahid) terbagi menjadi dua kelompok:
*Asy’ariyyah; persis seperti ibn Kullab, hanya saja Asy’ari mengatakan ibarat kalamullah bukan hikayat kalamullah seperti ibn Kullab, azaliyyatul amr wan nahy, dan makna wahid Cuma satu sifat, sementara ibn Kullab mengatakan memiliki 5 sifat).
*dan Salimiyyah; menjadikan huruf dan suara azali. Ini agar sesuai dengan ibn Kullab dalam menolak sifat ikhtiyariyyah dari Allah, dan agar sesuai dengan jumhur bahwa kalam itu lafazh dan makna. Masing-masing dari mereka saling mencela. Ini menunjukkan kebatilan masing-masing.
- batalnya klaim ijma’ mereka atas kebenaran ucapan mereka.
Yang benar adalah salaf shalih dan pengikutnya yang mengatakan:
- الكلام صفة قائمة به تعالى تقتضي أن يتكلم بما شاء إذا شاء ومتى شاء، بها الأمر والنهي والوعد والوعيد والخبر والإنشاء
- والقرآن كلام الله تعالى تكلم به حقيقة لم يخلقه في غيره، فهو كلامه حقيقة أنزله على رسوله محمد صلى الله عليه وسلم
- لم ينقل عن أحد من السلف أن القرآن قديم بقدمه تعالى كقدرته وإرادته وكذالك لم ينقل عنهم أنه مخلوق
12.Penulis meyakini bahwa aliran wahhabi (salafi) itu disepakati sebagai kelangsungan dari aliran khawarij pada masa awal-awal islam, yang membawa pengkafiran dan penghalalan darah kaum muslimin selain golongannya. Lalu ia menguatkan ucapannya ini dengan ucapan syaikh Ahmad al-Shawi yang ada dalam Hasyiayah alal Jalalain (237).
Dia menulis: “Diantara pendapatnya (maksudnya syaikh abdul wahhab) yang keluar dari ijma’ ulama adalah pengkafiran seluruh kaum muslimin pada masanya karena tidak mengikuti ajarannya, pengkafiran orang yang melakukan istighatsah dengan nabi atau wali yang sudah meninggal…(241)
Dia juga menulis: “Paradigma pengkafiran wahhabi terhadap kaum muislimin dapat dibaca dalam buku-buku resmi wahhabi seperti Kasyf Syubuhat Al-Musytabihat karya Muhammad Ibn Abdul Wahhab (Riyadh, Dar Zamzam 1414)…Addurar As-Saniyyah ..(283)
Pertama: Seharusnya penulis mengetahui bahwa konsekuensi dari ucapannya ini justru syaikh al-Shawi lah (dan banyak dari Asyairah) yang mengkafirkan kaum muslimin-. Dia mengkafirkan seluruh ulama salaf shalih dan umumnya kaum muslimin yang diatas fithrah dan tidak mengenal takwil ahli Asya’irah, yang mengimani al-Qur`an dan as-Sunnah apa adanya tanpa takwil asy’ari, dengan mengatakan bahwa“mengambil lahiriyyah al-Qur`ân dan as-Sunnah adalah termasuk ushûlu `l-Kufr (pangkal kekufuran)”.[2] Sebab sudah kita maklumi bahwa madzhab salaf shalih adalah mengimani lahiriyyah nushush dengan tetap mensucikan Allah dari kekurangan dan keserupaan dengan makhluk.
Maka Ibnul Qayyim mengatakan bahwa kaedah: “Apabila ada pertentangan antara akal dengan naql maka akal harus didahulukan dan dimenangkan.”Adalah  thaghut  kedua, setelah thaghut pertama yaitu “Dalil-dalil lafzhiyyah tidak memberi makna yang yakin.”[3] Lalu Ibnul Qayyim membantahnya dengan 126 bantahan.[4] (baca buku Abul Hasan Al-Asy’ari Imam Yang Terzhalimi, hal. 109-112)
Kedua: menghukumi wahhabiyyah atau salafiyyah sebagai kelanjutan khawarij adalah gegabah dan zhalim. Klaim pengkafiran seluruh kaum muslimin pada masanya karena tidak mengikuti ajarannya adalah propaganda yang dilancarkan oleh musuh-musuhnya untuk menjelekkan citra syaikh dan dakwah tauhid.
Beliau berkata:
” وأما القول إنا نكفر بالعموم فذلك من بهتان الأعداء الذين يصدون به عن هذا الدين ونقول سبحانك هذا بهتان عظيم ” الرسائل الشخصية 15/101
“وقوله : إني أكفر البوصيري لقوله يا أكرم الخلق، وقوله إني أقول لو أقدر على هدم حجرة الرسول لهدمتها ولو أقدر على الكعبة لأخذت ميزابها وجعلت لها ميزاباً من خشب، وقوله إني أنكر زيارة قبر النبي صلى الله عليه وسلم، وقوله إني أنكر زيارة قبر الوالدين وغيرهم وإني أكفر من يحلف بغير الله فهذه اثنتا عشرة مسألة جوابي فيها أن أقول : ((سبحانك هذا بهتان عظيم )) ” . الرسائل الشخصية 11/64



Ketiga: masalah isthighatsah kita muat serial makalah tentang itu di Qiblati, sampai serial ke-5 belum ada yang masuk, kita berharap dengan adanya acara ini akan ada dialog ilmiah di sana.
Keempat: yang ada di dalam kitab Kasyfu As-Syubuhat misalnya bukan pengkafiran kaum muslimin tetapi ajakan kepada tauhid; penyembahan kepada Allah semata dan penjelasan tentang syiriknya perbuatan menjadikan perantara antara manusia dan Allah, yang mana mereka bertaqarrub kepada wasithah tersebut apakah ia nabi, malaikat, wali, pohon, kuburan atau jin. Syaikh mengajak agar do’a, nadzar, sembelihan, itstighatsah dan seluruh ibadah agar ditujukan kepada Allah semata. Kemudian syaikh membantah syubhat-syubhat yang dipakai oleh orang-orang untuk membenarkan syirik mereka.
13.Tuduhan diantara kesesatan ibn Taimiyah adalah ucapannya wujud alam ini qadim (239)
Tuduhan ini tidak benar. Baca Minhaj as-sunnah 1/299; 1/212, Muwafaqat Shahih al-Manqul li sharih al-Ma’qul, 1/275)
14.Ada banyak fakta yang membuktikan kebersihan ibn taimiyah dari tuduhan itu dia mengkafirkan Ibn Sina dan para Failasuf karena meyakini alam qadim,

Tuduhan pembantaian wahhabi terhadap kaum muslimin (282):
pertama: ini masalah sejarah konflik/perselisihan dan pertikaian yang terjadi diantara umat Islam, dan kita tidak menyaksikannya maka kita tidak layak menghukumi begitu saja, atau sepihak.
kedua : jika kita menghukumi begitu saja maka juga ada informasi yang menunjukkan bahwa madzhab asy’ari menyebar di Afrika dan Andalus dengan paksaan, ancaman dan kekerasan. Yaitu setelah lengsernya daulah al-Murabithin dan berkuasanya kaum zindik Tumartiyyin al-Muwahhidin. Tidaklah tersebar Asy’ariyyah disana kecuali dengan besi dan api setelah pembantaian yang dilakukan oleh para pengikut ibn Tumart (524 H), yang dia itu adalah murid abu Hamid Ghazali as-Shufi al-Asyari, terhadap ahlus Sunnah Waljama’ah (Salafiyyin) di awal abad ke-6 H. Mereka menyebut dirinya Muwahhidin karena mereka mengkafirkan kebanyakan kaum muslimin yang mereka anggap mujassimin. Mereka membantai ribuan kaum muslimin yang sunni, dst.
15. Tuduhan, ibn Taimiyah meyakini kefanaan neraka (240) adalah batil.
Baca : Mukhtashar al-Fatawa al-Mishriyyah, hal. 177; Majmu’ Fatawa: 18/307; disebut oleh al-Abani dalam mukadimah Raf’ al-Astar Liibthal Adillah al-Qailin bifana` anNar.



[1] Karena menurutnya kalam Allah itu tidak bisa didengar dan tidak bisa dibaca. Yang bisa didengar dan dibaca itu ibarat-ibarat (ungkapan-ungkapannya).
[2] Ahmad ibn Hajar al-Buthomi, Tanzîhu `s-Sunnah wa `l-Qur’an’An Ai Yakûna Min Ushûli `d-Dhalâl wa `l-Kufrân”, h. 11; Syarif ibn Muhammad Hazza’ dalam tahqiqnya terhadap kitab al-Asma’ was-Shifat karya Muhammad al-Amin as-Syinqithi, Maktabah Tau’iyyah Islamiyyah, Jizah, 1/1408, h. 38.
[3] Ibnul Qayyim, as-Shawa’iqul Mursalah ‘Alal Jahmiyyah wal-Mu’atthilah, Tahqiq DR. Ali ad-Dakhilullah, Darul Ashimah, Riyadh, cet. 3/1418, jilid 1/95-97; 2/632; 3/796.
[4] Ibnul Qayyim, as-Shawa’iqul Mursalah ‘Alal Jahmiyyah wal-Mu’atthilah, jilid 3 dari awal sampai akhir.

PENILAIAN TERHADAP BUKU
“MADZHAB AL-ASY’ARI, BENARKAH AHLUSSUNNAH WALJAMA’AH?
bag. 3
1.    Asy’ari dan Maturidi sama
Penulis mengatakan: ideologi madzhab al-Maturidi sama dengan ideologi madzhab al-Asy’ari. perbedaan antara keduanya hanya bersifat verbalistik (lafdzi), tidak prinsip dan substantif (hakiki dan maknawi)(112)
Ini bertentangan dengan kenyataan, jika kenyataan ini dibuka (oleh mereka) maka yang namanya firqah najiyah pasti salah satu dari mereka (menurut mereka), karena firqah najiyah Cuma satu bukan firqatan.
Pertama: al-Maturidiyyah sama dengan muktazilah mengatakan bahwa ketika Allah berbicara kepada Musa Allah menciptakan kalam di pohon. Jadi Musa bukan mendengar ucapan Allah tapi ucapan dari pohon.Ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi. Kata Imam Baihaqi: imam Asyari sangat mengingkari ucapan ini dan menjelekkan sekali serta membantahnya dengan keras. (Al-Baihaqi, al-I’tiqad, tahqiq Ahmad isham, 96) Dalam hal kalam Maturidiyyah berkata: Kalamullah tidak bisa didengar, yang didengar adalah ibaratnya. Musa mendengar huruf yang diciptakan oleh Allah yang menunjukkan atas kalamnya. Sementara asy’airah: kalamullah yang an-nafsi itu bisa didengar yaitu dengan diciptakannya idrak pada diri pendengar.
Kedua: As-Subki merasa keberatan dan sewot saat kaum hanafiyyah maturidiyyah mengkafirkan ulama syafiiyyah (asyairah) dengan fatwa mereka yang tidak membolehkan shalat di belakang syafi’iyyin karena mereka mengakui ucapan ana mukmin inysaallah, dan syafi’iyyah menjadi kafir karena itu. Ini diceritakan az-zabidi dalam al-Ithaf (2/278) juga mereka melarang di belakang asyairah karena mereka mengatakan kemakhlukan iman.
Ketiga: Muhammad abu zahrah bersaksi: Banyak orang meyakini bahwa khilaf antara Asyairah dan Maturidiyyah tidak besar, akan tetappi ketika dikaji secara mendalam pandangan-pandangan al-Maturidi dan al-Asy’ari yang terakhir kita dapatkkan ada perbedaan dalam berfikir, yang satu memberikan dominasi untuk akal lebih dari yang lain. (maksudnya maturidiyyah yang lebih dekat ke mu’tazilah.) ) Tarikh al-Madzahib al-Islamiyyah, 176)
Keempat: ibn Hajar al-Makki dan Mulla Ali Qari berkata: Shifat aaf’al haditsah menurut asyairah dan qadimah menurut maturidiyyah (ithaf sadah, 2/158)
Kelima: Imâm Ahmad al-Faruqi as-Sarhindi an-Naqsabandi al-Hanafî al-Mâturidîy (w. 1034 H) mengatakan: “Madzhab Asy’arîy disebut Jabr Mutawassith (Jabariyyah sedang/pertengahan), tetapi pada hakikatnya adalah Jabariyyah, karena manusia tidak mempunyai ikhtiar (pilihan) sama sekali menurutnya.”[1]
Keenam:Ada banyak kitab yang ditulisuntuk menjelaskan khlifaf antara dua firqah ini. yang saya tahu ada 16 judul kitab.
Sebenarnya pertentangan ini bukan hanya maturidi vs asy’ari, tapi juga asy-ari vs asy’ari, misalnya Ad-Dasuki berkata: “Hendaklah murid yang baru belajar waspada agar tidak menggunakan potensinya untuk mengambil pokok-pokok ajaran agamanya dari kitab-kitab yang dipenuhi dengan ucapan para filosof dan yang penulisnya senang mengutip hawa (nafsu) mereka, akidah mereka yang nyata-nyata kufur yang mereka tutupi kenajisannya dengan istilah-istilah dan ungkapan-ungkapan yang kebanyakannya adalah istilah-istilah tanpa makna, seperti kitab-kitab Fakhrur Razi dalam ilmu kalam dan kitab Thawali’ al-Anwar milik al-Baidhawi serta orang-orang yang mengikuti langkah mereka berdua dalam hal itu. Dan jarang selamat orang yang suka berkawan dengan ucapan para filosof, atau jarang yang memiliki cahaya iman di hatinya, atau lisannya. Bagaimana akan selamat orang yang loyal pada orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.”[2]
Yang dimaksud dengan orang-orang yang mengikuti ar-Razi dan al-Baidhawi menurut Dasuki adalah seperti al-Armawi (656), as-Sa’ad at-Taftazani, Adhud din al-Iiji, dan Ibnu Arfah.

1.    Ciri Ahlussunnah:
Gus idrus berkata: Apabila anda ditanya, apakah ciri khas akidah ahlussunnah waljama;ah” maka jawabannya adalah: ahlussunnah waljama’ah meyakini bahwa Allah itu ada tanpa arah dan tanpa tempat. (178)
Pertama: Sunnguh ini ciri yang aneh, tak terpikir oleh orang yang fitrah dan berakal sehat.
Seandainya gus menjawab misalnya: yaitu orang yang berpegang teguh dengan al-Quran dan Sunnah sesuai dengan pemahaman salaf shalih (sahabat dan para imam ahli hadits) Tentu semua orang menerima dan faham.
Atau seandainya gus menjawab: yaitu orang yang mencintai sunnah dan membenci bid’ah, tentu orang faham dan menerima.
Atau: yaitu orang yang bertauhid kepada Allah dalam ibadahnya, tidak berbuat syirik sedikitpun, dan mengikuti ajaran rasul-Nya.
Atau orang yang berpegang teguh dengan al-Quran dan sunnah dan tidak mendahulukan akal manusia atasnya.
Atau yang berprinsip “kami beriman semua yang datang dari Allah, baik yang muhkam maupun yang mutasyabih.
Atau yangberprinsip bahwa sumber agama adalah al-Quran dan as-Sunnah, atau wahyu. atau yang mengatakan bahwa Allah itu di atas Arsy.
Atau prinsip lain dari prinsip-prinsip ahlussunnah, tentu benar dan mudah difahami.
Sesungguhnya ciri ahlussunnah adalah mengikuti manhaj Nabi dan sahabatnya:
ما أنا عليه وأصحابي
Yang intinya adalah at-Taslim al-mutlak kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan taslim al-muqayyadatau yang bersyarat
Abu Bakar ash-shiddiq berkata tentang isra` mi’raj“jika ia (muhammad) telah mengatakan hal itu maka ia benar.”
Az-Zuhri berkata:
من الله الرسالة ومن رسوله البلاغ وعليناالتسليم
Kedua: ciri ahlussunnah dalam asma dan sifat, al-itsbat ma’ at-tamnzih, dengan menolak takwil ahli kalam (tahrif), ta’thil atau tasybih.
Rabi’ah berkata:
الاستواء غير مجهول ، والكيف غير معقول ، ومن الله الرسالة وعلى الرسولالبلاغ وعلينا التصديق
Imam Malik berkata:
الاستواء غير مجهول (معلومٌ) ، والكيف غير معقول(مجهولٌ) ، والإيمان بـــه واجبٌ ، والسؤال عنه بدعةٌ “.
Imam syafii berkata:
آمنت بالله وبما جاء عن الله علىمراد الله وآمنت برسول الله وما جاء عن رسول الله على مراد رسول الله صلىالله عليه وسلم
Abu Ja’far at-Turmudzi saat ditanya tentang makna hadits nuzul yang mutawatir itu menjawab:
النزول معقول والكيف مجهول والإيمان به واجب والسؤال عنه بدعة.
Abu ja’far ini adalah Muhammad ibn Ahmad ibn Nashr, termasuk pembesar fuqaha` syafi’iyyah, dipuji oleh Daruquthni dan lainnya. Dia menjawab dalam hadits nuzul seperti imam Malik menjawab dalam istiwa`. Begitulah dalam seluruh sifat.[3]
Ketiga: Atsar di halaman (178) itu ternyata dinisbatkan kepada Ali Ibn Abi Thalib oleh al-Kulaini ar-Rafidhi dalam kitab al-Kafi, dalam bab Al-Kaun Wal-Makan. Seperti dimaklumi syiah dalam akidah akhirnya mengikut mu’tazilah. Sedangkan dari Asyairah diriwayatkan tanpa sanad oleh Abdul Qahir al-Baghdadi al-asy’ari dalam al-Farq bainal firaq. Seandainya kita tanya: siapa diantara ulama salaf yang mengatakan riwayat ini? Karena riwayat ini hanya disampaikan oleh Abu Manshur al-Baghdadi al-Asy’ari, ia bukan ahli hadits. Bagaimana termasuk ahli hadits, karena ia telah mensyaratkan hadits shahih itu harus sesuai dengan akal, jika tidak maka ditolak (Ushuluddin: 23), begitu judul bukunya meskipun lebih pas kalau disebut Ushulul Kalam. Seandainya Imam Syafi’i hidup tentu sudah ditahdzir sebagaimana Hafsh al-Fard. Ini dari segi sanad adapun dari segi matan maka bertentangan dengan pujian Allah terhadap diri-Nya dalam 7 ayat dari firman Allah dalam surat al-A’raf, Yunus, ar-Ra’d, Thaha, al-Furqan, as-Sajdah, dan al-Hadid.
{إِنَّ رَبَّكُمُ اللّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِوَالأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِيُدَبِّرُ الأَمْرَ مَا مِن شَفِيعٍ إِلاَّ مِن بَعْدِ إِذْنِهِ ذَلِكُمُاللّهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ أَفَلاَ تَذَكَّرُونَ} (3) سورة يونس
1.    Tuduhan Madzhab Salaf Adalah Tafwidh (208)
Ini salah kaprah, hingga banyak yang mengatakan demikian. Letak kesalahannya adalah orang-orang ahli bid’ah dari orang-orang yang terpengaruh oleh filsafat yang mengunggulkan metode khalaf (kalam, takwil) atas cara beragama kaum salaf shalih (iman, taslim) mengira bahwa manhaj salaf itu hanya sekedar mengimani lafazh-lafazh al-Qur`an dan hadits tanpa fiqih (pemahaman) untuk itu, persis seperti ummiyyin yang disebut oleh Allah swt:
“Dan diantara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui Al kitab (Taurat), kecuali dongengan bohong belaka dan mereka hanya menduga-duga.” (Al-Baqarah: 78)[4]
Metode khalaf adalah memengeluarkan makna-makna nash yang dipalingkan dari hakikatnya dengan berbagai macam majaz dan bahasa yang aneh. Ini jelas persangkan yang rusak mengakibatkan ucapan seperti tadi yang intinya mencampakkan Islam di balik punggungnya. Mereka telah berdusta atas salaf dan telah salah dalam mentarjih manhaj khalaf, sehingga menghimpun dua jahl: jahl terhadap salaf dengan berdusta atas mereka dan jahl serta dhalal dengan membenarkan dan mengunggulkan manhaj khalaf.
Sudah barang tentu hukum atas sesuatu adalah cabang dari persepsinya. Ketika tidak bisa menangkap hakikat madzhab salaf, dan mereka telah mempersepsikannya kemudian tidak menarik hatinya maka mereka mencari alternatif yang lain.
Diantara yang membantu terbentuknya pemahaman yang salah ini terhadap manhaj salaf adalah adanya sebagian lafazh yang didapat dari salaf tentang nash-nash sifat. Jika Allah swt mengabarkan dalam al-Qur`an bahwa orang yang di hatinya ada zhaigh (penyimpangan) pasti akan mengikuti apa yang mutasyabih dari padanya. Tasyabuh khusus ini adalah bersifat relatif; kadang tersamarkan atas sebagian orang dan tidak tersamarkan atas yang lain. Meskipun demikian mereka tetap mengikuti yang mutasyabih dengan ditakwil dan ditahrif. Apabila ini terjadi dalam kalam Allah, tentu akan lebih terjadi dalam kalam selain Allah. Inilah sebenarnya yang terjadi pada mereka, yaitu menjadikan ungkapan-ungkapan salaf yang musytabihat sebagai pendorong bagi orang-orang yang di hatinya ada zaigh untuk mencari fitnah dan mencari takwilnya.
Diantaranya adalah apa yang diriwayatkan dari salaf dari perintah untuk sukutkaff dan imrar. Begitu pula yang datang dari salaf berupa penafian makna dan larangan menafsirinya, serta cukup dengan membacanya. Para salaf itu menginginkan makna yang hak, tetapi selain mereka menggunakannya untuk makna batil.[5]
Jadi sebenarnya ada kelompok mufawwidhah ahli bid’ah yang muncul karena faktor-faktor:
1.    Pemahaman yang salah terhadap madzhab salaf
2.    Prinsip-prinsip yang diambil dari filsafat Yunani
3.    “Khawatir terhadap akidah orang awam. Faktor ini mengandung kerusakan:

pertama: pembagian manusia dalam masalah akidah menjadi ulama dan awam tidak memiliki sandaran syar’I dari Allah maupun petunjuk dari Rasulullah saw. Beliau mengajak bicara seluruh manusia, yang arab dan yang ajam yang terpelajar dan yang ummi tentang satu hakikat (al-A’raf: 58)
kedua: mengandung unsur merendahkan orang awam dan membodohkannya terhadap tujuan penciptaannya yang paling mulia yaitu mengenal Allah dan menyembahnya
ketiga: mengandung perendahan terhadap madzhab salaf, dan menisbatkan pembodohan manusia kepada mereka, dan memalingkan manusia dari ilmu tentang sesembahan mereka.
ditambah dengan faktor manusiawi secara umum yaitu
1.    Kebodohan dan anggapan bahwa tafwidh adalah madzhab yang benar
2.    Keinginan untuk keluar dari perselisihan. Sebagian orang jika melihat dalil-dalil dua kelompok dan sulit memahami serta tarjih maka akan bersikap tafwidh (menyerahkan) sebagai solusi.
1.    Prinsip-prinsip akliyyah yang diserap dari filsafat Yunani
Para ahli kalam itu telah menimba sebagian teori dari filsafat dan manthiq lalu menjadikannya sebagai ushul (prinsip) untuk bertahkim kepadanya dan mendahulukannya atas al-Qur`an dan as-Sunnah. Sebabnya mereka meyakini bahwa tidak ada sifat yang ditunjukkan oleh nash-nash itu berdasarkan syubhat-syubhat yang rusak yang mereka telah bersekutu dengan dengan para failasuf kafir. Tatkala mereka meyakini ketiadaan sifat pada dirinya, sementara nash-nash itu harus memiliki makna maka mereka terus bimbang antara iman dengan lafazh dan menyerahkan maknanya kepada Allah- dan ini yang mereka sebut sebagai manhaj salaf- dan antara mengarahkan lafazh tersebut kepada makna-makna dengan semacam takalluf-pemaksaan- inilah yang mereka sebut sebagai manhaj khalaf. Akhirnya kebatilan ini tersusun dari rusaknya akal dan kufur dengan as-sam’ (al-Naql). Karena penafian makna itu mereka dasarkan pada perkara-perkara akliyyah yang mereka sangka sebagai bayyinat (bukti nyata) , padahal ia adalah syubhat. Kemudian as-sam’ mereka selewengkan dari tempatnya.
Ketika perkara mereka ini telah terbangun di atas dua mukaddimah yang kufur dan dusta ini maka hasilnya adalah: menganggap bodoh para as-sabiqunal awwalun, dan meyakini mereka adalah kaum yang ummiyyun, seperti orang-orang shalih yang awam, tidak menyelami hakikat ilmu tentang Allah, dan tidak mengerti atau menyadari rincian ilmu ilahi, dan bahwasanya kaum khalaf yang mulia mendapatkan bagian yang terdepan dalam masalah ini.
Diantara prinsip yang dipakai ahli kalam asyairah dan diwariskan di kitab-kitab mereka adalah dan digunakan untuk membangun akidah mereka dalam menafikan sebagian sifat-sifat Allah, kemudian mentakwilnya atau mentafwidhkannya adalah:
Pertama:ucapan penafian hulul al-hawadits (adanya kejadian baru pada diri Allah), agar mereka dapat menolak sifat-sifat fi’liyyah seperti istiwa` dan nuzul
Kedua: ucapan penafian jismiyyah, agar mereka dapat menolak sifat-sifat khabariyyah seperti wajah, dan yadain
Ketiga: Ucapan penafian tahayyuz (tempat) dan jihah (Arah) agar mereka dapat sampai kepada penafian sifat al-uluw dan al-fawqiyyah.
Karena mengikuti filsafat Yunani itulah akhirnya Gus Muhammad Idrus Ramli menganggap Hanabilah (pengikut imam Ahmad), Ahli hadits, Hasyawiyyah dan Musyabbihah, yang mendahulukan teks dan mengabaikan rasio akan membawa pada kejumudan (8-9) dan tidak layak jadi ahlussunnah atau mewakili ahli sunnah, hatta menjadi pengikutnya saja tidak layak. Mari kita baca halaman (239):
“Sikap mengikuti ijma’ ulama tersebut, merupakan realita dalam madzhab asy’ari dan al-Maturidi, karena dalam menetapkan hukum-hukum agama, para ulama yang mengikuti madzhab al-Asy’ari dan al-Maturidi selalu menggunakan dalil al-Qur`an, sunnah, ijma’, dan qiyas secara sempurna. Sedanghkan aliran aliran yang lain, pasti menolak sebagian dari dalil-dalil tersebut. Oleh sebab itu madzhab al-Asy’ari dan al-Maturidi layak disebut ahlus sunnah waljama’ah atau al-firqah an-najiyah.
Berkait dengan ijma’ ulama, aliran-aliran yang mengikuti paradigma pemikiran ibn Taimiah, Muhammad bin Abdul Wahhab, Muhammad Abduh, Muhammad Rasyid Rida, Ibn Baz, al-Albani, Abu Bakar al-Jazairi, al-Utsaimin, al-Fauzan, Muqbil al-Wadi’I, Rabi’ al-Madkhali, dan tokoh-tokoh wahhabi lainnya agaknya kurang layak dikatakan sebagai pengikut Ahlussunnah waljama’ah atau al-Firqah an-Najiyah, karena pendapat-pendapat mereka banyak keluar dari mainstream al-Qur`an, sunnah, Ijma’.”
Kita katakan: Para pengikut ijma’ sahabat dan manhaj salaf dikatakan bukan Ahlussunnah sementara pengikut ilmu kalam dan filsafat yang keluar dari ijma’ salaf disebut ahlussunah? Ini tentu hukum yang tidak benar. Kita jadi ingat ucapan Abu Hatim al-Razi ():
علامة أهل البدعالوقيعة في أهل الأثروعلامة الزنادقةتسميتهم أهل الأثر حشوية،يريدون بذلك إبطال الآثاروعلامة القدريةتسميتهم أهل السنة مجبرةوعلامة الجهميةتسميتهم أهل السنة مشبهة.وعلامة الرافضةتسميتهم أهل الأثر ناصبة.


[1] Ibid, hal. 100
[2] As-Sanusi, Ummul Barahin, bersama Hasyiyah Dasuki, Dar Ihya` al-Kutub al-Arabiyyah, Indonesia, tt., hal. 70-71.
[3] Muhammad ibn Ahmad ibn Abdul Hadi, al-Sharim al-Munki firraddi alaas-Subki, 221.
[4] Kebanyakan bangsa Yahudi itu buta huruf, dan tidak mengetahui isi Taurat selain dari dongeng-dongeng yang diceritakan pendeta-pendeta mereka.
[5] DR. Madzhab Ahl at-Tafwidh fi Nushush as-Shifat, Dar ibn al-Jauzi, 2/1424, hal. 34

========================================================
TANGGAPAN :
Pertama-tama perlu kami sampaikan bahwa para Ulama terdahulu – sejak abad ketiga hingga sebelum datangnya Ibnu Taimiyah – pada umumnya apabila disebut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, maka yang mereka tuju adalah para pengikut Al Imam Abul Hasan Al Asy’ari (Wafat tahun 324 H) dan Imam Abu Manshur Al Maturidi (Wafat tahun 333 H). Demikian pula hingga saat ini mayoritas Ulama menganggap bahwa para penganut Theologi Asy’ari inilah yang disebut Ahlsu Sunnah Wal Jama’ah.  Sebut saja tokoh tokoh Ahli Tafsir seperti Al Imam Al Qurtubi dan Al Imam Jalaluddin As Suyuthi atau seperti para penyusun kitab Hadis seperti Al Imam Al Baihaqi atau para Hafizh semisal Al Imam Ibnu Hajar Al Asqallani atau Ulama Fiqh seperti Al Imam An Nawawi atau ahli  Tasawwuf seperti Al Ghazali dan Mujahid seperti Shalahuddin Al Ayyubi, mereka semua adalah penganut Madzhab Asy’ari. Namun semenjak kedatangan Ibnu Taimiyah  (Wafat tahun 728 H) gelar Ahlus Sunnah dicoba “direbut” dan dinisbatkan kepadanya. Ini fakta sejarah yang tidak seorang pun mengingkarinya. Karena “pengambil alihan” inilah maka dipandang wajar apabila mayoritas Ulama menganggap bahwa Ibnu Taimiyah itu bukan Ahlus Sunnah karena ia menyimpang dari konsep Akidah Asy’ariyah yang merupakan anutan pada umumnya Ummat Islam. Pada masa berikutnya konsep Ibnu Taimiyah ini diikuti oleh Muhammad bin Abdul Wahhab (Wafat tahun 1206 H) yang telah kita bicarakan sekilas pada tulisan yang lalu. Sekali lagi kami tidak akan pernah melibatkan diri lebih jauh mana yang lebih berhak menggunakan label tersebut. Memang  karena kepandaiannya, negara lain mengklaim sebagai pemilik hak paten tempe, padahal Bangsa Indonesia-lah yang pertama memproduksinya karena jauh sebelum bangsa mana pun membuat, bangsa Indonesia telah terlebih dahulu mengkonsumsinya.

Tentang masalah kitab “Al Ibanah”.  Al Imam Al Asy’ari memang menulis banyak kitab seperti  Maqalat Islamiyyin, Al Luma’ Fi Ar Radd ‘Ala Ahl Az Zaigh Wa Al Bida’, Ar Radd ‘Ala Al Mujassimah, Risalah Fi Al Iman, Imamat Ash Shiddiq, Maqalat Al Mulhidin, Al Asma Wa Al Ahkam dan lainnya – menurut Az Zarkali mencapai lebih kurang 300 judul kitab –  salah satunya adalah kitab Al Ibanah, nama lengkapnya Al Ibanah ‘An Ushul Ad Diyanah. Namun  mengenai kitab ini terdapat sekurang-kurangnya dua versi yang sedikit agak berbeda.  

Adapun para penganut aliran  Wahhabi ketika berbicara tentang Al Imam Al Asy’ari – sepengetahuan kami – memiliki target tersendiri berbeda dengan yang biasa dilakukan Ummat Islam pada umumnya. Berpijak kepada pemikiran Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahhab, mereka mengecap  Al Imam dan para pengikutnya sebagai penganut aliran sesat. Dan berkaitan dengan kitab Al Ibanah itu mereka pun mempergunakan naskah yang tidak sama dengan yang diakui outentisitasnya oleh kalangan Ummat Islam yang mengaku sebagai Asy’ariyah, tentu saja untuk menopang madzhabnya.  Setelah itu mereka berkata: “Madzhab kamilah yang benar dan Asy’ariyah itu sesat menyesatkan”. Atau pada kesempatan lain “Imam Asy’ari telah telah melalui tiga tahap pemikiran dan pada akhirnya rujuk kepada Madzhab Salaf” (dan yang dimaksud Salaf dalam versi ini adalah memberikan pemaknaan terhadap segala ayat mutasyabihat dengan padanan katanya seperti yang dilakukan teman teman Wahhabi, bukan Salaf Ulama generasi terdahulu yang cenderung membiarkan ayat tersebut apa adanya). Kami berharap mudah-mudahan anda tidak termasuk dalam kategori seperti ini. Terlepas mana di antara kedua naskah tersebut yang akurat, namun menurut kami, sikap paling adil  bila ingin mengetahui suatu ajaran, adalah dengan merujuk  kepada para murid atau pengikutnya. Hal ini agar tidak ada manipulasi atau kesalahan memahami. Adalah tidak bijaksana kita mengkaji kitab kitab Asy’ari melalui teman teman Wahhabi sebab sejak semula mereka adalah penentangnya. Sebagaimana juga bukan pada tempatnya kita mengaji kitab kitab Wahhabi kepada orang-orang Asy’ariyah yang sejak semula  tak pernah mengenalnya.

 Jadi, jika anda ingin mengetahui seperti apa kira kira konsep Teologi Asy’ari atau Asya’irah, bertanyalah kepada Ulama kaum Muslimin yang memiliki hubungan perguruan kepada Asy’ari, dan jika ingin terhindar dari  kesalahan memahami kitab kitab  Imam Ahmad, bertanyalah  kepada orang-orang yang  kredibel dan memiliki jalur perguruan kepada Imam Ahmad. Memang sangat disesalkan sekarang banyak orang yang menggunakan nama Ulama tapi justru untuk menghinakan dan menyalah-nyalahkan para pengikut Ulama tersebut, seolah olah para penghina itu lebih tahu tentang madzhab Ulama tadi. Seperti sebuah Yayasan di Bogor, menggunakan nama Ulama Fiqh anutan bangsa Indonesia tetapi isi kegiatan dan tulisan-tulisannya justru untuk menghakimi para Ulama di lingkungan Madzhab Ulama tadi. Anda – Insya Allah – mengetahui karena Yayasan tersebut pun didukung oleh sebuah Kerajaan di Timur Tengah.

Kisah tahrif kitab kitab Ulama telah berlangsung cukup lama dilakukan orang-orang yang membenci atau iri kepada mereka. Para “pemalsu” itu seolah-olah “mewakili” para penulis kitab, padahal sejatinya ingin menghancurkan kredibilitasnya. Akibat dari kejahatan ilmiyah tersebut, tidak sedikit Ulama yang menjadi bahan gunjingan kaum Muslimin bahkan di antara mereka ada yang digelari sebagai Kafir Zindik, Na’udzu Billah. Hingga hari ini pun “kegiatan” seperti itu masih berlangsung baik di kalangan orang asing maupun orang Indonesia. Semoga anda tidak menuntut kami membuktikan pernyataan ini lebih jauh agar niat baik ini tidak berubah menjadi petaka di kemudian hari. Kami hanya menganjurkan: Bila membaca satu judul kitab, usahakanlah anda membacanya dari beberapa naskah atau penerbit. Setelah itu bertanyalah kepada para pengikutnya, niscaya anda akan menemukan informasi kebenaran.

Jadi kesimpulan kami, Al Imam Al Asy’ari yang merupakan Imam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah itu memang menulis kitab Al Ibanah, tetapi bagaimana isi kitab tersebut, tanyakanlah kepada para pengikutnya. Bila setelah ini kita masih saja menilai Imam Asy’ari melalui orang-orang yang “anti” terhadap beliau Rahimahullah.  Wallahu A’lam



Tidak ada komentar: